Feature

Menjaga Harmoni Keluarga dengan Wasatiah: Keseimbangan adalah Kunci

32
×

Menjaga Harmoni Keluarga dengan Wasatiah: Keseimbangan adalah Kunci

Sebarkan artikel ini
Ketahanan keluarga semakin diuji di era modern. Konsep Wasatiah hadir sebagai solusi keseimbangan dalam hubungan, kesejahteraan, dan spiritualitas. Bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari?
Sekretaris Pimpinan Pusat Aisyiyah, Dr. Atiyatul Ulya, M.Ag., yang menjadi salah satu narasumber dalam Pengkajian Ramadan 1446 Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Jumat (7/3/25)

Ketahanan keluarga semakin diuji di era modern. Konsep wasatiah hadir sebagai solusi keseimbangan dalam hubungan, kesejahteraan, dan spiritualitas. Bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari?

Tagar.co – Ketahanan keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera. Namun, dalam realitasnya, penerapan konsep Wasatiah Islam Berkemajuan dalam mewujudkan keluarga sakinah masih kurang mendapat perhatian. Padahal, menjaga keutuhan keluarga adalah salah satu aspek fundamental dalam Islam yang diamanatkan dalam Al-Qur’an, salah satunya Surah At-Taḥrim (66) Ayat 6.

Baca juga: UAH Kupas Definisi Wasatiah Menurut Al-Quran 

Hal ini menjadi perhatian serius Sekretaris Pimpinan Pusat Aisyiyah, Dr. Atiyatul Ulya, M.Ag., yang menjadi salah satu narasumber dalam Pengkajian Ramadan 1446 Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Jumat (7/3/25). Dalam pemaparannya, Atiyatul mengangkat topik Pengembangan Wasatiah Islam Berkemajuan dalam Tinjauan Ideologis untuk Memperkuat Ketahanan Keluarga“.

Urgensi Ketahanan Keluarga dalam Islam

Menurut Atiyatul, Islam sangat menekankan pentingnya membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan saling mendukung. Keluarga bukan sekadar unit terkecil dalam masyarakat, tetapi juga menjadi penentu kekuatan, kemajuan, serta kesejahteraan umat dan bangsa.

“Memelihara keluarga adalah memelihara agama dan manusia, bahkan memandu jalannya kehidupan secara keseluruhan,” tegasnya.

Namun, kenyataan saat ini menunjukkan bahwa fungsi keluarga sebagai institusi sosial, pendidikan, dan agama mengalami pelemahan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pernikahan di Indonesia terus menurun sejak tahun 2018 hingga 2023.

Sebaliknya, angka perceraian meningkat dengan jumlah tertinggi dalam enam tahun terakhir terjadi pada 2022. Bahkan, muncul kasus tragis seperti peristiwa bunuh diri yang melibatkan satu keluarga. Fenomena ini menjadi alarm bahwa keberlangsungan dan kesejahteraan keluarga sangat bergantung pada sejauh mana fungsi dan peranannya dijalankan dengan baik.

Menemukan Keseimbangan dalam Keluarga

Atiyatul menekankan bahwa ketahanan keluarga harus dibangun di atas nilai-nilai wasatiah atau keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan. Menurutnya, ketahanan keluarga bukan hanya tentang kesejahteraan material, tetapi juga keseimbangan spiritual, emosional, dan sosial.

“Ketahanan keluarga adalah kondisi di mana terjalin kedamaian, hubungan yang harmonis dan penuh kasih sayang di antara anggota keluarga, serta pemenuhan kesejahteraan material dan spiritual, jasmani dan rohani, serta pendidikan yang utama,” jelasnya.

Dalam Musyawarah Nasional Tarjih Ke-28 Tahun 2014 di Palembang, Muhammadiyah telah merumuskan Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah. Tuntunan ini berlandaskan ayat-ayat Al-Qur’an seperti Surat Al-Tahrim ayat 6, Surat Al-Syu’ara ayat 214, dan Surat Al-Baqarah ayat 215.

Atiyatul juga menguraikan lima asas keluarga sakinah, yaitu:

  • Asas Karamah Insaniah (menjunjung tinggi martabat manusia),
  • Asas Hubungan Kesetaraan (relasi yang adil dan tidak diskriminatif),
  • Asas Keadilan (keadilan dalam hak dan kewajiban),
  • Asas Kasih Sayang (membangun keluarga dengan cinta dan empati), dan
  • Asas Pemenuhan Kebutuhan Dasar (menjamin kesejahteraan material dan spiritual anggota keluarga).

“Wasatiah dalam keluarga tidak akan bisa dicapai tanpa bantuan dan dukungan dari semua pihak,” tambahnya.

Selain Atiyatul, acara ini juga menghadirkan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Syafiq A. Mughni, M.A., serta Prof. Ai Fathimah Nur Fuad, Lc., M.A., PhD., yang turut membahas berbagai perspektif dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui nilai-nilai Islam Berkemajuan.

Dengan memahami dan menerapkan konsep Wasatiah, diharapkan keluarga Muslim dapat lebih tangguh dalam menghadapi tantangan zaman, serta menjadi pilar utama dalam membangun peradaban yang harmonis dan berkeadilan. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni