
Klarifikasi Menteri UMKM soal surat kepada tujuh KBRI disampaikan ke KPK. Surat dengan tanda tangan elektronik Sekjen Arif Rahman mudah saja dilacak siapa pembuatnya. Kalau didiamkan pasti ada rahasia.
Oleh Dwi Taufan Hidayat, Ketua Lembaga Dakwah Komunitas Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bergas, Kabupaten Semarang.
Tagar.co – Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/7/2025) lalu.
Dia klarifikasi masalah viral surat kementeriannya yang ditujukan kepada KBRI di Eropa dan Turki memberitahukan kunjungan istri menteri UMKM, Agustini Hastarini, melaksanakan Misi Budaya di kota Pomorie, Amsterdam, Paris, Brusel, Lucerne, Milan, Sofia, dan Istambul.
Menteri Maman menjelaskan Misi Budaya itu mengantar rombongan anaknya yang SMP ikut kompetisi International World Innovative Student Expo. Acara berlangsung 30 Juni-14 Juli 2025.
Semua biaya perjalanan, konsumsi, dan penginapan pakai uang sendiri. Bukan uang negara.
Namun tentang surat yang viral berkop Kementerian UMKM yang ditandatangani Sekjen Arif Rahman itu dia tak menjelaskan.
Surat itu yang menjadi masalah. Ini kunjungan pribadi ataukah tugas negara. Kalau memakai uang sendiri berarti kunjungan pribadi. Lantas mengapa ada surat resmi kementerian yang kepada KBRI? Karena di situ ada istri menteri.
Surat sudah dengan tanda tangan barcode elektronik siapa yang memerintahkan. Pasti sang menteri tahu.
Logika sederhana: bagaimana mungkin staf kementerian bisa tahu detail tujuan, kota, tanggal, bahkan durasi kunjungan jika tidak ada perintah.
Surat pakai tanda tangan elektronik (TTE), yang menurut UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dan revisinya (UU Nomor 19 Tahun 2016), sah dan punya kekuatan hukum sama dengan tanda tangan basah. Jadi, bukan sekadar coretan digital iseng.
Ada QR code, ada metadata, ada jejak digital yang bisa ditelusuri kapan dibuat, siapa yang membuat, siapa yang menyetujui. Semuanya terang benderang.
Kalau memang tidak merasa meminta, kenapa tidak langsung tuntut balik pembuat surat. Buka saja log sistem TTE, panggil semua saksi.
Di negara lain, kalau sudah ada skandal begini, menteri langsung mundur. Bahkan sebelum wartawan sempat menyalakan kamera.
Di sini klarifikasi dulu. Jangan bikin fitnah. Lalu lempar kesalahan ke staf. Berharap publik melupakan.
Staf kementerian bisa jadi kambing hitam. Menghadapi dilema. Dibuatkan surat melanggar aturan. Tidak dibuatkan melanggar perintah atasan.
Lantas surat itu inisiatif siapa. Mustahil itu surat palsu. Kalau sampai ada surat palsu di kementerian itu memalukan. Mestinya sang menteri mundur.
Dalam sistem TTE, siapa pun yang tanda tangan pasti tercatat. Tidak bisa pura-pura lupa, tidak bisa pura-pura tidak tahu.
Sampai kapan kita disuguhi pertunjukan ini. Sampai kapan publik dianggap amnesia kolektif yang bisa dikibuli dengan klarifikasi setengah hati.
Mungkin benar, rakyat kita sangat pemaaf. Tapi pemaaf bukan berarti bodoh.
Kita bangsa yang hebat dalam berempati, tapi jangan jadikan itu alasan untuk terus dibohongi. Karena di balik surat dan klarifikasi ini, bukan hanya harga diri birokrasi yang dipertaruhkan, tapi juga akal sehat kita bersama.
Jangan remehkan kekuatan TTE. Di era digital, jejak lebih jujur daripada ucapan manusia yang mudah berkelit.
Klarifikasi boleh, bantahan sah-sah saja. Tapi jangan menghina kecerdasan rakyat. Kita sudah terlalu sering disuguhi sandiwara, sampai tidak tahu lagi mana sinetron, mana realita. (#)
Penyunting Sugeng Purwanto












