Opini

Dari Bully ke Ledakan: Luka yang Tak Sempat Sembuh di Sekolah

29
×

Dari Bully ke Ledakan: Luka yang Tak Sempat Sembuh di Sekolah

Sebarkan artikel ini
Kondisi pasca ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Foto JawaPos.com/Ryandi Zahdomo)

Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading bukan sekadar peristiwa kriminal, tetapi cermin dari luka sosial yang tak kunjung sembuh. Di balik amarah remaja yang meledak, ada kisah panjang tentang perundungan yang diabaikan, empati yang hilang, dan pendidikan yang terlambat memeluk sebelum menindak.

Oleh Kemas Adil Mastjik; Wakil Ketua Bidang Pendidikan Dewan Dakwah Jatim

Tagar.co – Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, menarik perhatian masyarakat luas. Setelah rasa prihatin, kita harus bisa menangkap pelajaran dari peristiwa itu: mengapa terjadi, dan selanjutnya kita harus bagaimana?

Memang, fenomena bullying di sekolah maupun di lingkungan sosial masih menjadi luka yang belum sembuh. Di balik setiap tawa kasar dan ejekan, ada jiwa yang terluka.

Anak yang sering di-bully kerap menanggung penderitaan batin yang dalam: perasaan rendah diri, rasa takut, dan amarah yang terpendam. Namun, ketika luka itu tidak disembuhkan dengan kasih sayang dan bimbingan, amarah dapat menjelma menjadi balas dendam.

Menyibak Masalah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025) diketahui masih berusia 17 tahun dan merupakan siswa aktif di sekolah tersebut.

Dari keterangan sejumlah siswa yang ditemui Kompas.com, terduga pelaku dikenal pendiam dan jarang bergaul, belakangan disebut-sebut sebagai korban perundungan atau bullying. Sebagian siswa juga menyebut terduga pelaku pernah menjadi korban perundungan di sekolah.

Baca juga: Guru Menampar Siswa, Menata Kembali Komunikasi Guru, Orang Tua, dan Siswa

Terkait hal itu, kriminolog sekaligus konsultan Yayasan Lentera Anak, Reza Indragiri Amriel, menyoroti dugaan bahwa aksi ini berakar dari perundungan yang dialami terduga pelaku. Reza menyebut kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading menjadi bukti bahwa sistem perlindungan anak di Indonesia masih gagal bertindak cepat.

Baca Juga:  Ketika Presiden Bermimpi Negeri tanpa Korupsi

“Keterlambatan penanganan itu membuat korban, setelah menderita sekian lama, akhirnya bertarung sendirian dan dalam waktu sekejap bergeser statusnya menjadi pelaku kekerasan, pelaku brutalitas, dan julukan-julukan berat sejenis lainnya,” kata Reza.

Ia juga menjelaskan bahwa fenomena ini merupakan bentuk viktimisasi berulang — artinya, korban bullying mengalami penderitaan berlapis (Kompas.com, Sabtu, 8/11/2025).

Soal “Luka”

Balas dendam sering kali lahir bukan dari keberanian, melainkan dari rasa sakit yang tidak terselesaikan. Anak yang dahulu terpojok bisa tiba-tiba berubah menjadi sosok yang keras, bahkan kejam terhadap orang lain. Ia ingin merasakan kuasa yang dulu dirampas, ingin orang lain merasakan pedih yang sama.

Seperti dikatakan peneliti psikologi forensik Universitas Airlangga, Margaretha, peristiwa peledakan di sekolah tersebut diduga merupakan tindakan terencana untuk membalas sesuatu.

Kemarahan yang dipendam pelaku diarahkan menjadi tindakan agresi yang menimbulkan korban. Namun, sayangnya, dendam tidak pernah menenangkan. Ia hanya memperpanjang rantai kekerasan. Luka lama tidak sembuh karena membalas, justru makin dalam karena hati tidak pernah benar-benar damai (Kompas.id).

Di sebuah sekolah, ada anak yang setiap hari diejek karena cara bicaranya, atau karena tubuhnya yang kecil. Ia diam, menahan tangis, berusaha kuat. Namun jauh di dalam hatinya tersimpan luka dan kemarahan yang pelan-pelan tumbuh menjadi dendam.

