FeatureUtama

Pedoman Hardiknas 2025 Diterbitkan: Rayakan dengan Pakaian Adat dan Semangat Inklusif

718
×

Pedoman Hardiknas 2025 Diterbitkan: Rayakan dengan Pakaian Adat dan Semangat Inklusif

Sebarkan artikel ini
Logo Hardiknas 2025

Kemendikdasmen terbitkan Pedoman Hardiknas 2025 bertema Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. Upacara digelar serentak 2 Mei, dengan pakaian adat sebagai bentuk cinta budaya.

Tagar.co – Menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Hardiknas 2025. Pedoman ini menjadi rujukan utama bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia maupun luar negeri dalam memeriahkan peringatan tahunan tersebut.

Melalui Surat Edaran Nomor 7441/MDM.A/TU.02.03/2025 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti pada 24 April 2025, tema besar Hardiknas tahun ini ditetapkan: “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.”

Baca juga: Naskah Pidato Mendikdasmen dalam Peringatan Hardiknas 2 Mei 2025

Pedoman Hardiknas 2025 memuat tiga pokok utama, yaitu ketentuan umum, pelaksanaan upacara bendera, dan ragam aktivitas pendukung. Dalam ketentuan umum, Menteri Mu’ti mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk memuat media publikasi secara serentak menggunakan logo resmi Hardiknas 2025 yang tersedia di laman kemendikdasmen.go.id.

Logo Hardiknas 2025 menampilkan tiga sosok manusia berwarna merah, biru, dan abu-abu yang menjulang ke atas dengan gerakan dinamis dan penuh semangat. “Logo ini melambangkan sebuah keberagaman, kolaborasi, dan semangat kebersamaan dalam dunia pendidikan Indonesia,” demikian tertulis dalam pedoman tersebut. Warna-warna pada logo turut merepresentasikan semangat, kreativitas, energi positif, serta inklusivitas dalam proses pemajuan pendidikan.

Baca Juga:  Mendikdasmen Tebar Semangat Literasi di Maluku Utara: Siswa Antusias!

Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya pelaksanaan upacara bendera. Pada 2 Mei 2025 mendatang, upacara Hardiknas akan digelar secara serentak, baik di kantor Kemendikdasmen maupun di satuan pendidikan seluruh Indonesia. Untuk lebih menghidupkan nilai budaya nasional, seluruh peserta upacara diimbau mengenakan pakaian adat daerah masing-masing.

Penggunaan pakaian adat, sebagaimana disampaikan dalam pedoman, bertujuan untuk “menumbuhkan dan merawat nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia.”

Kemendikdasmen telah menyediakan tautan unduh khusus untuk Logo dan Pedoman Pelaksanaan Hardiknas 2025 di laman resmi mereka. “Pedoman ini dibuat untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Hardiknas 2025,” sebut Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemendikdasmen.

Informasi lebih lanjut mengenai Hardiknas 2025, termasuk siaran pers dan saluran pengaduan, dapat diakses melalui platform resmi Kemendikdasmen di laman, X, Instagram, Facebook, dan YouTube. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni