Opini

Membangun Kepemimpinan Ulama

37
×

Membangun Kepemimpinan Ulama

Sebarkan artikel ini
Daniel Mohammad Rosyid

Musibah ambruknya masjid di Sidoarjo menjadi cermin krisis kepemimpinan ulama. Ketika politik dimonopoli partai dan moral tercerabut dari kekuasaan, Indonesia kehilangan ruh kepemimpinan berbasis ilmu, hikmah, dan tanggung jawab spiritual.

Oleh Daniel Mohammad Rosyid @Majelis Permusyawaratan Ummat Islam Indonesia (MPUII)

Tagar.co – Musibah atas masjid di sebuah pondok pesantren di Sidoarjo yang ambruk saat banyak santri melaksanakan salat Asar berjemaah bisa jadi salah satu indikasi krisis kepemimpinan ulama.

Pada saat tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara makin mengalami deformasi akibat monopoli partai politik dalam kehidupan politik, maka serangkaian maladministrasi publik terjadi hampir secara terstruktur, sistemik, dan masif.

Baca juga: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Luar, Bukan Jeruk Makan Jeruk

Begitu juga saat polisi memonopoli keamanan, keselamatan, dan ketertiban, maka yang banyak ditemui justru ketidakamanan, ketidakselamatan, dan ketidaktertiban. Salah satu bentuk ketidaktertiban itu adalah pelanggaran dan pengabaian berbagai aturan, tidak hanya di darat, tapi juga di laut, bukan oleh orang biasa, melainkan oleh para pemimpin masyarakat.

Baca Juga:  Misinformasi dan Ancaman Pertahanan Negara

Sudah sejak lama umat Islam mengalami deislamisasi melalui depolitisasi—menjauhkan Islam dari urusan-urusan publik (polity as public goods). Sejak UUD 18 Agustus 1945 diganti dengan UUD 10 Agustus 2002, urusan-urusan publik itu diserahkan pada partai-partai politik yang memonopoli politik hampir secara radikal.

Politik, juga kepentingan publik, makin mahal dan langka bagi awam sehingga hanya bisa diakses oleh elite, pejabat, dan pemilik modal. Uang adalah oksigen dalam jagat politik nasional yang dipenuhi oleh para bandit, badut, dan bandar politik.

Tokoh Muslim makin enggan masuk ke dunia politik yang toxic itu, dengan selera politik yang makin rendah. Islam sebagai sumber nilai dan moral makin menjauh dari dunia politik tersebut.

Padahal, UUD 18 Agustus 1945 telah dirumuskan oleh para ulama cendekia negarawan dengan selera politik yang tinggi sebagai dasar, proses, dan strategi berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan tujuan-tujuan maqasid syariah.

Tanggung Jawab

Memimpin, menjadi pejabat publik, berarti melayani dengan standar etika yang tinggi. Standar etika pemimpin politik seharusnya tertinggi, melebihi standar etika insinyur, hakim, bahkan dokter sekalipun, karena pemimpin politik adalah wakil Allah Swt. dalam proses-proses law making dengan dampak luas.

Baca Juga:  Presiden Prabowo di Sarang Penyamun

Memimpin berarti juga mengambil tanggung jawab. Sayang sekali pendidikan bangsa ini telah lama dikerdilkan oleh persekolahan yang sangat teknokratik untuk menyiapkan pekerja yang cukup terampil menjalankan mesin-mesin, sekaligus cukup dungu untuk setia dan taat pada para pemilik modal.

No more, no less. Sejak pembangunan dirumuskan semata sebagai urusan pertumbuhan, bukan perluasan kemerdekaan, maka pendidikan tidak dirumuskan sebagai strategi budaya untuk membangun jiwa yang merdeka.

Padahal, pemimpin hanya dilahirkan dari jiwa yang merdeka, yaitu jiwa yang siap memikul tanggung jawab. Kemerdekaan tidak bisa dibayangkan tanpa tanggung jawab.

Rumah Indonesia yang merdeka disangga oleh kepemimpinan ulama, yaitu kepemimpinan ilmu wal hikmah. Tanpa kepemimpinan ulama ini, rumah itu akan ambruk—sooner or later.

Pasar Turi, 12 Oktober 2025

Penyunting Mohammad Nurfatoni