Opini

Kritik Bukan Kriminal, Pengamat Bukan Musuh Negara!

23
×

Kritik Bukan Kriminal, Pengamat Bukan Musuh Negara!

Sebarkan artikel ini
Kritik Bukan Kriminal
Ilustrasi AI

Ketika kritik dianggap ancaman dan pengamat dicap musuh negara, akal sehat sedang diuji. Apakah demokrasi masih bernapas, atau kita mulai tenggelam dalam ketakutan sistemik?

Oleh Ulul Albab; Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Jawa Timur

“Maaf, karena ada juga pengamat ternyata adalah musuh negara. Sebentar lagi, maaf Pak Rektor dan Guru Besar, tapi sebentar lagi kemungkinan besar dipenjara.” Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dalam pidato Dies Natalis Ke-49 Universitas Sebelas Maret, seperti dikutip Tempo.co, 16 April 2025.

Tagar.co – Pernyataan itu sontak menyebar luas dan mengundang kontroversi. Bukan hanya karena disampaikan di ruang akademik yang mestinya menjadi rumah kebebasan berpikir, tetapi karena mengandung nada ancaman terhadap sosok yang tak disebutkan namanya—yang diduga seorang pengamat dari kampus ternama.

Jika pengamat atau akademisi yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik dengan argumentasi berbasis riset dan data lantas dicap sebagai musuh negara—bahkan disebut “akan segera dipenjara”—maka kita patut khawatir: ke mana arah demokrasi kita dibawa?

Baca Juga:  Melatih Diri agar “Ketagihan” Membaca Al-Qur’an

Kritik Bukan Kriminal

Dalam sistem demokrasi yang sehat, kritik bukan hanya diperbolehkan, tetapi diperlukan. Ia ibarat rem dalam kendaraan kekuasaan, penyeimbang yang menjaga agar roda pemerintahan tidak tergelincir ke dalam jurang otoritarianisme.

Akademisi, pengamat, dan peneliti memiliki tanggung jawab moral untuk berbicara—terutama ketika kebijakan publik dirasa melenceng dari prinsip-prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Ijazah Ditahan, Hak Pekerja Disandera

Seperti ditegaskan Unesco (1997) dalam Recommendation on the Status of Higher-Education Teaching Personnel, kebebasan akademik adalah bagian dari hak asasi manusia dan merupakan landasan bagi kemajuan ilmu pengetahuan serta tata kelola pemerintahan yang sehat.

Bahkan OECD (2020) menekankan bahwa evidence-informed policymaking hanya mungkin berjalan jika negara memberi ruang yang luas kepada para pengamat dan akademisi untuk menyuarakan temuan dan analisis mereka—tanpa takut dibungkam, apalagi dipenjarakan.

Mengapa Harus Waspada?

Labelisasi “musuh negara” terhadap seorang pengkritik bisa menjadi preseden buruk. Ini bisa menyebar sebagai teror psikologis yang menakutkan bagi para intelektual. Bila suara kritis mulai dianggap ancaman, maka pelan-pelan kita tengah menyusuri lorong gelap menuju negara antikritik—di mana yang tersisa hanyalah tepuk tangan palsu dan puja-puji semu.

Baca Juga:  Timur Tengah Memanas: Membaca Arah Konflik dan Risiko Kawasan

Padahal, bangsa ini lahir dan tumbuh dari perdebatan. Para pendiri republik bukan kaum penurut, melainkan para pembangkang terhadap ketidakadilan kolonial. Maka hari ini, kita pun membutuhkan para pengamat yang berani—bukan untuk menjatuhkan pemerintahan, tetapi untuk menjaga marwahnya.

Musuh Negara Bukan Pengamat

Dalam sejarah bangsa, musuh negara yang sesungguhnya adalah mereka yang merampok kekayaan negara, yang mengkhianati amanat rakyat, dan yang mengorupsi jabatan demi kepentingan pribadi. Musuh negara bukanlah mereka yang menyuarakan kebenaran, meski pedih. Sebaliknya, mereka adalah penjaga nurani bangsa.

Bila seorang menteri merasa dikritik secara tidak adil atau bahkan difitnah, tentu ia berhak membela diri. Tapi respons yang ideal bukanlah ancaman penjara, melainkan dialog terbuka, konfrontasi data, dan klarifikasi publik. Bukankah demikian yang diajarkan oleh budaya akademik dan nilai-nilai demokrasi?

Mari Kita Jaga Ruang Akademik

Mari kita jaga agar ruang akademik tetap menjadi ruang berpikir yang bebas, bukan penuh kecurigaan. Jangan biarkan kampus berubah menjadi ruang hening karena takut. Sebaliknya, biarlah kampus menjadi taman gagasan, tempat logika bertemu dengan data, dan kebijakan diuji oleh nalar—bukan dilindungi oleh ancaman.

Baca Juga:  Surah Qaf dan Bisikan Lembut Allah kepada Manusia

Sebagaimana dikatakan Amartya Sen (1999) dalam Development as Freedom, “Suara publik dan diskusi terbuka bukan sekadar pelengkap demokrasi, tetapi unsur yang esensial dalam pembangunan yang berkeadilan.”

Pesan untuk Kita

Kepada sahabat-sahabat pengamat dan akademisi, teruslah bersuara. Jika niat kita tulus dan ilmu kita jujur, jangan takut disebut musuh negara. Karena sejarah akan mencatat bahwa banyak perubahan besar lahir dari suara yang berbeda.

Dan kepada pejabat publik, izinkan kami berpesan dengan hormat dan tulus:
Jangan buru-buru memenjarakan kritik. Dengarkan ia. Uji ia. Sebab bisa jadi, dari kritik itulah Anda menyelamatkan bangsa.

Semoga Allah menjaga negeri ini tetap teduh dalam kebebasan dan sejuk dalam akal sehat. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni

Opini

Detak jantung tidak pernah berhenti bekerja—tetapi kita sering…