Feature

Afirmasi Pendidikan Berkeadilan: Ujian Baru Sekolah Swasta di Era Prabowo

37
×

Afirmasi Pendidikan Berkeadilan: Ujian Baru Sekolah Swasta di Era Prabowo

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) di sekolah saat memperingati Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2025 di SDN Cimpahpar 5, Bogor, Jawa Barat.

Kebijakan afirmatif seperti RUU Sisdiknas dan program Makan Bergizi Gratis memberi harapan baru bagi pendidikan inklusif, namun menantang sekolah swasta untuk beradaptasi dengan standar mutu dan transparansi baru.

Opini oleh Shalehoddin, S.Pd.; Mahasiswa Magister Pedagogi, Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

Tagar.co – Pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka membuka babak baru arah kebijakan pendidikan nasional. Dengan semangat pemerataan dan keadilan sosial, pemerintah menegaskan: pendidikan bermutu harus diakses seluruh anak bangsa—baik di sekolah negeri maupun swasta.

Melalui kebijakan afirmatif seperti reformulasi RUU Sisdiknas, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XVII/2023, dan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), negara berupaya menegakkan prinsip pendidikan inklusif dan berkeadilan.

Baca juga: Dari Idealisme ke Pragmatisme: Krisis Moral Media dan LSM

Namun di balik semangat itu, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana sekolah swasta mampu bertahan—bahkan beradaptasi—di tengah tuntutan akuntabilitas, transparansi, dan perluasan peran sosial yang kian menguat?

Negara dan Kewajiban Pendidikan Dasar tanpa Diskriminasi

Putusan MK tahun 2023 menegaskan bahwa pendidikan dasar adalah hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dijamin tanpa diskriminasi—termasuk bagi peserta didik di sekolah swasta.

Implikasinya luas: negara memiliki tanggung jawab membantu pembiayaan sekolah swasta yang menyelenggarakan pendidikan dasar bagi masyarakat tidak mampu.

Baca Juga:  UMM Jadi Mitra Unesco dalam Misi Pelestarian Air Global

Sejalan itu, RUU Sisdiknas yang tengah difinalisasi di pemerintahan Prabowo memuat pasal afirmasi untuk penyelenggara pendidikan swasta—terutama mekanisme pendanaan dan insentif yang lebih adil bagi sekolah yang melayani peserta didik dari keluarga pra-sejahtera.

Ini adalah koreksi atas kesenjangan lama antara sekolah negeri yang disubsidi penuh dan sekolah swasta yang kerap bertahan dengan sumber daya terbatas.

Tantangannya: akses terhadap dana afirmasi hampir pasti disertai prasyarat pelaporan keuangan, audit mutu, dan akreditasi yang lebih ketat.

Sekolah kecil dengan kapasitas manajerial terbatas dikhawatirkan kesulitan memenuhi standar ini bila tidak disertai pendampingan.

MBG: Afirmasi yang Paling “Terasa” di Kelas

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu penanda kebijakan afirmatif pemerintah di sektor pendidikan dan kesejahteraan. MBG menyasar anak-anak usia sekolah dasar hingga madrasah, termasuk di sekolah swasta.

Tujuannya bukan hanya mengurangi stunting dan meningkatkan konsentrasi belajar, tetapi memastikan setiap anak memperoleh hak dasar atas gizi yang layak—sebuah fondasi human capital development.

Jika diimplementasikan inklusif, MBG berpotensi menguatkan kesetaraan layanan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta.

Persoalannya ada pada teknis: bagaimana pendataan siswa sekolah swasta yang tersebar dan beragam; bagaimana distribusi anggaran yang proporsional; dan bagaimana pengawasan kualitas makanan diterapkan di sekolah non-negeri.

Baca Juga:  Aisyiyah Jatim Ajak Umat Hadirkan Islam yang Kontekstual

Di sinilah kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengelola sekolah swasta menjadi kunci. Tanpa koordinasi lintas sektor, kebijakan afirmatif secemerlang apa pun bisa kehilangan daya ungkit—bahkan memunculkan ketimpangan baru.

Membaca Arah Kebijakan lewat Kerangka Ilmiah

Beberapa teori kebijakan publik membantu kita melihat gambaran utuh:

  1. Multiple Streams Framework (Kingdon, 1995): kebijakan lahir dari pertemuan tiga arus—masalah, kebijakan, dan politik. Ketimpangan layanan antara sekolah negeri–swasta adalah problem stream; rancangan subsidi dan MBG adalah policy stream; komitmen pemerintahan baru menjadi politics stream. Ketiganya bertemu dan membuka “jendela peluang” bagi reformasi pendidikan berkeadilan.
  2. Keadilan Distributif (Rawls, 2001): kebijakan publik yang adil berpihak pada kelompok paling rentan. Afirmasi bagi sekolah swasta yang melayani siswa miskin adalah wujud justice as fairness dalam konteks sistem pendidikan kita.
  3. Pendekatan Kapabilitas (Amartya Sen, 2009): esensinya bukan hanya input, melainkan memperluas capabilities anak. Dalam bingkai ini, MBG bukan sekadar intervensi gizi, tapi prasyarat agar anak dari keluarga miskin benar-benar mampu berpartisipasi penuh dalam proses belajar.
  4. Implementasi Kebijakan (Lipsky, 1980): efektivitas kebijakan ditentukan para pelaksana di garis depan. Guru, kepala sekolah, dan aparat daerah adalah “street-level bureaucrats” yang menentukan apakah afirmasi benar-benar menyentuh kebutuhan nyata.
Baca Juga:  Menghidupkan Kembali Budaya Bertanya di Kelas

Tantangan Implementasi dan Harapan Baru

Sekolah swasta hari ini menghadapi beban ganda: meningkatkan mutu sekaligus memenuhi kewajiban administratif yang lebih kompleks.

Di sisi lain, peluang kolaborasi dengan pemerintah juga terbuka lebar—mulai dari subsidi operasional, program gizi, hingga pelatihan guru.

Agar kebijakan afirmasi benar-benar berdampak, beberapa hal berikut perlu dijaga konsisten:

  1. Kriteria penerima bantuan yang adil dan berbasis kebutuhan riil, bukan sekadar status hukum sekolah.
  2. Mekanisme pelaporan yang sederhana dan transparan, agar tidak membebani sekolah kecil.
  3. Inklusi program MBG tanpa diskriminasi jenis sekolah, dengan pendataan yang rapi dan akuntabel.
  4. Pelatihan dan pendampingan manajemen bagi sekolah swasta agar siap memenuhi standar kebijakan nasional.

Menuju Keadilan yang Substantif

Afirmasi pendidikan di era pemerintahan Prabowo adalah langkah strategis menuju keadilan substantif. MBG dan dukungan kepada sekolah swasta menandai pergeseran paradigma: pendidikan bukan monopoli negara, melainkan tanggung jawab bersama.

Namun keadilan tidak berhenti pada regulasi—ia harus hadir dalam praktik. Pemerintah, pengelola sekolah, dan masyarakat perlu memastikan kebijakan afirmasi benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan.

Dengan visi kolaboratif, kebijakan ini dapat menjadi warisan penting pemerintahan baru: pendidikan Indonesia yang inklusif, berkeadilan, dan berkarakter kemanusiaan. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni