Opini

Bencana Bukan Misteri

24
×

Bencana Bukan Misteri

Sebarkan artikel ini
Bencana merupakan hasil kombinasi kerusakan ekologis, kebijakan tata ruang yang longgar, dan praktik pemanfaatan lahan yang tidak sesuai prinsip mitigasi risiko.
Warga Desa Garoga, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, meniti kayu gelondongan melintasi daerah banjir. (kps)

Bencana merupakan hasil kombinasi kerusakan ekologis, kebijakan tata ruang yang longgar, dan praktik pemanfaatan lahan yang tidak sesuai prinsip mitigasi risiko.

‎Oleh M. Rohanudin, Praktisi Penyiaran

Tagar.co – ‎Bencana yang menewaskan ratusan orang di Sumatra akhir November 2025 bukan akibat hujan deras. Air yang turun dari langit hanyalah pemicu. Akar masalah sebenarnya ada di hulu sungai, di lahan yang rusak, dan kebijakan tata ruang yang lemah.

‎Ketika curah hujan tinggi, hutan yang seharusnya menyerap air dan menahan longsor telah hilang. Akibatnya, aliran air berubah menjadi banjir bandang yang menghancurkan rumah, infrastruktur, dan menutup akses wilayah terdampak.

BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) mencatat, korban paling parah berada di Sumatra Utara. Sebanyak 217 orang meninggal dan 209 lainnya hilang.

‎Permukiman yang terletak di lereng bukit dan di sepanjang sungai sangat rentan. Sementara hutan di hulu Daerah Aliran Sungai telah menurun drastis akibat penebangan hutan legal maupun ilegal.

‎Hilangnya tutupan hutan melemahkan kemampuan tanah menahan air, sehingga setiap hujan deras dengan cepat berubah menjadi longsor dan banjir bandang.

Baca Juga:  Ramadan dan Pergeseran Silaturahmi Digital

Dampak ini memutus transportasi dan memperumit penanganan bencana di lapangan.

‎Hatma Suryatmojo, pakar Hidrologi Hutan dan Konservasi DAS dari UGM, menegaskan, kerusakan ekosistem hulu — akibat deforestasi dan alih fungsi lahan — telah menghapus sabuk pengaman alami seharusnya menahan banjir bandang.

‎Ia menekankan, bencana ini bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola berulang akibat kerusakan lingkungan.

‎Perbaikan tata ruang, pengelolaan hutan, dan mitigasi risiko harus segera dilakukan agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

‎Rianda Purba, Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Utara, menyorot pemberian izin lahan dan tata ruang yang lemah turut memperburuk dampak bencana.

Banyak lahan di sepanjang DAS dan lereng bukit yang seharusnya dilindungi kini digunakan untuk perkebunan, pemukiman, atau tambang tanpa pengawasan ketat.

‎Kondisi ini memperbesar risiko banjir dan longsor, karena tanah kehilangan vegetasi penahan dan jalur evakuasi alami serta infrastruktur mitigasi menjadi kurang efektif.

Tangan Manusia

Tata ruang dan izin lahan yang tidak memadai menjadi faktor penguat dampak bencana alam di wilayah terdampak.

Baca Juga:  Politik Luar Negeri Bebas Aktif Mulai Bau Penindas

‎Jika kerusakan hulu DAS dan tata ruang yang lemah tidak diperbaiki, risiko bencana di Sumatra akan terus meningkat setiap musim hujan.

‎Sepanjang 2025, lebih dari 70% bencana di Indonesia adalah banjir dan longsor, menegaskan bahwa bencana bukan sekadar fenomena alam.

‎Bencana merupakan hasil kombinasi kerusakan ekologis, kebijakan tata ruang yang longgar, dan praktik pemanfaatan lahan yang tidak sesuai prinsip mitigasi risiko. Pola ini mengancam nyawa dan infrastruktur, dan akan terus berulang jika tidak ada langkah perbaikan.

‎Kesimpulannya jelas: penanganan bencana harus holistik dan preventif.

‎Rehabilitasi hutan hulu DAS, pengawasan ketat terhadap izin lahan, penataan ulang kawasan rawan, serta perbaikan sistem mitigasi dan jalur evakuasi harus menjadi prioritas.

‎Hanya dengan langkah-langkah terpadu, tragedi seperti akhir November 2025 dapat dicegah, dan risiko bencana bagi masyarakat Sumatra dapat diminimalkan.

‎Bahwa bencana yang datang bukan lagi misteri; ia adalah konsekuensi dari pilihan manusia — dan solusi pun ada di tangan kita. (#)

Penyunting Sugeng Purwanto