Utama

MUI Terbitkan Tausiah Idulfitri: 9 Imbauan untuk Umat dan Bangsa

40
×

MUI Terbitkan Tausiah Idulfitri: 9 Imbauan untuk Umat dan Bangsa

Sebarkan artikel ini
Menjelang Idulfitri 1446, MUI menyampaikan sembilan imbauan penting bagi umat dan bangsa. Pesannya tak hanya soal ibadah, tapi juga kehidupan sosial. Apa saja isi tausiah tersebut?
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, di Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto MUI)

Menjelang Idulfitri 1446, MUI menyampaikan sembilan imbauan penting bagi umat dan bangsa. Pesannya tak hanya soal ibadah, tapi juga kehidupan sosial. Apa saja isi tausiah tersebut?

Tagar.co — Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Taushiyah resmi bagi umat Islam di seluruh Indonesia. Melalui Keputusan Nomor Kep-34/DP-MUI/III/2025, MUI menyampaikan sembilan poin imbauan penting yang merangkum tuntunan dalam menyambut dan merayakan Idulfitri secara syar’i, bermakna, dan berdampak positif bagi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Ketua Umum MUI, K.H. M. Anwar Iskandar, bersama Sekretaris Jenderal, Dr. H. Amirsyah Tambunan, menandatangani seruan yang dikeluarkan pada 26 Ramadan 1446 atau bertepatan dengan 26 Maret 2025 tersebut.

Dalam dokumen tersebut, MUI menekankan bahwa Ramadan dan Idulfitri adalah learning process untuk melahirkan pribadi yang religius, berintegritas, dan profesional. Umat diajak melestarikan nilai-nilai Ramadan seperti kesederhanaan, solidaritas, dan menjauhi gaya hidup hedonistik serta perilaku pamer kekayaan.

Sembilan Tausiah

Sembilan poin tausiah MUI mencakup berbagai aspek kehidupan umat, mulai dari sosial, ekonomi, hingga spiritual. Salah satunya menyoroti tradisi mudik sebagai ciri khas Lebaran di Indonesia. Pemerintah dan penyedia layanan publik diminta menjamin fasilitas perjalanan yang aman dan ramah bagi lansia, perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga:  Board of Peace, MUI, dan Ujian Kepercayaan Publik

MUI juga mengapresiasi perusahaan yang telah menunaikan kewajiban seperti tunjangan hari raya (THR) secara profesional dan transparan. Umat diimbau untuk kembali bekerja tepat waktu setelah mudik sebagai wujud kedisiplinan dan tanggung jawab.

Baca juga: Kemendikdasmen dan MUI Jalin Sinergi Strategis untuk Pemerataan Pendidikan Bermutu

Etika berlalu lintas juga mendapat perhatian. Para pemudik diingatkan untuk menaati aturan jalan dan menunjukkan akhlak mulia di ruang publik.

Dalam aspek ibadah, MUI menekankan pentingnya menjaga salat lima waktu selama perjalanan. Umat diperbolehkan menjama dan meng-qashar salat jika menghadapi kondisi sulit di perjalanan. Jika tidak mampu berpuasa karena udzur syar’i, maka puasa dapat diganti di luar Ramadan (qada).

Klik dan baca di sini PDF: Tausiah MUI Menyambut Idulfitri 1446

Selain itu, momentum Lebaran didorong untuk dimanfaatkan secara maksimal dalam menggerakkan ekonomi umat. Masjid dan musala di jalur mudik bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi kreatif yang ramah pemudik, termasuk sebagai tempat wisata religi dan kuliner daerah.

Baca Juga:  Anak Kita Vs Algoritma

Pembayaran zakat juga menjadi sorotan. Para muzakki diminta segera menunaikan zakat fitrah dan zakat mal melalui lembaga resmi seperti Baznas atau LAZ yang tepercaya, bahkan dianjurkan mempercepat pembayaran di bulan Ramadan.

Malam Idulfitri diseru untuk disemarakkan dengan takbir di masjid, rumah, hingga media sosial secara sakral dan tertib. MUI mengapresiasi konten-konten Ramadan yang edukatif dan inspiratif di media penyiaran dan media sosial, serta meminta perbaikan atas konten yang tidak sejalan dengan semangat Ramadan.

Di penghujung taushiyah, MUI mengajak para khatib dan penceramah Idulfitri menyampaikan pesan ukhuwah, pemberdayaan ekonomi umat, dan penguatan kohesi kebangsaan. Umat juga diajak menyebarkan semangat empati terhadap saudara seiman yang sedang menderita di berbagai kawasan konflik seperti Palestina, Rohingya, dan Tatar Krimea.

“Semoga Allah Swt. menerima semua amal ibadah Ramadan kita dan mengampuni dosa-dosa kita sehingga kita kembali kepada fitrah sebagai hamba yang bertakwa dan berguna bagi agama, nusa, dan bangsa,” tutup MUI dalam tausiah tersebut, yang salinan dokumennya diterima Tagar.co dari Sekjen MUI, Kamis (27/3/25) malam. (#)

Baca Juga:  Dam Haji di Persimpangan: Antara Logika Negara dan Ketentuan Syariah

Penyunting Mohammad Nurfatoni

KPK kembali mengemuka setelah muncul revisi undang-undangnya. Ini pertaruhan besar mengenai arah pemberantasan korupsi di Indonesia. Negara ini makin bersih atau malah bejat.
Opini

‎KPK kembali jadi bahasan posisinya setelah muncul revisi…