Feature

Talk Show Aisyiyah Paciran: Menjaga Keharmonisan Keluarga di Era Digital

60
×

Talk Show Aisyiyah Paciran: Menjaga Keharmonisan Keluarga di Era Digital

Sebarkan artikel ini
Faridatul Bahiyah, S.H., M.H., sebagai narasumber talkshow yang diadakan PCA Paciran di PRA Tunggul (Tagar.co/Sri Asian)

Di hadapan ratusan ibu Aisyiyah Paciran, advokat Faridatul Bahiyah mengupas persoalan rumah tangga digital. Dari bahaya medsos hingga pentingnya literasi hukum dalam keluarga, semua dibahas tuntas.

Tagar.co Udara pagi di lantai dua gedung PRA Tunggul, Paciran, Lamongan, terasa hangat oleh kehadiran ratusan ibu-ibu berseragam batik hijau dan kerudung kuning segar. Jumat (11/7/2025), sebanyak 170 anggota Aisyiyah dari 19 ranting se-cabang Paciran berkumpul mengikuti agenda triwulan yang dikemas dalam bentuk talkshow. Tema yang diusung pun dekat dengan denyut kehidupan sehari-hari: Permasalahan dalam Rumah Tangga di Era Digital.

Di tengah riuh rendah percakapan ibu-ibu yang saling sapa dan berswafoto sebelum acara dimulai, narasumber Faridatul Bahiyah, S.H., M.H., bersiap dengan presentasinya. Ia bukan sosok asing bagi dunia advokasi perempuan. Sebagai pendiri LBH Al Banna sekaligus Ketua Lembaga Hukum dan HAM Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Lamongan, Faridatul dikenal vokal menyuarakan perlindungan hukum bagi keluarga dan perempuan.

Baca juga: Kerja Keras Berbuah Prestasi, PAUD Aisyiyah Weru Paciran Raih Sekolah Hebat Utama

Baca Juga:  Aisyiyah Serukan Gerakan Sampah Tuntas: Saatnya Mengelola, Bukan Sekadar Membuang

“Perselisihan dalam rumah tangga memang tidak bisa dihindari. Tapi di era digital, konfliknya makin kompleks—ada perselingkuhan yang bermula dari chat, pertengkaran karena unggahan, bahkan kekerasan digital yang belum banyak dipahami,” ujarnya membuka diskusi.

Ia menjelaskan, banyak kasus yang menimpa keluarga saat ini berawal dari media sosial. Salah satunya, penyebaran foto atau video pribadi tanpa izin, yang bisa masuk kategori kekerasan digital dalam rumah tangga dan membutuhkan perlindungan hukum. Ketergantungan berlebihan pada gawai, lanjutnya, juga menjadi ancaman baru yang melemahkan komunikasi langsung dan berimbas pada kesehatan mental anggota keluarga.

Faridatul mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak-anak di era digital. “Orang tua harus memahami teknologi dan sistem informasi. Jangan kalah cerdas dari anak sendiri. Kalau kita paham, kita bisa membimbing mereka agar tidak tersesat di dunia digital,” tegasnya, yang juga menjabat Ketua Bidang Pengembangan Peran Perempuan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Cabang Lamongan.

Ibu-ibu Aisyiyah Paciran dalam acara talkshow yang diadakan PCA Paciran (Tagar.co/Sri Asian)

Lebih dari sekadar menyampaikan materi hukum, Faridatul menyuguhkan refleksi kehidupan keluarga masa kini dengan pendekatan yang membumi dan mudah dicerna. Wajah-wajah para ibu tampak antusias, sebagian mencatat, sebagian lain mengangguk-angguk setuju.

Baca Juga:  Dari Angklung, Ibu-Ibu Aisyiyah Sidorjo Menyusun Harmoni Pergerakan

Dra. Hariati, S.Pd., Koordinator Majelis Hukum dan HAM PCA Paciran, menyebut talk show ini sebagai bentuk edukasi hukum yang sangat dibutuhkan masyarakat pesisir. “Kami ingin ibu-ibu ‘Aisyiyah di Paciran paham, bahwa mereka punya hak yang harus dilindungi, dan tahu ke mana harus mengadu jika mengalami persoalan hukum keluarga,” ujarnya.

Ia juga memperkenalkan berbagai peran MHH PDA Lamongan, mulai dari pendampingan hukum untuk amal usaha Muhammadiyah (‘AUM’), pemberian solusi hukum atas konflik rumah tangga, hingga pengelolaan Pos Bantuan Hukum (‘Posbakum’) ‘Aisyiyah. Bahkan, menurutnya, ke depan akan dibentuk klinik bantuan hukum di tingkat cabang.

Acara yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB itu ditutup dengan sesi foto bersama antara narasumber, pimpinan harian PCA, dan jajaran majelis. Senyum mengembang, pelukan dan saling bersalaman menutup kegiatan yang tak hanya menambah pengetahuan, tapi juga mempererat silaturahim di tengah tantangan zaman digital yang terus bergerak. (#)

Jurnalis Sri Asian Penyunting Mohammad Nurfatoni