Feature

Muhadjir Effendy: Dam Haji Bisa Dukung Ketahanan Pangan, “Bukan untuk MBG”

123
×

Muhadjir Effendy: Dam Haji Bisa Dukung Ketahanan Pangan, “Bukan untuk MBG”

Sebarkan artikel ini
Penisihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, menyampaikan paparan dalam Halalbihalal PWM Jawa Timur di Aula Mas Mastur, Surabaya, Sabtu (18/4/2026). (Tagar.co/Sugiran)

Muhadjir Effendy menyebut dam haji berpotensi mendukung ketahanan pangan nasional. Namun, dengan nada bercanda, ia menegaskan pemanfaatannya bukan untuk program MBG, melainkan kepentingan sosial masyarakat luas.

Tagar.co – Canda Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, tentang pemanfaatan dam langsung memecah suasana Halalbihalal 1447  Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Sabtu (18/4/2026).

Forum yang digelar di Aula Mas Mansur, Gedung Muhammadiyah Jawa Timur, Jalan Kertimenanggal IV No. 1 Surabaya, itu dihadiri Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Jawa Timur dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Baca juga: Muhadjir Effendy: Ekonomi Kuat, Dakwah Muhammadiyah Lebih Berkelanjutan

Dalam paparannya, Muhadjir menyinggung kebijakan terbaru terkait penyembelihan hewan dam yang kini dapat dilakukan di dalam negeri, mengikuti anjuran otoritas Arab Saudi. Ia melihat kebijakan ini tidak hanya berdampak pada aspek ibadah, tetapi juga membuka peluang manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kalau sam dikelola di tanah air, ini bisa jadi bagian dari ketahanan pangan. Dagingnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujar Muhadjir yang juga Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Baca Juga:  Aisyiyah Ajak Lansia Tetap Bergerak di Usia Senja

Dengan gaya khasnya, ia kemudian menyelipkan penegasan bernada ringan yang kembali memancing respons peserta.

“Tapi ini bukan untuk MBG lho ya.”

Tawa “gerr” pun pecah di ruangan. Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemanfaatan dam diarahkan untuk kepentingan sosial dan kemaslahatan umat secara luas, bukan untuk program tertentu.

Di balik selingan tersebut, Muhadjir menekankan pentingnya pengelolaan dam yang tidak hanya memenuhi aspek syariat, tetapi juga memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, ia memastikan pemerintah terus menyiapkan langkah antisipatif untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026 di tengah berbagai tantangan global, termasuk kenaikan biaya penerbangan dan dinamika geopolitik.

Menurutnya, lonjakan harga avtur berdampak langsung pada meningkatnya biaya operasional haji. Pemerintah pun memperkirakan tambahan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp1,7 triliun untuk menutup kenaikan tersebut.

“Pemerintah tidak ingin beban itu ditanggung jemaah, sehingga disiapkan dana cadangan,” tegasnya.

Apa Itu Dam?

Dam secara bahasa berarti mengalirkan darah melalui penyembelihan hewan kurban yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga:  Haedar Nashir Ingatkan Bahaya Ego dan Polarisasi, Dorong Persatuan Substantif Berbasis Gagasan dan Amal

Seorang jemaah haji wajib membayar dam (denda) apabila selama menunaikan ibadah haji atau umrah melakukan pelanggaran terhadap larangan ihram atau meninggalkan kewajiban haji.

Salah satu kondisi yang umum dialami jemaah haji Indonesia sehingga dikenai dam adalah pelaksanaan haji tamattu.

Haji tamatu adalah pelaksanaan umrah terlebih dahulu pada musim haji dengan berihram dari miqat, kemudian dilanjutkan dengan ibadah haji pada waktu yang telah ditentukan. (#)

Jurnalis Yekti Pitoyo Penyunting Mohammad Nurfatoni