
Pajak transaksi online mulai dikejar pemerintah. Namun barang impor tertentu dari AS bebas masuk. Taktik Donald Trump berhasil menekan pemerintah Indonesia.
Oleh Dwi Taufan Hidayat, penulis tinggal di Semarang
Tagar.co – Bayangkan ini: Anda jualan online dari rumah, memanfaatkan e-commerce untuk sekadar menyambung hidup. Lalu pemerintah datang bukan untuk membantu, tapi untuk menagih pajak.
Padahal modal Anda pas-pasan, ongkir naik, harga bahan baku melambung, dan saingan makin ketat. Tapi tetap saja, tangan negara masuk ke dompet rakyat yang belum sempat terisi penuh.
Ironi ini makin mencolok ketika kita bandingkan dengan fakta lain yang tak kalah mencengangkan: produk-produk asal Amerika, dari teknologi, gadget, kosmetik, hingga fast fashion, masuk ke Indonesia tanpa dikenai pajak masuk alias 0 persen.
Ini bukan hanya tentang angka, tapi soal sikap negara terhadap rakyat dan terhadap kekuatan asing.
Restoran kecil yang dikelola warga lokal dikenai pajak 10%. Bermain olahraga padel pun dikenai pajak 10%. Bahkan membeli air mineral kebutuhan paling mendasar terkena pajak 11%. Pertanyaannya: ini negara melindungi siapa?
Retorika yang selama ini digaungkan adalah pajak untuk pembangunan, pajak dari rakyat untuk rakyat, negara kuat karena pajak rakyat. Bagaimana bisa beban pajak ini lebih banyak dibebankan kepada rakyat. Sementara pintu masuk bagi produk negara adidaya justru digelar karpet merah.
Kebijakan seperti ini jelas memunculkan kesan bahwa negara lebih takut mengecewakan korporasi global daripada rakyat sendiri.
Pemerintah tampaknya tak keberatan menari mengikuti irama kapitalisme global, bahkan jika itu berarti rakyat sendiri harus menahan lapar demi membayar pajak.
Mari kita soroti satu per satu absurditas ini:
1. Pajak E-commerce
Rakyat yang berjualan via marketplace seperti Tokopedia, Shopee, atau TikTok Shop kini harus mendaftar NPWP, dikenai PPN, dan dalam beberapa kasus, dikenai PPh juga. Padahal banyak dari mereka hanyalah pedagang rumahan, reseller kecil, bahkan pelajar dan ibu rumah tangga yang berusaha mandiri.
E-commerce seharusnya menjadi medium inklusif untuk memberdayakan masyarakat. Tapi apa jadinya jika langkah pertama mereka menuju ekonomi digital langsung dijerat aturan pajak yang memberatkan?
2. Pajak Makan dan Minum
Makan di restoran kena pajak 10%, beli air mineral kena 11%. Padahal yang makan bukan konglomerat, tapi pekerja biasa yang hanya ingin mengganjal perut.
Apa yang sebenarnya sedang dibangun oleh negara ketika pajak diberlakukan bahkan pada kebutuhan pokok seperti minum air bersih?
3. Pajak Hiburan dan Olahraga
Padel, salah satu jenis olahraga rekreasi, dikenai pajak 10%. Apakah pemerintah ingin rakyat tidak bahagia? Atau ini cara halus agar masyarakat tetap sibuk bekerja, membayar pajak, lalu tidur tanpa sempat menikmati hidup?
4. Barang Amerika Bebas Pajak
Nah, di sinilah letak puncak sinisme nasional kita. Barang dari Amerika bisa masuk dengan pajak 0%. Apakah ini bentuk kerja sama dagang? Ataukah ini cermin dari sikap inferior kita terhadap negara adidaya?
Jika benar demi investasi, kenapa rakyat yang sudah berinvestasi tenaga, waktu, dan kepercayaan pada negara malah terus dibebani?
5. Retorika dan Kenyataan
Pejabat dengan mudah menyebut keadilan pajak di depan kamera. Tapi di lapangan, yang terjadi justru penghisapan ekonomi dari bawah ke atas. Rakyat kecil diperas, konglomerat dilindungi. Sementara pengusaha asing? Disambut hangat dengan berbagai insentif.
Apa bedanya ini dengan kolonialisme gaya baru?
Kritik ini bukan sekadar nyinyir. Ini adalah seruan akal sehat. Ketika rakyat merasa bahwa pajak tidak lagi berpihak, ketika mereka melihat ketimpangan perlakuan antara pedagang kecil dan korporasi asing, maka wajar jika muncul pertanyaan sinis seperti dalam gambar: “Prabowo presiden mana sih?”
Pertanyaan ini tidak hanya menyasar satu figur, tapi sistem yang tampaknya sudah kehilangan arah. Apakah para pemimpin masih berpijak pada realitas rakyat? Ataukah mereka sudah terlalu sibuk dengan diplomasi investasi dan pertemuan bisnis global.
Apa gunanya bangga menyebut “kita negara berdaulat” jika kebijakan ekonomi justru tunduk pada tekanan pasar luar.
Pajak Boleh Ada, tapi Adil
Kita bukan menolak pajak. Pajak adalah instrumen penting untuk membangun negara. Tapi ketika penerapannya tidak adil, ketika beban hanya dipikul oleh mereka yang lemah, ketika negara lebih takut pada investor asing daripada pada penderitaan rakyatnya sendiri maka kepercayaan pun perlahan runtuh.
Negara harus ingat bahwa rakyat bukan sapi perah. Mereka adalah tulang punggung negeri. Jika mereka terus diberi beban tanpa keadilan, maka pada satu titik, mereka tidak hanya berhenti membayar mereka akan berhenti percaya.
Setiap persen pajak yang dipungut dari rakyat harus disertai dengan pertanggungjawaban moral. Setiap kebijakan bebas pajak terhadap barang asing harus bisa dijelaskan secara transparan. Bukan disembunyikan di balik narasi “mendukung pertumbuhan ekonomi.”
Pemerintah yang benar-benar mencintai rakyatnya tidak akan tega membuat mereka membayar lebih untuk minum air daripada importir asing yang menjual iPhone.
Bangkitkan Keadilan Pajak
Sudah saatnya kita bicara lebih jujur. Sudah saatnya sistem pajak dirombak agar tidak menjadi alat penindasan terselubung. Pemerintah harus berani menatap wajah rakyat dan berkata: “Kami ada untukmu, bukan untuk mereka yang membawa dolar.”
Dan kepada para pejabat yang lupa, mungkin sudah waktunya rakyat mengingatkan: Jabatanmu dibayar oleh kami. Maka jangan khianati kami demi mereka yang bahkan tidak tinggal di sini.
Karena ketika negara hanya menunggu kita di kasir, tapi tak pernah hadir di saat kita kelaparan maka bukan pajak yang jadi masalah, tapi nurani yang hilang entah ke mana. (#)
Penyunting Sugeng Purwanto












