
Pancasila lahir dari musyawarah dan kompromi. Kini, pemahaman sejarahnya menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai masalah bangsa. Seberapa pentingkah kita menghidupkan nilai-nilai Pancasila?
Merawat Sejarah Pancasila, Menjawab Problematika Bangsa; Oleh Triyo Supriyatno Wakil Ketua PDM Kota Malang dan Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Tagar.co – Sejarah bukan sekadar catatan masa lampau. Ia adalah cermin yang memantulkan jati diri, karakter, dan arah sebuah bangsa. Di tengah pusaran arus globalisasi, kemajuan teknologi informasi, dan derasnya arus ideologi transnasional, ingatan kolektif bangsa Indonesia terhadap sejarah lahirnya Pancasila justru kian penting untuk terus dirawat dan diinternalisasi.
Baca juga: RUU BPIP: Menjaga Marwah Pancasila di Tengah Dinamika Kebangsaan
Bangsa ini tak boleh kehilangan orientasi nilai. Sebab, berbagai problematika kebangsaan yang kini bermunculan—dari polarisasi politik, intoleransi agama, disintegrasi sosial, hingga ketimpangan kesejahteraan—tak lepas dari lunturnya kesadaran historis tentang fondasi dan semangat Pancasila.
Padahal, Pancasila bukan sekadar jargon ideologis, apalagi simbol seremonial. Ia adalah hasil dari pergulatan pemikiran dan dialektika panjang para pendiri bangsa di saat Indonesia hendak lahir sebagai negara merdeka.
Proses Sejarah yang Penuh Hikmah
Proses kelahiran dan perumusan Pancasila sebagai dasar negara adalah fakta sejarah yang tak dapat dipisahkan satu sama lain. Seperti diuraikan dalam Modul Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP 2024), tonggak sejarah ini dimulai dari pidato monumental Sukarno pada 1 Juni 1945 di sidang BPUPK.
Dalam pidato tanpa teks selama lebih dari satu jam itu, Sukarno menawarkan lima prinsip dasar negara yang diberi nama Pancasila: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan.
Proses ini dilanjutkan dengan perumusan lebih lanjut dalam Piagam Jakarta oleh Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945, hingga akhirnya Pancasila secara resmi disahkan dalam Pembukaan UUD 1945 oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.
Tiga momentum sejarah ini menunjukkan bahwa Pancasila lahir melalui musyawarah, perdebatan, kompromi, dan semangat persatuan di atas keberagaman. Nilai-nilai ini mestinya menjadi inspirasi sekaligus pedoman bangsa dalam menyelesaikan berbagai problematika saat ini.
Relevansi di Tengah Problematika Kebangsaan
Sayangnya, di tengah derasnya arus zaman, sejarah Pancasila mulai terpinggirkan. Banyak generasi muda yang sekadar hafal sila-silanya tanpa benar-benar memahami konteks sejarah, nilai filosofis, serta tujuan luhur Pancasila bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal, jika melihat fenomena intoleransi, radikalisme, pragmatisme politik, hingga ketimpangan sosial yang makin menganga, semua itu tak lepas dari rapuhnya internalisasi nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat.
Misalnya, dalam menghadapi polarisasi politik yang makin tajam, semangat Persatuan Indonesia yang diwariskan para pendiri bangsa seakan mulai luntur. Begitu pula dalam menghadapi isu radikalisme agama, nilai Ketuhanan yang menghormati perbedaan dan menjunjung toleransi antarumat beragama tampak belum sepenuhnya dihayati. Sementara di tengah ketimpangan ekonomi yang makin mencolok, sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa ini.
Mengembalikan Pancasila ke Ruang Sosial
Menguatkan kembali pemahaman sejarah Pancasila menjadi agenda penting di tengah situasi kebangsaan yang rentan ini. Tidak cukup sekadar formalitas upacara atau seremonial peringatan hari lahir Pancasila setiap 1 Juni. Yang lebih penting adalah menghadirkan kembali nilai-nilai Pancasila ke ruang-ruang publik, ruang pendidikan, ruang digital, bahkan ruang-ruang keluarga.
Modul BPIP tahun 2024 sesungguhnya sudah menyediakan narasi sejarah Pancasila yang utuh dan kaya makna. Detil proses perumusan, tokoh-tokoh pelaku sejarah, perdebatan-perdebatan dalam BPUPK dan PPKI, hingga kompromi-kompromi politik yang terjadi di balik layar menjadi pelajaran berharga tentang betapa pentingnya mengedepankan musyawarah dan kebersamaan di atas perbedaan.
Sejarah kelahiran Pancasila adalah pelajaran bahwa bangsa ini didirikan bukan untuk satu golongan, bukan untuk satu agama, bukan pula untuk satu ras atau etnis. Melainkan untuk seluruh rakyat Indonesia, yang bersatu dalam semangat kebangsaan, kemanusiaan, kerakyatan, kesejahteraan, dan Ketuhanan.
Bangsa yang Tidak Boleh Lupa
Bangsa yang abai terhadap sejarahnya, lambat laun akan kehilangan jati diri dan arah masa depannya. Karena itu, pendidikan sejarah Pancasila harus kembali diperkuat, tidak hanya dalam bentuk hafalan, tetapi melalui diskusi, pemikiran kritis, serta refleksi nilai-nilai aktualnya dalam menghadapi persoalan kebangsaan. Generasi muda perlu disadarkan bahwa Pancasila bukan sekadar dokumen kuno, melainkan nilai hidup yang harus dijadikan pedoman.
Di tengah derasnya informasi digital, media sosial, dan banjir arus budaya global, semangat Pancasila harus menjadi benteng kokoh agar bangsa ini tidak tercerabut dari akar kebudayaan dan identitasnya. Menggenggam sejarah Pancasila bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi menjadi kunci menjawab problematika bangsa kini dan ke depan.
Karena itu, tugas kita bersama hari ini bukan hanya merawat sejarah Pancasila, tetapi juga memastikan nilai-nilai Pancasila terus hidup di setiap keputusan politik, kebijakan publik, hingga perilaku keseharian masyarakat Indonesia. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni









