
Kemudahan kecerdasan buatan menjanjikan efisiensi, tetapi juga menyimpan ancaman: menurunnya daya pikir kritis. Di tengah gelombang digitalisasi, peran guru justru semakin menentukan arah nalar generasi masa depan.
Oleh Prof. Triyo Supriyatno; Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang
Tagar.co – Pernyataan Prof. Chun-Yen Chang yang mengingatkan kita tentang potensi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence [AI]) dalam menggerus daya pikir kritis bukanlah alarm kosong. Hal ini merefleksikan kegelisahan global: ketika teknologi semakin canggih, apakah manusia justru menjadi semakin pasif?
Di tengah euforia digitalisasi dalam pendidikan, pertanyaan ini menjadi sangat relevan, terutama bagi dunia pendidikan Indonesia yang sedang bergerak menuju era Society 5.0.
Baca juga: Prof. Chun-Yen Chang: AI Bisa Gerus Daya Pikir Kritis, Guru Tetap Kunci Pendidikan
Era Society 5.0 ditandai dengan integrasi teknologi cerdas dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam konteks pendidikan, AI telah berkembang menjadi “asisten belajar” yang mampu menjawab pertanyaan, merangkum materi, bahkan menyusun esai dalam hitungan detik.
Namun, di balik kemudahan tersebut, tersembunyi risiko yang tidak sederhana, yakni ketergantungan. Ketika siswa terlalu mengandalkan AI, proses berpikir—yang sejatinya merupakan inti pendidikan—berpotensi mengalami degradasi.
Di sinilah letak kekhawatiran yang disampaikan Prof. Chang. AI dapat menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, ia membuka akses pengetahuan yang luas dan cepat. Namun, di sisi lain, ia dapat mematikan proses kognitif jika digunakan tanpa kontrol.
Siswa tidak lagi bertanya “mengapa” dan “bagaimana”, melainkan hanya “apa jawabannya”. Padahal, dalam tradisi intelektual, terutama dalam Islam, pertanyaan “mengapa” merupakan pintu masuk menuju hikmah.
Dalam perspektif pendidikan Islam, berpikir kritis bukan sekadar keterampilan akademik, melainkan bagian dari perintah spiritual. Al-Qur’an berulang kali menggunakan istilah seperti afala ta’qilun (tidakkah kalian berpikir) dan yatafakkarun (mereka yang merenung).
Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas berpikir merupakan bentuk ibadah intelektual. Oleh karena itu, jika AI justru membuat manusia malas berpikir, maka yang terancam bukan hanya kualitas akademik, tetapi juga kedalaman spiritualitas.
Namun demikian, menyalahkan AI sepenuhnya bukanlah sikap yang bijak. Masalah utama bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada cara penggunaannya. AI hanyalah alat. Ia dapat menjadi penguat berpikir kritis, atau sebaliknya, menjadi pengganti proses berpikir itu sendiri. Di sinilah pentingnya desain pedagogi yang tepat.
Guru memiliki peran strategis dalam menentukan arah tersebut. Seperti yang ditegaskan Prof. Chang, guru tetap tidak tergantikan. Bukan karena AI tidak canggih, melainkan karena pendidikan bukan sekadar transfer informasi.
Guru menghadirkan dimensi yang tidak dimiliki mesin: empati, keteladanan, nilai, dan kebijaksanaan. Dalam istilah pendidikan Islam, guru bukan hanya mu’allim (pengajar), tetapi juga murabbi (pembina jiwa) dan mu’addib (penanam adab).
Di era AI, peran guru justru mengalami transformasi, bukan reduksi. Guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber pengetahuan, melainkan fasilitator yang membimbing siswa dalam menavigasi lautan informasi.
Guru yang efektif bukanlah yang paling banyak memberi jawaban, melainkan yang paling mampu memancing pertanyaan. Dengan kata lain, guru harus menjadi arsitek berpikir, bukan sekadar penyampai materi.
Oleh karena itu, pendekatan pembelajaran juga perlu mengalami perubahan. Model pembelajaran seperti problem-based learning, inquiry learning, dan project-based learning menjadi semakin relevan. Dalam model ini, AI dapat dimanfaatkan sebagai alat eksplorasi, bukan sebagai “mesin jawaban instan”.
Misalnya, siswa dapat diminta untuk mengkritisi jawaban AI, membandingkannya dengan sumber lain, atau bahkan menemukan kesalahan dalam output AI. Proses ini justru akan memperkuat keterampilan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills).
Selain itu, literasi AI menjadi kebutuhan yang mendesak. Siswa dan guru perlu memahami bahwa AI tidak selalu benar, netral, maupun lengkap. Tanpa literasi ini, pengguna akan mudah terjebak dalam ilusi kecerdasan mesin. Padahal, AI bekerja berdasarkan data dan algoritma, bukan kebijaksanaan.
Dalam konteks Indonesia, tantangan ini menjadi semakin kompleks. Kesenjangan literasi digital, kualitas pendidikan yang beragam, serta budaya belajar yang masih cenderung berorientasi pada hasil, bukan proses, dapat memperparah dampak negatif AI. Jika tidak diantisipasi, AI justru berpotensi memperlebar kesenjangan kualitas berpikir antarpeserta didik.
Namun, di balik berbagai tantangan tersebut, terdapat peluang besar. AI dapat menjadi katalis transformasi pendidikan jika dimanfaatkan secara bijak. Teknologi ini mampu membantu personalisasi pembelajaran, mempercepat akses informasi, serta membuka ruang eksplorasi yang lebih luas. Namun, semua itu hanya akan bermakna jika manusia tetap menjadi pusatnya.
Pada akhirnya, perdebatan tentang AI dalam pendidikan bukanlah soal menerima atau menolak, melainkan tentang mengendalikan dan mengarahkannya. Kita tidak dapat menghentikan perkembangan teknologi, tetapi kita dapat memastikan bahwa teknologi tidak menggerus esensi kemanusiaan.
Peringatan Prof. Chun-Yen Chang seharusnya tidak dibaca sebagai ketakutan, melainkan sebagai pengingat: bahwa di tengah kecanggihan mesin, manusia tidak boleh kehilangan nalar; di tengah kecepatan informasi, kita tidak boleh kehilangan kedalaman berpikir; dan di tengah dominasi teknologi, guru tetap menjadi penjaga api peradaban—menjaga agar manusia tetap berpikir, merasa, dan menjadi manusia seutuhnya.
Jika AI adalah alat, maka guru adalah arah. Tanpa arah, secanggih apa pun alat, ia hanya akan membawa manusia pada kebingungan. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni











