
LHKP PDM Kota Surabaya menjalin silaturahim dan sinergi strategis dengan Ketua DPRD Surabaya, membahas isu-isu publik dari penahanan ijazah hingga reklamasi pantai untuk kesejahteraan warga.
Tagar.co – Langkah memperkuat sinergi antar-lembaga untuk mendorong kebijakan publik yang berpihak pada warga terus diupayakan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya.
Bertempat di Kantor DPRD Kota Surabaya, LHKP PDM melakukan audiensi dan silaturahim dengan Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwiyono, S.I.P, Kamis (8/5/25).
Dalam pertemuan tersebut, Adi Sutarwiyono yang akrab disapa Cak Awi menyambut hangat kehadiran Ketua LHKP PDM Gresik, dr. Hj. Zuhrotul M. L., beserta enam personalia lembaga. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antar-institusi dalam membangun kota.
“Membangun Kota Surabaya tidak bisa dilakukan sendirian, perlu kolaborasi antarinstitusi baik pemerintahan maupun masyarakat agar kepentingan warga bisa terwujudkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Cak Awi menyampaikan keterbukaan lembaganya terhadap sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah.
“DPRD sebagai lembaga aspirasi dengan fungsi pengawasan, pembentukan perda, maupun anggaran di tingkat kota, membuka diri kepada semua pihak termasuk LHKP PDM Kota Surabaya untuk bersinergi membangun kemajuan Surabaya,” tambahnya.
Menanggapi itu, Zuhrotul, menyampaikan apresiasi dan kesiapan lembaganya untuk berkolaborasi secara aktif dalam mengadvokasi kebijakan publik.
“LHKP yang mendapat mandat dari Pimpinan Muhammadiyah Surabaya untuk mengawal kebijakan publik, sangat siap untuk bekerja sama guna mengadvokasi kepentingan warga, salah satunya seperti isu Surabaya Waterfront Land hingga penahanan ijazah,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan advokasi terhadap program-program pemerintah kota agar manfaatnya lebih dirasakan warga.
“Program pemerintahan kota yang baik perlu disosialisasikan dan diadvokasi secara lebih masif agar penerima manfaat lebih banyak, terutama soal kesejahteraan, kesehatan, dan pendidikan warga,” imbuh Zuhro.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris LHKP PDM Surabaya, H.M.I. el Hakim, S.H., M.H., menyatakan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal dari rangkaian program strategis.
“Salah satu agenda terdekat yang konkret setelah audiensi ini adalah diskusi publik dan jaring aspirasi warga kepada LHKP dengan menghadirkan perwakilan DPRD, praktisi advokasi, dan akademisi,” jelasnya.
Tak hanya itu, Cak Hakim, sapaan akrabnya, juga mengusulkan kemitraan intelektual antara LHKP dan DPRD.
“LHKP juga siap menjadi mitra intelektual DPRD dengan pemaparan policy brief berkala atas kebijakan pemerintahan daerah agar ke depan bisa lebih efektif dan efisien untuk kepentingan warga,” pungkas advokat muda tersebut.
Audiensi ini turut dihadiri oleh para personel LHKP lainnya: Isa Anshori, Tarmuji, Eddin F., Arie Kurniawan, dan Santi. Dalam pertemuan itu, mereka juga melaporkan agenda strategis lembaga, termasuk pengawalan inspeksi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah—yang diwakili Dr. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum.—terkait isu reklamasi Surabaya Waterfront Land di kawasan Kenjeran yang sempat menjadi kontroversi nasional. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni







