Musyawarah Cabang V PCIM dan PCIA Malaysia akan menjadi tonggak penting perjalanan diaspora Muhammadiyah. Untuk pertama kalinya, kegiatan ini digelar dalam status baru organisasi yang telah resmi terdaftar di bawah Registrar of Society (ROS) Malaysia.
Tagar.co — Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) dan Pimpinan Cabang Istimewa Aisyiyah (PCIA) Malaysia bersiap menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Musycab) V pada Ahad, 26 Oktober 2025, di Rumah Hamka Malaysia (Ruhama).
Agenda penting ini menjadi momentum penyegaran kepemimpinan sekaligus penanda babak baru bagi gerakan Islam berkemajuan di negeri jiran.
Baca juga: Dari Gombak untuk Indonesia: Peringatan Kemerdekaan Warga Muhammadiyah di Malaysia
Ketua Panitia Musycab, Ikhwan Fauzi Nasution, menuturkan Musycab kali ini mengusung tema “Menguatkan Sinergi, Kolaborasi, dan Inovasi untuk Gerakan Islam Berkemajuan.” Tema tersebut, katanya, mencerminkan semangat PCIM dan PCIA Malaysia untuk terus adaptif terhadap perubahan zaman.
“Sebagaimana kita tahu, PCIM Malaysia kini berada di era baru. Karena itu, Musycab ini penting sebagai ajang konsolidasi dan regenerasi kepemimpinan,” ujar Ikhwan.
Sebanyak 78 calon anggota formatur akan memperebutkan 9 kursi pimpinan PCIM Malaysia periode mendatang. Mereka terdiri atas 38 kader dari kepemimpinan periode sebelumnya dan 40 utusan dari 10 ranting di seluruh Malaysia.
Sementara itu, dari PCIA Malaysia terdapat 50 calon formatur yang akan dipilih untuk mengisi 7 kursi pimpinan, masing-masing terdiri atas 30 kader lama dan 20 utusan ranting.
Organisasi Resmi
Sejak tahun 2024, PCIM Malaysia telah resmi terdaftar sebagai organisasi di bawah Registrar of Society (ROS) atau Pendaftar Pertubuhan Malaysia.
Status legal ini menjadikan PCIM sebagai entitas sah dengan nama resmi Persatuan Cabang Istimewa Muhammadiyah (Malaysia), meskipun dalam konteks perserikatan Muhammadiyah di Indonesia, huruf “P” tetap dimaknai sebagai pimpinan.
Wakil Ketua PCIM Malaysia, Zulfa Haedar, menegaskan bahwa legalitas baru tersebut membawa konsekuensi pada tata kelola organisasi, termasuk pembatasan dalam aktivitas media sosial.
“Sebagai organisasi yang berdaftar resmi, kita harus lebih berhati-hati dalam setiap kegiatan, terutama di ruang digital,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Darsun Safuan, Wakil Ketua PCIM lainnya. “Kita harus memikirkan sisi keselamatan dan legalitas. Kini semua kegiatan PCIM Malaysia berada dalam pengawasan resmi, sehingga setiap langkah perlu lebih tertib dan terarah,” tegasnya.
Musycab Ke-5 ini diperkirakan akan dihadiri sekitar 250 peserta, termasuk perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur serta organisasi masyarakat Indonesia di Malaysia. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 peserta memiliki hak pilih.
Dengan suasana hangat dan semangat pembaruan, Musycab Ke-5 PCIM dan PCIA Malaysia ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran Muhammadiyah dan ’Aisyiyah di Malaysia—bukan hanya sebagai komunitas diaspora, tetapi juga sebagai penggerak dakwah, pendidikan, dan kemanusiaan lintas negara. (#
Jurnalis Mundzirin Mukhtar Penyunting Mohammad Nurfatoni













