Feature

Menjaga Bumi, Merawat Iman: Refleksi Islam dan Lingkungan Perspketif Muhammadiyah

41
×

Menjaga Bumi, Merawat Iman: Refleksi Islam dan Lingkungan Perspketif Muhammadiyah

Sebarkan artikel ini
Krisis lingkungan kian nyata. Kajian Islam dan lingkungan di UAD kupas tuntas solusi berbasis nilai-nilai Islam. Muhammadiyah ajak umat jadi pelopor perubahan.
Niki Alma Febriana Fauzi dalam Santri Cendekia Forum

Krisis lingkungan kian nyata. Kajian Islam dan lingkungan di UAD kupas tuntas solusi berbasis nilai-nilai Islam. Muhammadiyah ajak umat jadi pelopor perubahan.

Tagar.co – Di tengah krisis lingkungan yang kian nyata, Islam hadir menawarkan solusi komprehensif untuk menjaga kelestarian bumi. Perspektif Islam ini dikupas tuntas dalam kajian Santri Cendekia Forum bertajuk “Islam dan Lingkungan – Perspektif Manhaj Tarjih Muhammadiyah” yang digelar di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Senin (27/1/2025).

Menghadirkan Niki Alma Febriana Fauzi, dosen Ilmu Hadis UAD sekaligus anggota Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, forum ini menggali lebih dalam bagaimana ajaran Islam menjadi pedoman dalam menciptakan harmoni antara manusia dan alam.

Baca juga: Aktivis Lingkungan Muhammadiyah Hening Parlan Terima Penghargaan Planet Awards

Bagi Ustaz Niki, sapaannya, Islam bukan sekadar agama ritual, melainkan juga pedoman hidup yang menyeluruh (syumuliah), termasuk dalam hal pelestarian lingkungan. “Islam mengajarkan pentingnya keseimbangan dalam menjalankan peran manusia sebagai khalifah di bumi,” tegasnya. Peran ini, lanjutnya, mencakup menjaga alam (istikhlaf), memakmurkannya (istimar), dan menjadikannya sebagai bagian dari ibadah kepada Allah Swt.

Baca Juga:  UAD Sambut Kunjungan Duta Besar Inggris, Perkuat Kolaborasi Transisi Energi Berkeadilan

Manhaj Tarjih

Lebih lanjut, Ustaz Niki memaparkan bahwa Manhaj Tarjih Muhammadiyah menawarkan metodologi pemahaman agama yang relevan dengan persoalan kontemporer, termasuk isu lingkungan. Pendekatan bayani (tekstual), burhani (ilmiah), dan irfani (spiritual) digunakan untuk menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis secara ekologis.

Sebagai contoh, hadis tentang anjuran Rasulullah untuk mematikan lentera sebelum tidur. “Selama ini, hadis tersebut dipahami sebagai tindakan untuk mencegah kebakaran. Namun, dengan pendekatan Manhaj Tarjih, hadis ini juga bisa dimaknai sebagai ajakan untuk hemat energi, yang relevan dengan upaya konservasi sumber daya,” jelas Ustaz Niki, dikutip dari siaran pers yang diterima Tagar.co, Selasa (28/1/25).

Dalam Islam, menjaga alam bukan hanya tanggung jawab sosial, tetapi juga bentuk ibadah. Al-Qur’an menegaskan bahwa kerusakan di bumi disebabkan oleh tangan manusia (Ar-Rum: 41). Oleh karena itu, upaya konservasi lingkungan seperti menanam pohon, mengurangi penggunaan energi kotor, dan mendukung energi terbarukan, adalah bentuk nyata dari ibadah yang sesuai dengan semangat rahmatanlilalamin.

Narasumber bersama peserta yang hadir secara luring

Forum Lanjutan

Forum ini juga menjadi saksi hidup antusiasme para peserta. Sebanyak 92 orang hadir secara luring di Masjid Islamic Center UAD, 19 peserta melalui Zoom, dan lebih dari 42 orang streaming melalui YouTube. Mereka aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar peran umat Islam dalam menjaga lingkungan serta upaya kolektif untuk mengurangi dampak perubahan iklim.

Baca Juga:  Dari Dau, Muhammadiyah Sampaikan Tahniah Harlah Ke-100 NU

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak kalangan,” ujar Muhammad Ziaul Albab, ketua panitia. “Kolaborasi antara generasi muda dan para ulama sangat penting untuk menciptakan solusi berbasis nilai-nilai Islam dalam menghadapi krisis lingkungan,” tambahnya.

Kajian ini menjadi langkah awal dari rangkaian diskusi yang lebih luas. Kajian Santri Cendekia Forum akan mengadakan dua kajian lanjutan pada 1 dan 22 Februari 2025, dengan tema Peran Umat Islam terkait Isu Lingkungan di Dunia Internasional dan Muhammadiyah dan Upaya Pemeliharaan Lingkungan.

Melalui diskusi-diskusi semacam ini, Muhammadiyah, melalui Majelis Tarjih dan Tajdid, telah memulai langkah konkret dengan menerbitkan panduan seperti Fikih Air dan menyelenggarakan program-program ramah lingkungan.

Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Muslims for Shared Action on Climate Impact (Mosaic) , Green Faith Indonesia, dan Pusat Tarjih Universitas Ahmad Dahlan, terus diperluas untuk mengatasi krisis iklim secara kolektif.

Sebagai agama yang rahmatanlilalamin, Islam mengajarkan bahwa hubungan manusia dengan lingkungan adalah cerminan tanggung jawab sebagai khalifah di muka bumi.

Baca Juga:  Amar Makruf Nahi Mungkar Antikorupsi: Jalan Bersama KPK dan PP Muhammadiyah

Dengan memadukan nilai-nilai keislaman, ilmu pengetahuan modern, dan kearifan lokal, umat Islam diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, sebab menjaga alam adalah bagian dari menjaga kehidupan itu sendiri. (#)

Jurnalis Dzikri Farah Adiba Penyunting Mohammad Nurfatoni