
Tak cukup sekadar urusan teknis, pelayanan haji dan umrah kini menyentuh ranah spiritual dan geopolitik. Menuju Mukernas Amphuri 2025, muncul seruan untuk berpikir ulang dan menyusun strategi baru yang berakar pada semangat kolektif dan pembaruan.
Menyongsong Mukernas Amphuri 20 Juli 2025 (Seri 1); Oleh: Ulul Albab; Akademisi, Ketua Litbang DPP Amphuri, Ketua ICMI Orwil Jawa Timur
Tagar.co – Dunia terus bergerak. Begitu pula lanskap pelayanan haji dan umrah yang hari ini menghadapi gelombang perubahan besar, baik di tingkat regulasi nasional, sistem digitalisasi Arab Saudi, revolusi teknologi berbasis artificial intelligence (AI), hingga munculnya fenomena umrah mandiri yang menuntut kita berpikir ulang tentang pendekatan pelayanan jemaah secara menyeluruh.
Sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) DPP Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), saya meyakini bahwa Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Amphuri yang akan dilaksanakan pada 20 Juli 2025 mendatang di Yogyakarta, harus menjadi titik tolak dari sebuah ijtihad kolektif—sebuah proses intelektual dan strategis untuk menata ulang cara kita melayani umat.
Baca juga: Negara, Bisnis, dan Ibadah: Apa yang Baru dari RUU Haji-Umrah?
Bukan hanya dalam aspek teknis keberangkatan, tetapi lebih mendalam, yakni menyentuh dimensi spiritual, kultural, sosial, dan bahkan geopolitik dari ibadah haji dan umrah.
Karenanya, mulai hari ini saya akan menyampaikan secara berseri sejumlah gagasan penting yang dirumuskan dalam bingkai kajian strategis Litbang Amphuri menuju Mukernas. Kajian ini bertujuan membuka ruang diskusi luas, memperkaya analisis, serta menyusun rekomendasi kebijakan yang bisa memperkuat posisi PPIU dan PIHK dalam menghadapi perubahan zaman dengan visi yang jernih dan langkah yang terarah.
Beberapa tema penting yang akan dibahas secara bertahap antara lain:
-
Tantangan dan peluang dalam menghadapi revolusi AI di sektor layanan haji dan umrah (seri-2)
-
Fenomena umrah mandiri dan konsekuensinya terhadap penyelenggara resmi (seri-3)
-
Transformasi regulasi oleh Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi (seri-4)
-
Kebutuhan reformulasi kurikulum manasik dan pembinaan jemaah berbasis digital (seri-5)
-
Reposisi peran Amphuri dalam diplomasi internasional serta perlindungan konsumen (seri-6)
-
Dan tentu, perumusan model bisnis baru bagi PPIU dan PIHK di tengah kompetisi global (seri-7)
Saya mengajak segenap penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah, akademisi, pengamat kebijakan publik, serta pelaku ekosistem digital dan keuangan syariah untuk turut serta dalam diskusi dan refleksi ini.
Sebab, pelayanan jemaah bukan semata urusan teknis perjalanan, melainkan amanah ruhaniyah, tanggung jawab sosial, dan sekaligus medan kontribusi strategis umat Islam Indonesia dalam percaturan global.
Semoga tulisan-tulisan serial ini tidak hanya menjadi bahan bacaan, tetapi mampu membangkitkan kesadaran kolektif kita bahwa haji dan umrah adalah wajah peradaban Islam yang tidak boleh dilakukan sembarangan.
Mari kita kuatkan barisan, kita teguhkan komitmen, dan kita songsong Mukernas Amphuri 2025 dengan semangat perubahan dan pembaruan.
Bismillahilladzi laa yadhurru ma‘asmihi syai’un fil-ardhi wa laa fis-samaa’i wa Huwas-Samii‘ul-‘Aliim. Dengan nama Allah yang tiada sesuatu pun membahayakan bersama nama-Nya, di bumi maupun di langit, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Dengan optimisme seribu persen, tekad bulat, dan niat lurus, kita harus yakin bahwa: pelayanan haji dan umrah yang lebih baik, syar‘i, dan bermartabat bukanlah mimpi—tetapi janji yang bisa dicapai. Asal kita istiqamah dan bergerak bersama. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni












