
Tagar.co – Mahasiswa UNU (Universitas Nahdlatul Ulama) Pasuruan berdemonstrasi di halaman rektorat, Jumat (13/02).
Demonstran tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UNU Pasuruan unjuk rasa dipimpin oleh Nur Wahyu Hidayat sebagai koordinator lapangan.
Presiden Mahasiswa UNU Pasuruan yang juga Koordinator Aliansi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menyampaikan orasi.
Mereka menyampaikan tuntutan hak mahasiswa yang belum dipenuhi rektorat. Tuntutan yang dibacakan mahasiswa itu adalah
Pertama, segera mengizinkan Kongres Mahasiswa untuk memilih BEM. Rektorat harus memberikan izin dan menetapkan jadwal pelaksanaan Kongres Mahasiswa paling lambat 3×24 jam.
”Sebab kepengurusan BEM saat ini sudah demisioner. Penundaan dengan dalih restrukturisasi atau akreditasi dianggap melanggar UU No. 12 Tahun 2012 Pasal 77 dan Kepmen No. 155/1998 tentang otonomi mahasiswa,” katanya.
Kedua, realisasi jas almamater. Biaya jas almamater sudah dibayar saat penerimaan masuk mahasiswa baru namun hingga kini belum dibagikan.
”Jas almamater adalah identitas resmi mahasiswa . Penundaan selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun merupakan wanprestasi karena mahasiswa sudah memenuhi kewajiban financial,” tuturnya.
Ketiga, penerbitan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
”KTM itu kartu multifungsi yang terintegrasi dengan layanan perbankan dan perpustakaan. Tanpa KTM, mahasiswa sulit mengakses fasilitas kampus, layanan perpustakaan, ujian, dan verifikasi status akademik di luar kampus,” tandasnya.
Keempat, transparansi anggaran kemahasiswaan.
Rektorat diminta membuka data terkait aliran dana pengadaan almamater dan KTM yang telah dipungut dari ribuan mahasiswa.
”Mahasiswa perlu mengetahui apakah dana tersebut terserap dengan benar atau terjadi kendala pada manajemen universitas,” ujarnya.
Kelima, kompensasi atas kelalaian pelayanan hak mahasiswa.
”Jika dalam waktu 5×24 jam sejak penandatanganan Pakta Integritas tuntutan tidak terealisasi, maka kampus wajib memberikan potongan biaya semester atau fasilitas pengganti,” tandasnya.
”Ini sebagai bentuk keadilan bagi mahasiswa yang hak-hak layanannya tertunda lama,” sambungnya.
Keenam, penghentian intervensi birokrasi.
”Jalur koordinasi kemahasiswaan harus segera dibuka kembali tanpa dibebani urusan internal restrukturisasi birokrasi rektorat,” katanya.
”Urusan domestik staf, dosen tidak boleh menyandera keberlangsungan organisasi dan aspirasi mahasiswa,” tuturnya.
Jawaban Rektor
Mahasiswa meminta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Amidatus Sholihat Jamil, M.Pd menjawab tuntutan ini. Sebab semua tuntutan itu menjadi tanggung jawabnya.
Sayangnya, wakil rektor tidak ada. Beruntung Rektor UNU Pasuruan, Dr. Abu Amar Bustomi, M.Si bersedia keluar menemui mahasiswanya untuk audiensi terbuka di halaman kampus.
Rektor Abu Amar Bustomi menyatakan komitmennya segera menyelesaikan tuntutan itu. Dia berjanji memenuhinya dalam waktu singkat.
“Segala hal yang dirasa buntu di kampus kita, insyaallah dalam waktu yang sangat dekat, bahkan tidak sampai 3×24 jam, itu sudah bisa terjawab,” ujar Rektor Abu Amar di hadapan mahasiswa.
Rektor juga menegaskan kritik mahasiswa bertujuan untuk menertibkan manajemen universitas.
Di akhir demonstrasi mahasiswa menyerahkan berkas Policy Brief yang berisi kajian hukum dan Pakta Integritas untuk ditandatangani oleh rektor sebagai bukti komitmen hitam di atas putih.
”Janji tertulis itu supaya rektorat tidak sekadar omong tapi menjadi kesepakatan tertulis dengan tenggat waktu jelas. Kami mengawal janji tersebut supaya dipenuhi,” tandas mahasiswa. (#)
Jurnalis Fathur Rohman Penyunting Sugeng Purwanto












