Feature

Metaverse Moot Court UMM: Terobosan Baru Latihan Sidang di Dunia Virtual

51
×

Metaverse Moot Court UMM: Terobosan Baru Latihan Sidang di Dunia Virtual

Sebarkan artikel ini
Tak perlu ruang sidang fisik, mahasiswa kini bisa berlatih di dunia virtual! UMM luncurkan Metaverse Moot Court yang diklaim pertama di Asia Tenggara ini untuk pengalaman belajar hukum lebih imersif."
Nur Putri Hidayah saat mencoba Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri (Foto Humas UMM)

Tak perlu ruang sidang fisik, mahasiswa kini bisa berlatih di dunia virtual! UMM luncurkan Metaverse Moot Court yang diklaim pertama di Asia Tenggara ini untuk pengalaman belajar hukum lebih imersif.

Tagar.co – Inovasi terbaru dalam dunia pendidikan hukum berhasil dikembangkan oleh tim dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Mereka menciptakan Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri, platform realitas virtual pertama di Indonesia dan Asia Tenggara yang menghadirkan simulasi ruang sidang dalam dunia digital.

Produk inovatif yang resmi diluncurkan pada Senin 17 Januari 2024 lalu ini dirancang untuk memberikan pengalaman bersidang yang lebih imersif bagi mahasiswa hukum serta praktisi yang ingin mengasah keterampilan beracara dalam perkara perdata maupun pidana.

Baca juga: Mahasiswa HI UMM Jadi Delegasi Youth Diplomacy Forum 2025

Tim pengembang terdiri dari dosen Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik UMM, yaitu Nur Putri Hidayah, A.Md., S.H., M.H., dan Ir. Galih Wasis Wicaksono, S.Kom., M.Cs., serta didukung oleh tim teknis yang diketuai oleh Ahmad Faiz, S.Kom.

Baca Juga:  Inspirasi Isra Mikraj: Salat sebagai Kompas Kesadaran

Menurut Nur Putri Hidayah, keterbatasan ruang sidang semu di Program Studi Hukum di Indonesia menjadi kendala bagi mahasiswa dalam memperoleh pengalaman praktik yang memadai. Umumnya, setiap fakultas hukum hanya memiliki satu ruang sidang semu, sehingga kesempatan mahasiswa untuk berlatih beracara sangat terbatas.

Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri hadir sebagai solusi atas keterbatasan ini dengan menyediakan ruang sidang digital yang dapat diakses dari mana saja dan kapan saja,” ujarnya.

Sebelumnya, tim ini telah sukses mengembangkan Metaverse Moot Court Mahkamah Konstitusi, yang menjadi jawaban atas keterbatasan ruang sidang semu Mahkamah Konstitusi di sebagian besar program studi hukum di Indonesia. Keberhasilan tersebut menjadi dasar utama dalam pengembangan virtual reality (VR), yang kini mencakup simulasi perkara perdata dan pidana.

Nur Putri Hidayah dan Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri (Foto Humas UMM)

Keunggulan Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri

Platform ini menawarkan berbagai keunggulan, di antaranya:

  1. Pengalaman Imersif: Teknologi realitas virtual memungkinkan peserta merasakan atmosfer ruang sidang yang sesungguhnya, lengkap dengan simulasi interaktif yang mendukung praktik persidangan yang realistis.
  2. Fleksibilitas dan Aksesibilitas: Platform ini dapat diakses tanpa batasan fisik, memungkinkan lebih banyak mahasiswa dan praktisi hukum untuk berlatih tanpa harus bergantung pada ruang sidang konvensional.
  3. Peningkatan Keterampilan Beracara: Pengguna dapat berlatih berbagai tahapan persidangan, mulai dari pembacaan gugatan, pemeriksaan saksi, hingga pembacaan putusan.
Baca Juga:  Ngabuburit di Kayutangan: Ada Buku, Ecoprint, hingga Dapur Live Cooking

“Inovasi ini merupakan yang pertama di Asia Tenggara dalam bidang pendidikan hukum. Kami ingin memberikan pengalaman belajar yang lebih nyata dan relevan bagi mahasiswa serta praktisi hukum,” tambah Putri, dikutip dari siaran pers Humas UMM yang diterima Tagar.co, Selasa (18//2/25) saiang.

Penampakan sidang virtual melaluiMetaverse Moot Court Pengadilan Negeri (Foto Humas UMM)

Manfaat bagi Mahasiswa dan Praktisi Hukum

Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri tidak hanya ditujukan untuk mahasiswa hukum, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh advokat pemula, hakim, jaksa, dan praktisi hukum lainnya yang ingin meningkatkan keterampilan beracara mereka.

“Kami percaya bahwa pendidikan hukum harus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi. Dengan hadirnya Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri, kami berharap dapat memberikan solusi inovatif bagi mahasiswa hukum di Indonesia yang selama ini memiliki keterbatasan dalam praktik di ruang sidang konvensional,” ungkapnya.

Peluncuran ini menandai langkah besar dalam digitalisasi pendidikan hukum. Dengan teknologi ini, diharapkan kualitas lulusan hukum di Indonesia semakin meningkat, sejalan dengan kebutuhan industri hukum modern. (*)

Penyunting Mohammad Nurfatoni