Telaah

Ihsan dalam Muamalah: Lembut dalam Menuntut dan Memberikan Hak

67
×

Ihsan dalam Muamalah: Lembut dalam Menuntut dan Memberikan Hak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Freepik/AI

Dalam ajaran Islam, menunaikan hak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga soal akhlak. Sikap lembut ketika menagih atau membayar menjadi cermin ihsan dalam kehidupan sosial.

Oleh Muhammad Damanhuri alias Ustaz Dayak, Ketua Yayasan Kejayaan Mualaf Indonesia; Ketua Umum Lembaga Majelis Taklim Mualaf Kalimantan Barat; dan Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Pontianak. Bersama Muallaf Kita Mampu!

Tagar.co – Masyaallah, sepantasnya kita senantiasa bersyukur kepada Allah Swt. karena Dia telah menganugerahkan kepada kita nikmat yang sangat besar.

Kemarin kita telah melewati puasa hari kedelapan belas, dan hari ini kita menjalankan puasa kesembilan belas. Ini menandakan bahwa fase kedua dari sepuluh hari Ramadan hampir kita tinggalkan. Insyaallah, besok kita akan memasuki fase ketiga dari bulan Ramadan.

Baca juga: Ketika Kelembutan Menjadi Jalan Ihsan

Sebagai manusia yang diciptakan Allah dan sebagai pengikut Nabi Muhammad Saw., sudah sepatutnya kita tidak pernah bosan untuk terus belajar.

Dengan belajar, keilmuan dan pemahaman kita terhadap agama akan semakin bertambah. Karena itu, mari kita lanjutkan kajian kita.

Baca Juga:  Merawat Iman Para Mualaf Pontianak lewat Pesantren Ramadan

Pada kesempatan ini kita kembali mempelajari Kitab Syajaratul Ma’arif, Bab 11 tentang Ihsan dengan Akhlak dan Perbuatan. Dalam bab ini terdapat beberapa subbab, dan pada hari kesembilan belas Ramadan ini kita akan membahas:

Bersikap Lembut dalam Menuntut dan Memberikan Hak

Allah Swt. berfirman: “Maka barang siapa memperoleh suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah ia mengikutinya dengan cara yang baik, dan hendaklah yang diberi maaf membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik pula.” (Al-Baqarah: 178)

Dan firman-Nya: “Dan berikanlah maskawin kepada mereka menurut cara yang patut.” (An-Nisa: 25)

Kemudian firman-Nya:“Maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut.” (Al-Baqarah: 233)

Rasulullah Saw. bersabda: “Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap toleran ketika menjual, ketika membeli, ketika membayar utang, dan ketika menagih utang.” (Hadis ini telah ditakhrij sebelumnya).

Kelembutan dalam menagih maupun membayar hak merupakan perbuatan baik yang dituntut, baik secara syariat maupun secara akal. Sikap lembut mengandung kebajikan, menumbuhkan kebaikan, dan mampu meluluhkan hati manusia. (#)

Baca Juga:  Ihsan dalam Kekuasaan: Lemah Lembut kepada Rakyat

Penyunting Mohammad Nurfatoni

Ilmu sebagai fondasi peradaban. Wahyu pertama dalam Al-Qur'an dimulai dengan perintah membaca. Ini menunjukkan bahwa kemajuan dibangun dari tradisi literasi.
Telaah

Ilmu sebagai fondasi peradaban. Wahyu pertama dalam Al-Qur’an…