Feature

Tangis Mahasiswa Maluku Pecah di Mapolres Pasuruan

83
×

Tangis Mahasiswa Maluku Pecah di Mapolres Pasuruan

Sebarkan artikel ini
Tangis mahasiswa Maluku pecah di halaman Markas Polres (Mapolres) Pasuruan ketika sejumlah mahasiswa Aliansi BEM Pasuruan Raya (BEMPas) berdemonstrasi di tempat itu, Kamis (26/2/2026).
Mahasiswa Aliansi BEM Pasuruan berdoa untuk korban Tual di Mapolres Pasuruan. (Tagar.co/Nur Fauziah)

Tagar.co – Tangis mahasiswa Maluku pecah di halaman Markas Polres (Mapolres) Pasuruan ketika sejumlah mahasiswa Aliansi BEM Pasuruan Raya (BEMPas) berdemonstrasi di tempat itu, Kamis (26/2/2026).

Demonstrasi ini aksi solidaritas atas kematian pelajar Tual, Maluku, Arianto Tawakl (14) akibat kekerasan anggota Brimob.

Saat orasi, giliran mahasiswa asal Maluku, Ailulu Madilis, yang kuliah di Pasuruan mengangkat suara di hadapan aparat kepolisian.

“Orang tua saya menelepon dari kampung, mereka berpesan: Jangan diam. Suarakan kebenaran di sana. Ini bukan sekadar solidaritas. Ini adalah ujian nurani bagi kami yang keluarganya terancam oleh polisi yang seharusnya menjadi pelindung,” teriaknya dengan tangis.

Tangis dan ungkapan lainnya tak kalah lantang datang dari rekannya yang juga perantau asal timur Indonesia.

“Kami datang ke Jawa untuk belajar, tapi hari ini kami harus turun ke jalan karena adik kami pulang ke rumah dalam keadaan tidak bernyawa di tangan aparat. Berapa banyak lagi nyawa harus hilang sebelum kalian berhenti berlindung di balik kata oknum? ” katanya.

Baca Juga:  Demonstrasi Anarkis

Di bawah Koorlap aksi Qais Zauqi, mahasiswa meminta Kepala Polres Pasuruan AKPB Harto Agung Cahyono menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Kerakyatan di atas meterai.

Isi Pakta Integritas dan Komitmen Kerakyatan adalah

Pertama, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu : Mendesak proses pidana maksimal bagi oknum aparat penganiaya di Tual agar hukum tidak tumpul ke atas.

Kedua, Pertanggungjawaban Komando: Mendesak pencopotan atasan langsung pelaku sebagai bentuk kegagalan pengawasan dan pembinaan anggota.

Ketiga, Reformasi Sistem Rekrutmen : Evaluasi total proses rekrutmen Polri guna memberantas praktik transaksional atau suap yang merusak kualitas aparat.

Keempat, Jaminan Ruang Aman : Menjamin Polres Pasuruan bertindak humanis dan tidak melakukan tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa.

Kemudian Kapolres AKPB Harto Agung Cahyono bersama pimpinan aksi mahasiswa menunjukkan dokumen yang telah ditandatangani kepada massa demonstrasi.

Setelah itu halaman Polres Pasuruan berubah menjadi saf-saf salat gaib. Jemaah bersimpuh mengirimkan doa bagi almarhum Arianto Tawakal.

Rangkaian aksi ditutup dengan menyalakan lilin dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pasuruan  sebagai pengingat bagi polisi supaya bekerja dengan benar mengemban amanah para pahlwan. (#)

Baca Juga:  IMM Lumajang Kunjungi Polres

Jurnalis Nur Faizah  Penyunting Sugeng Purwanto