FeatureUtama

APBN Bukan Dana Talangan: Ketua ICMI Jatim Puji Keberanian Purbaya Tolak Utang Kereta Cepat

29
×

APBN Bukan Dana Talangan: Ketua ICMI Jatim Puji Keberanian Purbaya Tolak Utang Kereta Cepat

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto kemenkeu.go.id)

Ketika utang BUMN menggunung hingga ribuan triliun, keputusan Menkeu Purbaya menolak intervensi APBN menjadi tamparan lembut bagi praktik lama. “APBN itu keringat rakyat, bukan bemper kegagalan korporasi,” tegas Ketua ICMI Orwil Jatim Ulul Albab.

Tagar.co – Ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan agar utang proyek PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) ditanggung oleh APBN, banyak yang terkejut. Namun, bagi sebagian kalangan, keputusan itu justru menghadirkan secercah harapan: inilah mungkin titik balik menuju disiplin fiskal yang sesungguhnya.

Salah satu yang memberi pandangan tajam adalah Ulul Albab, Ketua ICMI Organisasi Wilayah (Orwil) Jawa Timur. Kepada Tagar.co, Sabtu (11/10/25) sore, dia menyebut langkah Purbaya sebagai sinyal kuat bahwa reformasi fiskal Indonesia mulai menemukan bentuknya.

“Menurut saya, ini bukan sekadar keputusan administratif, tapi sinyal politik fiskal yang penting. Negara tidak boleh terus jadi penjamin abadi bagi utang BUMN. Kalau setiap proyek gagal bisa diselamatkan APBN, moral hazard akan tumbuh tanpa batas,” ujar dosen mata kuliah Manajemen Keuangan Publik di Universitas Dr. Soetomo Surabaya itu.

Risiko Tersembunyi di Balik Utang BUMN

Ulul Albab mengingatkan bahwa meskipun posisi utang pemerintah per Agustus 2025 mencapai Rp8.300 triliun atau 36,9 persen terhadap PDB, dan secara teknis masih dalam batas aman, ancaman sesungguhnya justru datang dari utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membayangi APBN.

Baca Juga:  Rp 2 Triliun Dana Haji Khusus Tertahan, 15.936 Jemaah Terancam Gagal Berangkat

“Total utang BUMN kita sekitar Rp1.680 triliun, dan 20 sampai 25 persen di antaranya berpotensi menjadi beban APBN karena melibatkan jaminan atau penugasan negara,” jelasnya, merujuk pada Laporan Keuangan Konsolidasi BUMN 2024.

Menurut Ulul Albab, beberapa proyek besar yang paling rawan menimbulkan beban fiskal antara lain:

  • Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIB) dengan total biaya Rp113 triliun, di mana Rp85 triliun merupakan pinjaman dari China Development Bank (BPK, 2024).

  • PLN, dengan total liabilitas Rp870 triliun, sebagian besar untuk program listrik 35.000 MW.

  • Pertamina, menanggung utang sekitar Rp790 triliun terkait subsidi energi dan proyek kilang.

  • Waskita Karya dan Hutama Karya, dua BUMN karya dengan total utang sekitar Rp180 triliun untuk proyek tol dan infrastruktur strategis (Kontan, 2024).

“Semua proyek itu penting dan berdampak besar,” lanjut Ulul, “tapi persoalannya adalah siapa yang menanggung risikonya. Kalau selalu APBN yang jadi bemper, maka itu artinya kita tidak sedang membangun kemandirian fiskal, tapi justru ketergantungan.”

Batas Kabur antara Penugasan dan Tanggung Jawab Fiskal

Baca Juga:  Nisfu Syakban dan Seni Berdamai dengan Diri

Sebagai akademisi, Ulul Albab menyoroti kaburnya batas antara penugasan pemerintah dan tanggung jawab korporasi.

“BUMN sering kali diberi mandat besar untuk proyek strategis nasional, tapi ketika gagal bayar, negara yang diminta menanggung. Padahal APBN itu uang publik, bukan dana talangan,” tegasnya.

Ia mencontohkan kasus Waskita Karya yang mengalami krisis likuiditas hingga memaksa pemerintah menyuntikkan modal tambahan.

“Itu pelajaran mahal. Proyek yang seharusnya komersial malah berakhir jadi beban fiskal. Ini tidak boleh terus berulang,” ujarnya.

Kementerian Keuangan dalam Laporan Risiko Fiskal 2024 juga mencatat potensi kewajiban tersembunyi (contingent liabilities) sebesar Rp1.200 triliun, sebagian besar berasal dari proyek-proyek BUMN penugasan.

Sinyal Disiplin Fiskal Baru

Bagi Ulul Albab, keberanian Menkeu Purbaya menolak agar utang KCIC ditanggung APBN adalah langkah yang sangat penting.

“Langkah ini menandai era baru disiplin fiskal. Negara perlu berani mengatakan ‘tidak’ untuk proyek yang tidak akuntabel. Kalau semua minta tolong APBN, itu sama saja menggadaikan masa depan fiskal kita,” ujarnya.

Baca Juga:  Surah Qaf dan Bisikan Lembut Allah kepada Manusia

Keputusan tersebut, lanjutnya, juga mengandung pesan moral yang mendalam:

“APBN bukan warisan pejabat, tapi titipan rakyat. Di dalamnya ada keringat petani, pajak pedagang kecil, dan setoran para buruh. Maka kehati-hatian mengelola utang bukan sekadar urusan angka, tapi urusan nurani.”

Literasi Fiskal untuk Publik

Ulul Albab lalu menekankan pentingnya literasi fiskal publik.

“Publik sering menganggap semua utang sama. Padahal ada public debt dan ada corporate debt. BUMN boleh berutang, tapi jangan sampai gagal bayar lalu diselamatkan dengan uang rakyat,” jelasnya.

Ia menilai momentum ini bisa digunakan untuk mendorong keterbukaan fiskal nasional.

“Kita perlu memperkuat transparansi laporan keuangan BUMN agar publik tahu siapa sebenarnya yang menanggung risiko,” tambahnya.

Refleksi Akhir: Wake-Up Call Fiskal

Ulul Albab menyebut langkah Menkeu Purbaya sebagai wake-up call bagi semua pengambil kebijakan.

“Negara kita sebetulnya tidak kekurangan uang dan akses, yang kurang itu keberanian untuk berkata tidak. Kalau lebih banyak pejabat berani seperti Purbaya, saya yakin kita bisa keluar dari lingkaran ketergantungan fiskal,” tuturnya. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni