Opini

Haji Era Baru: Saat Indonesia Harus Berbenah Menghadapi Ketatnya Regulasi Saudi

47
×

Haji Era Baru: Saat Indonesia Harus Berbenah Menghadapi Ketatnya Regulasi Saudi

Sebarkan artikel ini
Foto freepik.com premium

Transformasi haji 2025 bukan sekadar soal visa. Ini momentum bagi Indonesia memperkuat sistem haji

Oleh: Ulul Albab; Ketua Litbang DPP Amphuri; Ketua ICMI Orwil Jawa Timur

Tagar.co – Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 atau 2025. Salah satu yang paling mencolok adalah pelarangan masuk ke Makkah tanpa visa haji yang mulai berlaku pada 29 April 2025. Tentu saja, hal ini bukan sekadar aturan administratif biasa, melainkan transformasi sistemik terhadap arsitektur pergerakan jemaah ke Tanah Suci.

Visa Haji: Antara Regulasi dan Realitas

Menurut Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, hanya individu yang memiliki izin tinggal resmi di Makkah, pemegang visa haji, dan petugas resmi yang diperkenankan memasuki kota suci. Selebihnya akan ditolak dan dipulangkan. Kebijakan ini menjadi pukulan berat, terutama bagi jemaah yang sebelumnya bisa menembus Makkah dengan cara-cara nonformal atau menggunakan visa ziarah.

Baca juga: Mereformasi Sertifikasi Pembimbing Haji: Jalan Menuju Sistem yang Adil dan Inklusif

Baca Juga:  Indonesia di Tengah Konflik Iran dengan AS–Israel

Konsekuensinya langsung terasa. Banyak jemaah haji Indonesia terpaksa tertahan di Madinah karena tidak memiliki kelengkapan dokumen seperti kartu nusuk atau afiliasi dengan syarikah, perusahaan resmi mitra pemerintah Saudi yang mengelola layanan jemaah.

Kartu Nusuk dan Syarikah: Kunci Masuk Makkah

Seperti disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, saat ini hanya ada dua jalur sah untuk masuk Makkah: kartu nusuk dan koordinasi melalui syarikah. Tanpa keduanya, jemaah dianggap tidak legal, meskipun telah memiliki visa haji.
Masalah muncul saat sistem ini bertabrakan dengan dinamika kloter. Waktu terbit visa yang tidak seragam serta perumusan kloter berdasarkan kedekatan sosial atau kultural di Indonesia menyebabkan pasangan suami-istri, keluarga, atau jemaah pendamping bisa terpisah.
Inilah yang terjadi pada ratusan jemaah yang akhirnya harus diberangkatkan terpisah melalui belasan coaster terakhir dari Madinah ke Makkah.

Satu Syarikah, Satu Kloter: Solusi atau Masalah?

Untuk mengatasi perpecahan jemaah, Kemenag mencoba menerapkan prinsip one syarikah–one kloter. Tujuannya baik: mempermudah koordinasi dan menjamin semua jemaah berada di bawah manajemen yang sama. Namun, praktiknya tidak sederhana. Kultur masyarakat Indonesia yang ingin berangkat bersama keluarga atau kelompok pengajian menjadi tantangan tersendiri.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dengan tegas meminta evaluasi. Menurutnya, pengelompokan berdasarkan perusahaan tidak boleh mengorbankan kekhusyukan dan kenyamanan ibadah jemaah.

Baca Juga:  Meluruskan Hadis Tiga Fase Ramadan: Antara Semangat dan Ketelitian Ilmiah

Apa yang Bisa Dilakukan Pemerintah Indonesia?

Ada beberapa langkah yang bisa menjadi strategi jangka pendek dan jangka panjang:

  1. Konsolidasi Data Jemaah Sejak Awal.
    Penempatan jemaah dalam kloter harus mempertimbangkan syarikah sejak dari Tanah Air. Penyesuaian ini harus masuk ke tahap awal manajemen kuota haji.

  2. Digitalisasi dan Integrasi Sistem Pendaftaran.
    Sistem Siskohat perlu disinergikan dengan sistem informasi syarikah dan visa Arab Saudi sejak awal. Ini penting agar tidak ada keterlambatan dalam penerbitan visa dan pelacakan jemaah.

  3. Diplomasi Haji yang Lebih Aktif.
    Pemerintah Indonesia melalui Kemenag dan KJRI Jeddah harus melakukan diplomasi intensif dengan Arab Saudi untuk mendorong skema yang lebih fleksibel bagi negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia ini.

  4. Pendidikan dan Sosialisasi Publik.
    Edukasi kepada jemaah haji, biro travel, dan tokoh masyarakat sangat penting agar semua pihak memahami bahwa aturan telah berubah total. Perjalanan ke Tanah Suci kini sangat terstruktur dan tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan informal.

Dari Prosedural Menuju Profesional

Transformasi sistem haji yang digulirkan Arab Saudi sebenarnya menjadi tantangan sekaligus peluang. Tantangan karena banyak sistem lokal kita belum siap. Tapi ini juga peluang untuk berbenah: memperkuat sistem haji yang lebih profesional, adil, dan humanis.

Baca Juga:  Ramadan dan Jalan Mengenal Allah: Tafakur dari Surat Al-Hadid

Selama ini, kita terlalu terbiasa dengan pendekatan kultural, kompromistis, bahkan improvisatif dalam pengelolaan haji. Tapi mulai 2025, improvisasi itu tak lagi cukup. Dunia haji berubah. Kita pun harus berubah. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni