
Sesuai dengan nama, proses pembangunannya pun penuh perjuangan. Mulai dari pembelian tanah milik warga keturunan Tionghoa sampai proses pembangunannya.
Tagar.co – Masjid Al-Jihad Banjarmasin atau yang lebih dikenal dengan Masjid Muhammadiyah Al-Jihad atau Masjid Al-Jihad adalah sebuah masjid bersejarah milik organisasi Muhammadiyah yang berada di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Masjid ini dibangun dan diresmikan pada tanggal 11 Juli 1969, bertepatan dengan salat Jumat perdana oleh khatib Haji Muhammad Arsyad Jafri.
Baca juga: Aku, Sungai Martapura, dan Perahu Kelotok yang Membelah Jantung ketika Pagi Buta
Masjid ini direnovasi ulang dan selesai pada tahun 2012 dengan penggantian struktur kayu ulin menjadi beton, sehingga masjid ini sekarang memiliki tiga lantai dengan ukuran 5.000 meter persegi dan dapat menampung kapasitas hingga 4.000 jemaah.
Masjid di Jalan Cempaka Besar, Banjarmasin Tengah ini dulunya sempat dilirik warga nonmuslim untuk pembangunan tempat ibadah lain.
Menurut Abdurrahman Wahir (78 tahun), saat itu, tahun 1969 silam. Pemilik lahan bernama Sing Kang (M Ilham) warga keturunan Tionghoa menawarkan ke pengurus Pimpinan Cabang Muhammadiyah Banjarmasin IV, namun ia juga menawarkan ke pihak lain.
Mendengar lahan ditawarkan ke pihak lain, panitia pembangunan berada dalam posisi sulit. Saat itu, belum ada dana tersedia senilai Rp 4,5 juta sesuai yang ditawarkan.
Supaya tak jatuh ke tangan pihak lain, negosiasi diupayakan panitia. Mereka menemui Sing Kang sekaligus bertemu dengan pihak yang juga berniat membeli tanah bernama Lim Bun Ci.
Upaya itu membuahkan hasil pada 16 Juni 1969. Bertempat di Toko Rahmad, Pasar Baru Banjarmasin, H Saberi Razak dan kawan-kawan bersama Sing Kang disaksikan H Darlan Tukacil bersepakat melakukan jual beli tanah dengan harga Rp 4.250.000.
Namun, Sing Kang hanya memberi batas waktu 3 hari untuk pelunasannya. Tak berlama-lama, saat itu H Saberi Razak dan H Sukeri bertandang ke rumah Sing Kang untuk bayar persekot atau uang muka Rp 100 ribu.
“Intinya, warga pun ikut berperan aktif dengan menjual kalung dan cincin untuk mengumpulkan uang supaya tanah bisa dibeli,” katanya sebelum salat Jumat dimulai, Jumat (14/11/2025).
Setelah hari itu, sumbangan terus mengalir ke panitia. Akhirnya tepat 21 Juni 1969, dana terkumpul untuk membeli tanah Sing Kang tersebut sesuai batas waktu yang telah disepakati.
Dengan perjuangan itu, masjid ini pun diberi nama Al Jihad. “Saat itu, perembukan mengenai nama masjid yang akan dibangun ada 3 nama diusulkan. Al Fatah (kemenangan), Al Munawarah (yang diberi cahaya), dan Al Jihad (perjuangan),” katanya. (#)
Jurnalis Ichwan Arif.












