Opini

Menggugat Larangan Wisuda di Sekolah Dasar

23
×

Menggugat Larangan Wisuda di Sekolah Dasar

Sebarkan artikel ini
Larangan wisuda di sekolah tingkat dasar kembali viral. Padahal, tak semua sekolah menjadikannya ajang gengsi. Di madrasah desa, tasyakuran sederhana justru memperkuat nilai syukur dan kebersamaan.
Ilustrasi AI

Larangan wisuda di sekolah tingkat dasar kembali viral. Padahal, tak semua sekolah menjadikannya ajang gengsi. Di madrasah desa, tasyakuran sederhana justru memperkuat nilai syukur dan kebersamaan.

Opini oleh Nurkhan, Kepala MI Muhammadiyah 2 Campurejo, Panceng, Gresik, Jawa Timur.

Tagar.co – Beberapa waktu terakhir, muncul kembali wacana larangan terhadap kegiatan wisuda atau bentuk seremonial lain yang menandai akhir masa pembelajaran di jenjang pendidikan dasar, seperti TK, SD, dan MI. Narasi ini kembali viral di media sosial dan berbagai media massa, disambut dengan beragam reaksi.

Ada yang setuju karena menilai kegiatan tersebut berpotensi menjadi ajang pamer dan beban finansial bagi orang tua. Namun, tidak sedikit pula yang merasa kebijakan ini terlalu menyamaratakan, bahkan merampas ruang penghargaan dan kebahagiaan anak-anak di akhir fase pembelajarannya.

Baca juga: Filosofi Satu Rupiah: Merawat yang Kecil, Menopang yang Besar

Sebagai kepala madrasah di pedesaan yang telah banyak berproses bersama orang tua siswa, saya ingin menyampaikan bahwa tidak semua kegiatan wisuda atau perpisahan dilakukan secara berlebihan. Tidak semua sekolah atau madrasah menjadikannya sebagai ajang kemewahan.

Di madrasah kami, misalnya, kegiatan seremonial akhir tahun merupakan hasil musyawarah bersama. Orang tua, guru, dan pihak madrasah duduk bersama untuk menyepakati bentuk kegiatan, biaya (jika ada), hingga tujuan pelaksanaannya. Prinsip utama yang kami pegang adalah: tidak membebani, tidak bermewah-mewahan, dan dilaksanakan secara gotong-royong dengan semangat kebersamaan.

Baca Juga:  Guru, Empati, dan Madrasah sebagai Rumah Bersama

Kami menyebut kegiatan tersebut sebagai Tasyakuran Akhir Tahun Pembelajaran, bukan wisuda dalam arti formal. Ini adalah bentuk syukur atas proses yang telah dilalui anak-anak, terutama bagi mereka yang telah menuntaskan pendidikan di kelas akhir dan bersiap melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Dalam kegiatan tersebut, anak-anak menampilkan bakat, membaca puisi, menyampaikan pidato, mengucapkan salam perpisahan kepada guru, dan menerima doa dari orang tua serta ustaz-ustazah mereka. Semua dilakukan secara sederhana, penuh kehangatan, dan tanpa tekanan biaya.

Jika ada pembiayaan pun, tidak semata-mata untuk kegiatan tasyakuran, tetapi mencakup seluruh rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir tahun kelas VI. Bahkan, sejak kelas I hingga kelas V, tidak ada pungutan sepeser pun—baik untuk ujian, kegiatan, SPP, maupun keperluan lainnya. Hanya pada tahun terakhir ini ada pembiayaan tertentu.

Perlu diingat oleh para pemangku kebijakan, bahwa seremonial seperti ini memiliki dampak psikologis yang positif. Anak-anak merasa dihargai, orang tua merasa dilibatkan, dan guru pun mendapat ruang menyampaikan pesan terakhir yang menyentuh sebelum anak-anak melangkah ke fase baru dalam hidup mereka.

Baca Juga:  Studi Banding dan Keberanian Bermimpi Kepala Madrasah

Jika kita menilai kegiatan ini secara hitam-putih, maka kita kehilangan makna penting dari proses pendidikan itu sendiri: membangun kebersamaan, menanamkan penghargaan atas usaha, dan menguatkan nilai-nilai kekeluargaan dalam proses belajar.

Tentu saja, kami tidak menampik bahwa di beberapa tempat ada praktik seremonial yang kelewat batas—menyewa gedung mewah, mewajibkan seragam mahal, hingga pungutan memberatkan. Namun, yang keliru bukanlah esensi kegiatannya, melainkan cara pelaksanaannya.

Karena itu, sebaiknya kita tidak serta-merta melarang secara menyeluruh, melainkan memberikan batasan yang jelas, panduan yang bijak, dan mendorong satuan pendidikan agar menjalankan kegiatan ini dalam koridor sederhana dan edukatif.

Pelibatan orang tua dalam setiap pengambilan keputusan di madrasah kami menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman. Semua direncanakan bersama. Bahkan, dalam beberapa kasus, justru orang tua yang mendorong dilaksanakannya tasyakuran sebagai bentuk syukur dan kebersamaan.

Mereka pun secara sukarela menyumbang waktu, tenaga, dan konsumsi untuk kegiatan tersebut. Ini menjadi bukti nyata bahwa kegiatan ini bukanlah beban, melainkan bagian dari gerakan partisipatif antara sekolah dan keluarga.

Jika negara terus mendorong kemitraan antara sekolah dan orang tua, maka larangan yang bersifat menyamaratakan justru kontraproduktif. Ini seperti memotong semangat kolaborasi yang telah dibangun dengan susah payah. Pendidikan adalah proses bersama. Jika orang tua dan sekolah telah berjalan seirama, bukankah itu yang kita dambakan?

Baca Juga:  115 Guru Muhammadiyah Panceng Telusuri Jejak Perserikatan di Yogyakarta

Apresiasi terhadap proses pembelajaran bukan hanya milik mereka yang lulus sarjana. Anak-anak di tingkat dasar pun layak mendapatkan tepukan bahu, pelukan hangat, dan momen perpisahan yang membekas. Dengan catatan: dilaksanakan tanpa berlebihan, tanpa beban, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan.

Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi isu ini. Pemerintah bisa saja mengeluarkan panduan yang ketat agar tidak ada sekolah yang menyalahgunakan momen ini untuk kepentingan bisnis atau gengsi. Namun, pemberlakuan larangan total justru mengabaikan konteks sosial, budaya, dan kearifan lokal yang selama ini menjadi kekuatan di sekolah-sekolah kecil seperti kami.

Pendidikan bukan semata soal kurikulum dan ujian. Ia juga tentang kenangan, proses, dan relasi yang dibangun sepanjang perjalanan. Maka izinkanlah anak-anak kami menutup fase belajarnya dengan senyum dan semangat, dalam kegiatan yang sederhana, penuh makna, dan disepakati bersama. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni