
Sikap tahu diri pejabat seharusnya menjadi standar moral yang melembaga. Kita butuh pejabat tidak hanya ingin kekuasaan, tapi juga memiliki rasa malu jika target tidak tercapai lebih baik memilih mundur dari jabatan.
Oleh Dr. Eko Wahyuanto, Pengamat Kebijakan Publik
Tagar.co – Dunia pasar modal dan perbankan tersentak kabar mundurnya sejumlah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam kacamata kebijakan publik mundurnya pimpinan menarik untuk dikaji, mengingat mereka mundur di saat pemerintah berupaya menstabilkan ekonomi dari gempuran pengaruh global.
Sebuah anomali, tak cukup hanya dibaca sebagai sinyal keretakan di benteng pertahanan lembaga finansial.
Dari kacamata mitigasi risiko, mundurnya pimpinan di lembaga regulator sekelas OJK bukan tanpa dampak. Pasar benci ketidakpastian, lantai bursa menjauhi sentimen negatif.
Karena pimpinan pada lembaga keuangan seperti OJK, penentu kebijakan ekonomi, jangkar penopang bagi persepsi investor asing dan domestik.
Kelompok pesimistis melihat ini sebagai indikasi bara dalam sekam. Para profesional memilih hengkang sebelum masa baktinya usai, memunculkan spekulasi liar.
Apakah beban kerja sudah sedemikian berat, atau ada benturan kebijakan yang mengoyak posisi profesionalitasnya?
Risiko paling mungkin dari pengunduran diri mendadak, di antaranya policy vacuum, kekosongan kebijakan. Dalam masa transisi, keputusan-keputusan strategis bisa jadi tertunda.
Pelaku pasar yang pesimistis, membaca ini sebagai lampu kuning. Khawatir pengawasan terhadap pinjol ilegal, sengkarut asuransi, hingga penguatan perbankan digital yang belum tuntas mangkrak kehilangan momentum.
Pesimisme itu wajar, di tengah badai ekonomi, mundurnya kapten kapal saat ombak memuncak, membutuhkan solusi mahal.
Sikap Positif
Pemerintah harus memadamkan api spekulasi demi ketenangan publik secara terukur.
Bagi Kementerian Keuangan, mundurnya sejumlah pimpinan bukan akhir segalanya, melainkan dinamika organisasi sehat.
Pemerintah justru melihat ini sebagai peluang untuk penyegaran atau re-profiling kepemimpinan di OJK. Agar lebih adaptif dengan tantangan hari ini dan masa depan.
Sikap positif pemerintah didasari pada keyakinan bahwa sistem di OJK sudah mapan (established). Benar, institusi apapun tidak boleh bergantung pada sosok pimpinan.
Pemerintah harus meyakinkan publik bahwa mesin birokrasi OJK bergerak normal.
Pengunduran diri pejabat justru jadi lensa peneropong arah baru organisasi, sekaligus menunjukkan sikap kematangan.
Transisi kepemimpinan dapat dilakukan tanpa harus menunggu masa jabatan selesai, terjadi skandal atau paksaan.
Pemerintah dapat menggeser fokus dari kehilangan figur menjadi penguatan sistem.
Proses seleksi pengganti menjadi aliran darah baru lebih berani dan memiliki perspektif tajam menghadapi disrupsi teknologi keuangan yang agresif.
Saat ini kita masih punya stok cukup banyak dengan kualitas bisa dibilang sangat baik.
Sebut saja nama Febrio Kacaribu, sosok paling paham soal kebijakan fiskal. Dia termasuk sering berinteraksi dengan kebijakan moneter dari sisi pemerintah. Sehingga paham bagaimana menjaga stabilitas ekonomi makro di tengah ketidakpastian global.
Luky Alfirman, yang dikenal sebagai teknokrat low profile namun menguasai teknis keuangan negara. Pengalaman panjang di internal Kemenkeu membuatnya punya kedekatan dengan pasar surat utang.
Atau Kartika Wirjoatmodjo (Tiko). Meskipun lebih dikenal sebagai pemain di BUMN dan perbankan, Tiko sering dipandang figur darah segar untuk otoritas moneter.
Jika profil Ketua Dewan Komisaris OJK baru menitikberatkan soal praktisi Tiko salah satu kandidat yang memiliki relasi kuat dengan investor internasional.
Tentu banyak nama lain yang dianggap pemerintah lebih pas, menduduki kursi di OJK.
Etika Kepemimpinan
Di luar perdebatan optimisme dan pesimisme, ada dimensi menarik untuk dikaji.
Mundurnya pejabat karena prinsip dan idealisme, merasa tidak mampu, sebuah tradisi mahal di republik ini.
Budaya birokrasi selama ini merupakan budaya kursi. Sekali duduk, bisa sampai akhir jabatan, kalau perlu diperpanjang.
Jarang ada pejabat tinggi sukarela mundur karena alasan profesionalitas atau merasa visi-misinya tidak sejalan lagi dengan realitas.
Jika sikap mundurnya benar karena alasan tidak mampu, maka ini sebuah teladan pahit yang perlu diapresiasi.
Dalam kebijakan publik, mengakui keterbatasan adalah langkah mitigasi pertama.
Lebih baik mundur memberi ruang bagi yang mampu, daripada bertahan, membawa organisasi ke jurang kegagalan.
Sikap tahu diri ini seharusnya menjadi standar moral yang melembaga.
Kita butuh pejabat tidak hanya ingin kekuasaan, tapi juga memiliki rasa malu jika target tidak tercapai.
Di negara-negara maju, mundur dari jabatan karena gagal memenuhi janji atau karena merasa tidak lagi kompeten hal lumrah.
Di Indonesia, budaya mundur masih dianggap hal luar biasa bahkan sebaliknya dapat dikatakan kekalahan. Padahal, sikap itu puncak tertinggi dari integritas.
Namun jika mereka mundur karena ada krisis organisasi, maka perlu dilakukan analisis dan mitigasi untuk menghasilkan kebijakan presisi.
Kini bola panas ada di tangan pemerintah. Langkah mitigasi risiko harus segera diambil.
Pemerintah harus segera menyodorkan nama kredibel dan kapasitas setara atau bahkan melampaui pimpinan lama. Ini demi menenangkan pasar.
Sementara publik tak boleh terjebak dalam pesimisme melumpuhkan, tapi juga jangan naif dengan optimisme buta.
Mundurnya sejumlah pejabat itu harus dijadikan pengingat bahwa stabilitas keuangan, bergantung pada kepercayaan publik dan integritas para pemimpinnya.
Biarkan sejarah mencatat, apakah pengunduran diri ini awal dari kemunduran wibawa OJK, atau justru titik balik lahirnya tradisi kepemimpinan baru lebih jujur, profesional, dan berani untuk berkata cukup demi kepentingan bangsa lebih besar.
Regulasi penting, tetapi etika mundur karena tahu diri harus tertanam dalam sanubari para pembuat kebijakan. (#)
Penyunting Sugeng Purwanto