Baca Juga:  Salahuddin Al-Ayyubi dan Jalan Panjang Pembebasan Baitulmaqdis

Fenomena ini bukan sekadar cerita. Banyak anak korban bullying akhirnya berubah: dari korban menjadi pelaku. Ia merasa membalas adalah satu-satunya cara untuk menebus rasa sakit yang dulu ia rasakan. Padahal, balas dendam tidak pernah benar-benar menyembuhkan. Luka lama tidak sembuh karena membalas — justru makin dalam karena hati tidak pernah benar-benar damai.

Empati dan Pemulihan

Seorang anak yang di-bully tidak butuh balas dendam, tetapi butuh didengarkan dan dipeluk. Ia perlu diajarkan bahwa kekuatan sejati bukan terletak pada membalas, tetapi pada kemampuan mengubah luka menjadi pelajaran dan empati.

Peran orang tua, guru, dan lingkungan sangat penting dalam tahap ini. Anak perlu diarahkan untuk menyalurkan emosinya secara sehat — melalui seni, olahraga, kegiatan sosial, atau bimbingan rohani. Di sinilah pendidikan akhlak dan adab Islam menemukan relevansinya: mengajarkan bahwa menahan amarah adalah tanda kekuatan, bukan kelemahan.

Perhatikanlah, Rasulullah Saw bersabda: “Orang kuat bukanlah yang menang dalam bergulat, tetapi orang yang mampu menahan amarahnya ketika marah.” (Bukhari dan Muslim)

Hadis ini sangat relevan untuk ditanamkan sejak dini agar anak memahami bahwa menahan amarah adalah tanda kekuatan batin, bukan kelemahan.

Teladan Itu

Allah Swt berfirman: “Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Ali Imran 134)

Ayat ini memberi pesan lembut bagi setiap hati yang pernah terluka: kendalikan amarahmu dan biarkan cinta Allah yang menyembuhkanmu.

Tugas guru dan orang tua adalah membantu anak-anak memahami nilai ini. Anak perlu diarahkan agar berani bicara jika di-bully, agar tidak tumbuh menjadi pembalas. Yakinkan bahwa dendam hanya akan menumbuhkan kebencian, sedangkan memaafkan menumbuhkan kekuatan.

Baca Juga:  Ketika Lagu ‘Stop Bullying’ Menggema dan Anak Desa Wiyurejo Belajar Saling Menjaga

Rasulullah Saw pernah menjadi korban penghinaan dan kekerasan dari kaum Quraisy. Namun, ketika berkuasa di Makkah, Beliau Saw tidak membalas dendam. Dengan penuh kasih, Nabi Saw bersabda:

“Pergilah, kalian semua bebas.” (Al-Baihaqi)

Inilah puncak kemuliaan akhlak: mengampuni ketika mampu membalas.
Anak-anak perlu mengenal teladan seperti yang diperagakan Nabi Saw di atas agar mereka memahami bahwa membalas dendam bukanlah jalan penyembuhan, melainkan jalan kehancuran batin.

Menjadi si Kuat

Mengajarkan anak untuk memaafkan bukan berarti membiarkan pelaku bullying lepas dari tanggung jawab. Keadilan tetap perlu ditegakkan, tetapi hati anak korban perlu dibimbing agar tidak menyimpan dendam. Memaafkan bukan berarti melupakan, melainkan memilih untuk tidak membiarkan masa lalu mengendalikan masa depan.

Allah Swt berfirman: “Balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, tetapi barang siapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas (tanggungan) Allah.” (Asy-Syura: 40)

Ayat ini menegaskan bahwa pilihan tertinggi bukanlah membalas, tetapi memaafkan dan memperbaiki keadaan.

Balas dendam mungkin terasa memuaskan sesaat, tetapi tidak akan menyembuhkan luka yang sebenarnya. Hal yang menyembuhkan adalah kasih, doa, dan bimbingan.

Tugas kita sebagai pendidik dan orang tua adalah membantu anak-anak menemukan kekuatan itu — agar mereka tumbuh bukan sebagai pembalas, tetapi sebagai penyembuh bagi diri dan lingkungannya. Kuatkanlah hati dengan iman, bukan dengan amarah. Wallahu\a‘lam.

Rewwin, 9 November 2025

Penyunting Mohammad Nurfatoni