Opini

Menjaga Kedaulatan Fiskal di Tengah Gelombang Utang

32
×

Menjaga Kedaulatan Fiskal di Tengah Gelombang Utang

Sebarkan artikel ini
Ulul Albab

Utang boleh jadi alat pembangunan, tapi tanpa disiplin fiskal, ia berubah menjadi jerat yang membebani generasi. Saatnya negara belajar berkata “tidak”, bukan karena takut berutang, tetapi karena ingin menjaga marwah keuangan publik.

Oleh Ulul Albab; Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Orwil Jawa Timur

Tagar.co – Ini bukan hibah. Tulisan ini adalah ajakan untuk berpikir jernih tentang sesuatu yang sering kita dengar, tetapi jarang kita pahami sepenuhnya, yaitu: utang negara dan utang BUMN.

Kadang berita tentang utang terdengar seperti hujan di musim panas—ramai sebentar, lalu hilang begitu saja.

Baca juga: APBN Bukan Dana Talangan: Ketua ICMI Jatim Puji Keberanian Purbaya Tolak Utang Kereta Cepat

Namun, ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung tidak boleh ditanggung APBN, saya rasa ini pantas kita jadikan inspirasi.

Sikap Tegas

Menkeu Purbaya menyatakan dengan tegas: “Utang KCJB tidak boleh menjadi beban APBN. Itu tanggung jawab korporasi BUMN, bukan negara.” (CNBC Indonesia, 2025).
Kalimat yang sederhana, tetapi punya makna besar: bahwa negara tidak boleh terus-menerus menjadi penjamin kesalahan korporasi.

Kita tahu, proyek kereta cepat itu semula dijanjikan tanpa menggunakan uang negara. Namun, seiring perjalanan waktu, biayanya membengkak menjadi sekitar Rp113 triliun, dengan utang ke China Development Bank mencapai Rp85 triliun (BPK, 2024). Lalu muncullah godaan untuk “minta tolong” ke APBN.

Baca Juga:  Indonesia di Tengah Konflik Iran dengan AS–Israel

Nah, di sinilah sikap tegas itu diuji. Dan kali ini, syukurlah, menterinya tidak mudah goyah.

Utang Memang Tak Selalu Jahat

Betul sekali: utang memang tidak selalu buruk. Tanpa utang, banyak negara mungkin takkan tumbuh. Tapi persoalannya, siapa yang berutang dan siapa yang menanggung?

Asal tahu saja, menurut sumber yang saya baca, utang pemerintah per Agustus 2025 tercatat Rp8.300 triliun atau setara 36,9% dari PDB (Kemenkeu, 2025). Para pengamat banyak yang menyatakan “masih aman”. Namun, kita perlu tahu bahwa di balik itu ada “bayangan utang” yang sering tak muncul di APBN, yaitu utang BUMN.

Total utang BUMN kita kini mencapai sekitar Rp1.680 triliun (Laporan LK-BUMN, 2024). Sekitar seperempatnya berkaitan langsung dengan APBN, lewat penugasan, penyertaan modal, atau jaminan negara. Artinya, kalau ada yang gagal bayar, negara bisa ikut terseret.

Contohnya:

  • PLN dengan utang sekitar Rp870 triliun demi listrik murah yang kita nikmati. Tapi ingat, subsidi dan kompensasi dari APBN tetap jadi beban.

  • Pertamina, utangnya sekitar Rp790 triliun, sebagian untuk proyek kilang dan distribusi BBM subsidi. Kalau harga minyak dunia naik, beban APBN juga ikut naik.

  • Waskita Karya dan Hutama Karya, bersama-sama menanggung utang sekitar Rp180 triliun untuk membangun jalan tol yang sebagian belum balik modal.

  • Dan tentu, KCIC yang sudah disebut tadi—simbol ambisi besar, tetapi manajemennya sering pincang.

Baca Juga:  Semakin Tak Ada Alasan Mengakui Israel sebagai Negara Merdeka

Batas yang Selalu Dilanggar

Masalah utama kita sebenarnya sederhana: batas antara penugasan pemerintah dan tanggung jawab korporasi sering kabur. BUMN ditugasi proyek strategis, tetapi kalau gagal, ujung-ujungnya minta diselamatkan pakai uang rakyat.

Kementerian Keuangan dalam Laporan Risiko Fiskal 2024 mencatat adanya potensi kewajiban tersembunyi (contingent liabilities) sebesar Rp1.200 triliun. Artinya, negara sewaktu-waktu bisa dipaksa menalangi utang yang bukan tanggung jawab langsungnya.

Ini seperti orang tua yang punya anak kuliah yang tiap bulan minta uang tambahan karena “ada biaya tak terduga”. Lama-lama orang tua juga lelah, bukan? APBN itu bukan “ATM darurat” bagi BUMN yang salah perhitungan.

Belajar dari Krisis Waskita

Kita sudah belajar dari Waskita Karya. Terlalu banyak proyek, terlalu sedikit pemasukan. Akhirnya gagal bayar, lalu pemerintah masuk lewat tambahan modal dan restrukturisasi utang.

Masalahnya, ketika negara turun tangan, bukan hanya uang yang keluar, tetapi juga risiko kepercayaan publik yang ikut terkikis secara politis. Karena publik tahu, di balik istilah “restrukturisasi”, ada uang rakyat yang kembali tersedot.

Baca Juga:  Seberapa Besar Dunia Mendukung Iran?

Sinyal Reformasi dari Purbaya

Karena itu, langkah Purbaya menolak utang kereta cepat ditanggung APBN bukan hanya keputusan teknis, tetapi sinyal politik fiskal—sinyal bahwa negara mulai berani berkata “tidak”. Ini awal dari disiplin baru: fiscal discipline.

Kalau semua proyek gagal bisa ditolong APBN, maka setiap BUMN akan berlomba-lomba berutang dengan keyakinan: “Tenang, nanti juga diselamatkan.”

Menjaga Marwah Fiskal

APBN itu bukan warisan yang bisa diutak-atik sesuka hati. Di dalamnya ada keringat petani, pajak pedagang kecil, dan setoran para buruh. Maka, kehati-hatian dalam berutang bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga moral publik.

Keberanian menolak beban yang bukan tanggung jawab negara adalah bentuk baru kedaulatan, yaitu kedaulatan fiskal.

Karena itu, langkah Purbaya patut dicatat dan dipahami bahwa ia sedang menjaga marwah negara. Mungkin memang sudah saatnya kita punya lebih banyak pejabat yang berani berkata “tidak”, ketika yang lain masih sibuk mencari alasan untuk berkata “ya, asal disubsidi dulu.” (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni