
Operasi AS di Venezuela bukan sekadar konflik regional, melainkan ujian bagi tatanan dunia, hukum internasional, dan komitmen bangsa-bangsa terhadap kedaulatan sebuah negara.
Oleh Ulul Albab, Ketua ICMI Orwil Jawa Timur
Tagar.co – 3 Januari 2026, dunia terkejut oleh pengumuman pemerintah Amerika Serikat (AS) bahwa pasukan militer negaranya telah melancarkan operasi berskala besar terhadap Venezuela, termasuk klaim penangkapan Presiden Nicolás Maduro dan istrinya Cilia Flores di Caracas, kemudian dibawa keluar dari negaranya.
Presiden AS menyebut operasi tersebut sebagai keberhasilan dan bahkan menyatakan AS akan memimpin pemerintahan sementara di Venezuela sampai ada “transisi yang aman.”
Apa yang Terjadi
Menurut beberapa laporan, AS melancarkan serangan udara dan operasi darat yang diarahkan kepada pusat kekuasaan di Caracas. Sebagian media menyebut operasi dilakukan oleh pasukan elite, termasuk unit Delta Force, dan menargetkan fasilitas militer Venezuela sebelum menangkap Maduro dan istrinya.
Pemerintah Venezuela mengecam tindakan AS sebagai agresi yang melanggar kedaulatan dan menolak klaim penangkapan, menuntut bukti nyata tentang keberadaan Maduro, serta meminta sidang darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Reaksi dunia menggambarkan besarnya implikasi langkah tersebut. Sejumlah negara Amerika Latin, seperti Brasil, mengecam keras operasi AS dan menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, sementara blok Eropa mengimbau semua pihak menghormati Piagam PBB.
Di sisi lain, beberapa pemimpin kawasan turut menyayangkan eskalasi militer yang berpotensi memperburuk stabilitas regional.
Kepentingan Strategis dan Polaritas Global
Ada tiga dimensi utama yang perlu dipahami dalam konteks ini.
1. Ketegangan Berkepanjangan Amerika Serikat–Venezuela
Selama bertahun-tahun, hubungan antara AS dan pemerintahan Maduro memburuk. AS menuding pemerintahan tersebut terlibat dalam jaringan narkoba internasional dan korupsi, bahkan mengeluarkan dakwaan terhadap Maduro serta menawarkan hadiah besar bagi penangkapannya.
Di sisi lain, pemerintah Venezuela menilai kebijakan AS, mulai dari sanksi ekonomi hingga tekanan diplomatik, sebagai intervensi yang merongrong kedaulatan nasional.
2. Dinamika Kekuasaan Adidaya
Langkah yang diumumkan AS mencerminkan perubahan paradigma intervensi militer sebagai alat kebijakan luar negeri. Jika benar terjadi, hal ini menunjukkan bahwa kekuatan militer masih dipandang sebagai instrumen untuk memaksa perubahan politik di negara lain, terutama ketika kepentingan strategis, seperti akses energi, dipertaruhkan.
3. Krisis Kepercayaan terhadap Hukum Internasional.
Aksi unilateral tanpa mandat jelas dari PBB atau legitimasi internasional yang kuat menggugah kritik keras komunitas global. Banyak negara melihat langkah ini sebagai pembelotan dari prinsip dasar Piagam PBB yang menegaskan larangan penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan negara lain kecuali dalam kondisi self-defense atau atas mandat PBB.
Pelajaran bagi Indonesia
Bagi Indonesia, sebagai negara yang secara historis mendukung prinsip nonblok dan supremasi hukum internasional, ada beberapa sikap strategis yang perlu ditegaskan.
1. Tegakkan Prinsip Hukum Internasional
Indonesia harus konsisten menghormati kedaulatan dan integritas teritorial negara lain. Prinsip seperti “intervention only with UN mandate” merupakan bagian dari tata dunia yang adil dan beradab, bukan sekadar slogan diplomatik.
2. Serukan Deeskalasi dan Dialog
Indonesia perlu menyerukan agar semua pihak menahan diri dan kembali ke jalur diplomasi. Konfrontasi militer hanya akan menimbulkan ketidakstabilan regional dan penderitaan rakyat. Pendekatan dialog dan mediasi melalui mekanisme PBB adalah jalan yang lebih bertanggung jawab.
3. Perkuat Kemandirian Diplomasi
Di tengah dinamika adidaya, negara berkembang harus memperkuat posisi diplomatiknya tanpa bergantung pada kekuatan blok atau kutub tertentu. Independensi bukan berarti netral pasif, tetapi aktif mencari solusi damai dan menjunjung hukum internasional.
4. Edukasi Publik tentang Realitas Global
Masyarakat perlu memahami bahwa dinamika geopolitik tidak pernah hitam-putih. Berita besar seperti ini menuntut pembacaan kritis: memilah fakta terverifikasi dari klaim yang masih diperdebatkan. Sikap kritis publik merupakan modal penting menghadapi arus informasi global yang kompleks.
Indonesia, dengan tradisi diplomasi bebas aktif, harus tetap menjadi suara bagi hukum internasional dan perdamaian—bukan sebagai penonton pasif, melainkan sebagai penggerak dialog dan penghormatan terhadap kedaulatan negara lain. (#)
Penyunting Mohammad Nuratoni












