Feature

Din Syamsuddin: Muhammadiyah Perlu Meluruskan Konsep Kemakmuran sesuai UUD 45

25
×

Din Syamsuddin: Muhammadiyah Perlu Meluruskan Konsep Kemakmuran sesuai UUD 45

Sebarkan artikel ini
Kalau mau husnul khatimah, Presiden Joko Widodo diminta Din Syamsuddin untuk membatalkan PP No. 28/2024. Dia berpendapat, PP yang antara lain memuat anjuran pelajar membawa kontrasepsi dan membolehan melakukan aborsi, merupakan kejahatan hukum dan konstitusi. 
Din Syamsuddin (Tagar.co/Mohammad Nurfatoni)

Tiada Kemakmuran tanpa Keadilan, Tiada Keadilan tanpa Kejujuran

Tagar.co – Din Syamsuddin mengatakan tema Tanwir Muhammadiyah di Kupang, 2024—Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua—menarik dan penting dibahas.

Menurut dia, kemakmuran yang disebut dalam cita-cita nasional—Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur—berasal dari bahasa Arab dan merupakan konsep Islam.

“Secara harfiah kata makmur dalam bahasa Arab mengandung arti, mendiami, hidup dan berpenghidupan, serta membangun,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar.co, Jumat (6/12/2024) pagi.

Karenanya, kata Din Syamsuddin, konsep kemakmuran berhubungan dengan al-muwathanah yakni kewargaan dan kewarganegaraan.

“Maka pemakmuran adalah upaya bersama membangun negeri untuk kesejahteraan bersama,” katanya.

Dia melanjutkan, sebagai konsep agama, kemakmuran berdimensi lahiriah dan batiniah dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan manusia dan masyarakat.

Dalam kaitan ini, penghadiran kemakmuran perlu bersifat komprehensif dan totalistik meliputi keseluruhan aspek-aspek kehidupan bangsa.

Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2005-2010 dan 2010-2015 itu, para pendiri bangsa sudah menerjemahkan perwujudan kemakmuran, sebagai konsep penting dalam cita-cita nasional, dengan baik dalam Batang Tubuh UUD 1945, khususnya Pasal 33 tentang Keadilan Ekonomi.

Baca Juga:  Din Syamsuddin Sentil Sikap Diam Presiden Prabowo saat Al-Aqsa Ditutup di Bulan Ramadan

“Sayangnya, amanat keadilan ekonomi ini sudah dirancukan dalam UUD 2002, dengan dimasukkannya elemen ekonomi liberalistik,” ungkap Din Syamsuddin yang menjadi peninjau Tanwir Muhammadiyah Kupang.

Maka, lanjutnya, penghadiran kemakmuran meniscayakan dikembalikannya UUD 1945 asli yang mengedepankan ekonomi kerakyatan atau keadilan ekonomi.

Pada hal yang sama, dalam bidang politik, perlu penerapan secara murni dan konsekwen sila keempat Pancasila, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

“Dalam hal ini dapat dikatakan: Tiada kemakmuran tanpa keadilan, dan tiada keadilan tanpa kejujuran,” kata dia.

Menurut Din Syamsuddin, niat baik Muhammadiyah, melalui Sidang Tanwir 2024 untuk ‘Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua’, perlu difokuskan pada pelurusan konsep kemakmuran baik pada tataran teoritis maupun praktis.

“Itu semua akan berhasil jika Muhammadiyah konsisten dalam perjuangan meluruskan kiblat bangsa dengan pertama dan utama menanggulangi kemungkaran struktural yang sudah mempengaruhi budaya bangsa,” tegas Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu, Jakarta Selatan itu. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni