
Tagar.co – Aliansi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PAS) Pasuruan Raya mengecam insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Tindakan brutal tersebut merupakan teror nyata yang mengancam pilar kebebasan berpendapat dan demokrasi di Indonesia.
Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menyatakan, insiden ini bukan sekadar tindak pidana penganiayaan biasa, melainkan sebuah pembungkaman terhadap kelompok kritis.
“Kami mengecam sekeras-kerasnya tindakan biadab penyiraman air keras terhadap rekan aktivis KontraS. Ini adalah teror langsung terhadap pilar demokrasi. Ada upaya nyata untuk menumbuhkan ketakutan dan membungkam suara-suara yang memperjuangkan keadilan,” tegas M. Ubaidillah Abdi, Sabtu (14/3/2026).
Kronologi
Menurut informasi yang dihimpun, petaka yang menimpa Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) menjelang tengah malam.
Sebelum kejadian, Andrie baru saja menyelesaikan podcast yang membahas isu sensitif bertajuk Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI di Gedung YLBHI, Jakarta.
Sekitar pukul 23.37 WIB, saat Andrie tengah melintas mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, sebuah sepeda motor yang ditumpangi dua pria tak dikenal melaju melawan arus dan memepet korban.
Dalam hitungan detik, pelaku menyiramkan cairan korosif mematikan ke arah tubuh Andrie.
Cairan tersebut seketika melelehkan pakaian korban dan membakar area wajah, mata, dada, hingga kedua tangannya.
Andrie sempat ambruk dan berteriak menahan perih di tengah jalan sebelum akhirnya dilarikan ke RSCM.
Saat ini sang aktivis harus menjalani perawatan intensif dengan luka bakar mencapai 24 persen dan membutuhkan operasi cangkok jaringan mata.
Tiga Tuntutan
Merespons kebrutalan yang terencana ini, elemen mahasiswa di Pasuruan menegaskan tidak akan tinggal diam.
Aliansi BEM Pasuruan Raya memberikan peringatan keras jika polisi lamban dalam menangani kasus ini, eskalasi gerakan mahasiswa di daerah dipastikan akan meningkat.
“Jika hari ini aktivis sekaliber KontraS bisa diteror di jalanan ibu kota tanpa perlindungan, bagaimana nasib rakyat biasa?” katanya.
Aliansi BEM Pas Raya menuntut tiga poin kepada aparat penegak hukum dan pemerintah:
Pertama, Usut Tuntas dan Transparan: Mendesak Polri untuk segera menangkap eksekutor lapangan sekaligus menyeret dalang (aktor intelektual) di balik aksi teror tersebut ke meja hijau.
Kedua, Jaminan Keamanan: Menuntut negara hadir memberikan jaminan perlindungan secara menyeluruh bagi setiap pembela HAM dan aktivis mahasiswa di seluruh Indonesia.
Ketiga, Solidaritas Nasional: Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan pemuda untuk merapatkan barisan melawan segala bentuk represi dan pembungkaman.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu kedua pelaku penyiraman air keras tersebut. Sementara itu, gelombang solidaritas dari berbagai daerah terus mengalir untuk Andrie Yunus dan KontraS. (#)
Jurnalis Waisul Quroni Penyunting Sugeng Purwanto












