Feature

Keripik Gedebog Renyah dan Gurih Jadi Produk Unggulan Desa Ini

43
×

Keripik Gedebog Renyah dan Gurih Jadi Produk Unggulan Desa Ini

Sebarkan artikel ini
Keripik gedebog dari pelepah pisang kini menjadi produk unggulan Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Pelatihan membuat keripik gedebog oleh mahasiswa KKN UM Surabaya kepada warga Desa Kalikatir Mojokerto. (Tagar.co/Farrel Ardan)

Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Surabaya mengenalkan produk unggulan keripik gedebog yang diolah dari limbah desa penghasil pisang.

Tagar.co – Keripik gedebog dari pelepah pisang kini menjadi produk unggulan Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Produk unggulan ini dikenalkan oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa penghasil pisang itu. KKN berlangsung tiga bulan mulai Agustus hingga Oktober 2025.

Mahasiswa saat survei menemukan ketika panen banyak batang pisang bergeletakan menjadi limbah. Mahasiswa UM Surabaya mengenalkan cara mengatasi limbah dengan mengubahnya menjadi keripik gedebog.

Pelatihan mengelola limbah pelepah pisang disampaikan Naya Nabilah Azzahrah dan Farrel Ardan Gunawan, mahasiswa KKN dari Fakultas Kedokteran, di balai desa, Sabtu (6/9/2025).

Hadir dua dosen pendamping lapangan, Dr. dr. Muhammad Anas, Sp.OG dan Andre Ridho Saputro, S.T., M.MT, yang memberikan arahan terkait keberlanjutan program.

Dalam sambutannya Dr. dr. Muhammad Anas, Sp.OG mengatakan, potensi hilirisasi produk dari pelepah pisang ini sangat besar.

Baca Juga:  Desa Digital, UMKM Wiyurejo Makin Dikenal

”Dengan sentuhan inovasi, bahan sederhana yang biasanya dianggap limbah bisa diubah menjadi peluang usaha baru,” ujar  Muhammad Anas dalam sambutannya.

Peserta sebanyak 25 orang. Sebagian besar ibu rumah tangga yang antusias mengikuti pelatihan.

Dalam praktik, Naya Nabilah Azzahrah mengajari memilih pelepah pisang muda lalu dicuci bersih. Kemudian diiris tipis. Hasil irisan direndam dalam bumbu rempah untuk memberikan cita rasa gurih. Kemudian digoreng hingga renyah.

Untuk meningkatkan daya tarik, Naya mengenalkan variasi rasa seperti balado, barbeque, dan keju.

Naya menyampaikan, pelatihan inimemberi manfaat ganda bagi masyarakat Desa Kalikatir. ”Dari sisi ekonomi, warga memiliki peluang usaha baru keripik gedebog untuk meningkatkan pendapatan keluarga, terutama bagi ibu rumah tangga,” katanya.

Dari sisi lingkungan, sambung dia, pemanfaatan pelepah pisang mampu mengurangi limbah organik yang biasanya hanya membusuk atau menjadi pakan ternak.

Peserta juga diberitahu tantangan produk ini, seperti menjaga kualitas, keterbatasan modal, dan kebutuhan inovasi rasa agar diminati konsumen.

”Kami berharap produk ini bisa menjadi ikon kuliner khas Kalikatir sekaligus meningkatkan ekonomi warga,” kata Naya.

Baca Juga:  UMKM Dominan, Industrialisasi Terlambat: Alarm bagi Ekonomi Nasional
Keripik gedebog dari pelepah pisang kini menjadi produk unggulan Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Pendampingan digitalisasi produk kepada pengusaha UMKM Desa Kalikatir Mojokerto. (Tagar.co/Farrel Ardan)

Digitalisasi Produk

Mahasiswa KKN UM Surabaya juga melaksanakan pendampingan digitalisasi Sihalal, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan OSS (Online Single Submission) bagi warga Desa Kalikatir pada Selasa, 2 September 2025.

Kegiatan ini membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) desa agar mampu mengakses layanan digital pemerintah.

Peserta UMKM kuliner dan kerajinan dibimbing langsung mulai dari proses pendaftaran akun OSS, pengisian data untuk NIB, hingga simulasi penggunaan platform Sihahal.

Sosialisasi dipandu oleh Debby Amanda Rosaline Pannuw dan Alvian Ahmad Raficaksana, mahasiswa jurusan Informatika. Dihadiri Ronny Makhfuddin Akbar, S.Kom., M.Kom., dosen pendamping lapangan.

Debby menjelaskan, transformasi digital saat ini menjadi tuntutan, bukan sekadar pilihan. UMKM yang ingin berkembang harus memahami legalitas dan sertifikasi produk.

”Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan melalui sistem Online SingleSubmission (OSS) berfungsi sebagai identitas resmi usaha. Dengan NIB, pelaku usaha memperoleh legalitas, akses permodalan, hingga peluang ikut tender pemerintah,” jelasnya.

Sedangkan Sihalal, sambung dia, merupakan sistem layanan sertifikasi halal berbasis online yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Baca Juga:  FK Umsura Genap Satu Dekade, Perkuat Langkah Menuju Akreditasi Internasional

Melalui sistem ini, UMKM dapat lebih mudah mendaftarkan produk mereka untuk memperoleh sertifikat halal, sebuah faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.

Dosen pembimbing Ronny Makhfuddin Akbar menyampaikan pentingnya literasi digital untuk mendukung keberlanjutan usaha.

”UMKM desa harus naik kelas. Legalitas usaha melalui NIB dan sertifikasi halal lewat Sihalal menjadi modal kuat agar produk mampu bersaing, tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional bahkan internasional,” ujarnya.

Peserta senang mengikuti sosialisasi ini sehingga paham pentingnya NIB dan sertifikasi halal yang memberikan kepastian hukum, legalitas usaha dan peluang pasar. (#)

Jurnalis Naya Nabilah Azzahrah Penyunting Sugeng Purwanto