Panduan

Waspada Cuaca Ekstrem Jatim 30 Oktober-5 November 2025

69
×

Waspada Cuaca Ekstrem Jatim 30 Oktober-5 November 2025

Sebarkan artikel ini
Waspadai cuaca ekstrem Jatim periode 30 Oktober hingga 5 November 2025. Kabupaten mana saja yang perlu waspada terjadi cuaca ekstrem yang berdampak terjadinya bencana hidrometeorologi?
Waspadai cuaca ekstrem Jatim periode 30 Oktober hingga 5 November 2025 (Tagar.co/Sugiran)

Waspada cuaca ekstrem Jatim periode 30 Oktober hingga 5 November 2025. Kabupaten mana saja yang perlu waspada terjadi cuaca ekstrem yang berdampak terjadinya bencana hidrometeorologi?

Tagar.co – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda mengimbau masyarakat agar mewaspadai potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah Jawa Timur pada periode 30 Oktober 2025 hingga 5 November 2025.

Kondisi cuaca ekstrem berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti hujan sedang hingga lebat, banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, serta hujan es.

Dalam rilisnya via Instagram @infobmkgjuanda, Rabu (29/10/2025), BMKG Juanda menjelaskan, saat ini sebagian wilayah Jawa Timur memasuki masa pancaroba. Sementara itu sebagian wilayah Jatim lainnya sudah mulai memasuki awal musim hujan.

Diprakirakan dalam sepekan ke depan akan terjadi peningkatan cuaca ekstrem yang dapat berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat.

Potensi cuaca ekstrem tersebut disebabkan oleh adanya gangguan gelombang atmosfer Madden-Julian Oscillation (MJO) dan Gelombang Rossby yang saat ini melintasi wilayah Jawa Timur.

Selain itu, suhu muka laut yang masih cukup hangat di sekitar Selat Madura turut mendukung pertumbuhan awan-awan konvektif yang berpotensi menimbulkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.

Baca Juga:  BMKG Juanda Infokan Cuaca Jatim 14 Januari 2026

Wilayah Waspada Cuaca Ekstrem

Beberapa wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan cuaca ekstrem:

  1. Kota Surabaya
  2. Kabupaten Sidoarjo
  3. Kabupaten Bondowoso
  4. Kabupaten Jember
  5. Kabupaten Probolinggo
  6. Kabupaten Sumenep
  7. Kabupaten Kediri
  8. Kabupaten Bangkalan
  9. Kabupaten Blitar
  10. Kabupaten Lumajang
  11. Kabupaten Malang
  12. Kabupaten Pasuruan
  13. Kabupaten Ponorogo
  14. Kabupaten Trenggalek
  15. Kabupaten Tulungagung
  16. Kabupaten Jombang
  17. Kabupaten Madiun
  18. Kabupaten Magetan
  19. Kabupaten Mojokerto
  20. Kabupaten Nganjuk
  21. Kabupaten Ngawi
  22. Kabupaten Pacitan
  23. Kabupaten Pamekasan

Selain itu, BMKG Juanda juga menghimbau masyarakat dan instansi terkait agar senantiasa waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat menimbulkan dampak bencana.

Khususnya pada wilayah yang rentan terhadap banjir, banjir bandang, tanah longsor, jalan licin, pohon tumbang, dan berkurangnya jarak pandang.

Menghimbau masyarakat tidak memaksakan untuk melanjutkan perjalanan saat cuaca ekstrem berlangsung dan selalu mengutamakan keselamatan. (#)

Jurnalis Sugiran.