Opini

Mandat Internasional untuk Gaza

64
×

Mandat Internasional untuk Gaza

Sebarkan artikel ini
Mandat internasional ditunggu pemerintah Indonesia untuk mengirim pasukan perdamaian di Gaza yang sudah disiapkan.
Keluarga Gaza bertahan hidup di reruntuhan.

Mandat internasional ditunggu pemerintah Indonesia untuk mengirim pasukan perdamaian di Gaza yang sudah disiapkan.

‎Oleh M. Rohanudin, Praktisi Penyiaran.

Tagar.co – Pernyataan Indonesia yang menyatakan kesiapan ribuan personel untuk misi di Gaza, kalau ada mandat internasional adalah sikap yang menunjukkan keseimbangan antara solidaritas dan tanggung jawab.

Di tengah banyak opini publik global yang kuat atas tragedi kemanusiaan di Gaza, langkah untuk tidak tergesa-gesa justru mencerminkan kematangan diplomasi.

Indonesia sejak lama konsisten mendukung perjuangan Palestina. Dukungan itu bukan sikap baru dan bukan pula sekadar retorika.

Namun, dukungan politik dan kemanusiaan berbeda dengan keputusan mengirim pasukan ke wilayah konflik aktif. Mengirim pasukan berarti memasuki ruang militer, hukum internasional, dan geopolitik yang penuh risiko.

Mandat internasional dalam konteks ini bukan formalitas administratif. Ia menentukan ruang lingkup tugas, aturan pelibatan, struktur komando, serta perlindungan hukum bagi prajurit di lapangan.

Tanpa mandat yang jelas, biasanya melalui resolusi Dewan Keamanan PBB atau kesepakatan multilateral yang diakui pasukan bisa berada dalam posisi abu-abu.

Baca Juga:  Bioskop dan Radio Tergerus Teknologi

Gaza saat ini bukan wilayah yang sepenuhnya stabil. Dinamika keamanan masih rapuh. Potensi kekerasan masih ada. Dalam situasi seperti itu, kejelasan mandat menjadi syarat mutlak, bukan pilihan.

‎Sejumlah misi penjaga perdamaian dunia menunjukkan bahwa mandat yang lemah sering kali menimbulkan dilema di lapangan.

Dalam beberapa konflik di Timur Tengah dan Afrika, pasukan internasional pernah berada dalam posisi sulit: mereka ditugaskan menjaga stabilitas, tetapi tidak diberi kewenangan memadai untuk mencegah kekerasan ketika situasi memburuk.

Di sisi lain, mereka juga tidak diperbolehkan terlibat dalam operasi tempur aktif. Akibatnya, pasukan terjebak dalam ruang sempit antara tuntutan moral dan batasan operasional.

Pelajaran dari berbagai pengalaman tersebut jelas, bahwa tanpa kejelasan aturan pelibatan, struktur komando yang solid, dan dukungan politik internasional yang kuat, misi kemanusiaan sekalipun dapat berubah menjadi beban keamanan baru.

Indonesia, yang memiliki pengalaman panjang dalam misi penjaga perdamaian PBB, memahami risiko ini.

Reputasi profesional yang telah dibangun selama bertahun-tahun tidak mungkin dipertaruhkan dalam situasi yang belum memiliki dasar hukum kuat.

Baca Juga:  Wafatnya Khamenei, Bangkitnya Turki, dan Masa Depan Palestina

‎Analisa

Tekanan moral agar Indonesia segera bertindak tentu besar. Solidaritas terhadap rakyat Palestina memiliki dimensi historis dan emosional yang kuat di dalam negeri.

Namun kebijakan negara tidak dapat hanya didorong oleh emosi publik.

Keputusan mengirim pasukan menyangkut keselamatan prajurit, dampak diplomatik jangka panjang, serta posisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik global.

Politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif menuntut keterlibatan dalam upaya perdamaian dunia, tetapi tetap menjaga kemandirian sikap.

Mengirim pasukan tanpa mandat jelas berpotensi mengaburkan posisi tersebut dan menyeret Indonesia ke dalam pusaran konflik yang lebih luas.

Menunggu mandat bukan berarti pasif. Indonesia tetap dapat berperan melalui diplomasi, bantuan kemanusiaan, dukungan medis, serta tekanan politik di forum internasional.

Langkah-langkah itu tetap menunjukkan komitmen tanpa harus mengambil risiko militer yang belum terukur.

‎Menunda pengerahan pasukan sampai mandat internasional benar-benar jelas bukan bentuk keraguan, melainkan keputusan yang rasional dan bertanggung jawab.

Dalam konflik kompleks seperti Gaza, keputusan yang kuat bukanlah yang paling cepat, tetapi yang paling matang.

Baca Juga:  ‎Perang 4.0: tanpa Manusia di Garis Depan

Ketegasan dalam kehati-hatian menunjukkan bahwa Indonesia ingin hadir secara sah, efektif, dan aman.

Melindungi prajurit, menjaga martabat diplomasi, dan memastikan setiap langkah benar-benar mengarah pada perdamaian adalah prioritas yang tidak boleh dikorbankan oleh tekanan sesaat.

Dalam situasi seperti ini, kehati-hatian adalah bentuk keberanian lainnya. (#)

Penyunting Sugeng Purwanto

Opini

Detak jantung tidak pernah berhenti bekerja—tetapi kita sering…