Opini

Jemaah Haji Pulang: Ini Harapan Kita pada Mereka

33
×

Jemaah Haji Pulang: Ini Harapan Kita pada Mereka

Sebarkan artikel ini
Menag Nasaruddin Umar menyapa jemaah Kloter 01 Embarkasi Makassar yang akan pulang ke Tanah Air, Selasa (10/6/25) (Foto Kemenag.go.id)

Jemaah haji kembali dari Tanah Suci, tapi tantangan sesungguhnya justru dimulai di Tanah Air: mampukah mereka membawa pulang semangat keadilan, keberanian moral, dan perubahan sosial?

Oleh Triyo Supriyatno Wakil Ketua PDM Kota Malang dan Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Tagar.co – Musim haji telah usai. Jutaan umat Islam akan kembali dari Tanah Suci, menuntaskan rukun Islam kelima yang bukan sekadar ibadah fisik, melainkan perjalanan ruhani yang seharusnya mengubah arah hidup. Pertanyaan mendasarnya: apa makna kepulangan para haji bagi dirinya, bagi masyarakat, dan bagi bangsa?

Ilustrasi harapan para haji ada dalam Surah Al-Hajj. Inilah tafsir transformatif yang menawarkan perspektif mendalam dan relevan untuk direnungkan.

Baca juga: Dilepas Menag, Kloter UPG 01 Jadi Jemaah Pertama Pulang ke Tanah Air

Secara historis, Surah Al-Hajj adalah salah satu surah yang diturunkan di masa kritis ketika Nabi Muhammad Saw. dan umat Islam mengalami tekanan sosial-politik yang berat di Makkah, sekaligus menjadi momentum peralihan menuju Madinah.

Di sinilah haji diperintahkan bukan hanya sebagai ritual ibadah, tetapi juga simbol keberanian spiritual dalam menghadapi ketidakadilan. Ayat-ayatnya memuat pesan ketegasan—misalnya Al-Hajj: 39–41—tentang izin berperang melawan penindasan, seraya menegaskan pentingnya menjaga rumah-rumah ibadah semua agama.

Baca Juga:  Pers Indonesia: Antara Idealitas Demokrasi dan Realitas Kekuasaan

Jika kita refleksikan, haji bukan sekadar ritual ziarah dan thawaf. Ia adalah simbol perlawanan terhadap tirani nafsu, kekuasaan absolut, dan ketimpangan sosial yang membelenggu kemanusiaan. Para haji hari ini semestinya membawa semangat itu pulang ke tanah air.

Secara filosofis, Surah Al-Hajj menempatkan manusia sebagai makhluk moral yang terus diuji. Filosofi ibadah haji tidak sekadar perjalanan lahiriah menuju Ka’bah, melainkan perjalanan batin menuju kesadaran ilahiah. Ibrahim al-Khalil, figur sentral dalam ritual haji, mencontohkan keberanian memutus rantai kejumudan budaya dan mitos sosial zamannya.

Filosofi haji adalah keberanian meninggalkan segala yang memperbudak diri—status, materi, dan ego—demi keutuhan kemanusiaan. Inilah kritik filosofis bagi para haji modern yang sekadar menggugurkan kewajiban ritual, tetapi lupa membebaskan diri dari mentalitas konsumtif dan superioritas sosial sepulang dari Makkah.

Secara psikologis, Surah Al-Hajj menawarkan terapi ruhani yang luar biasa. Haji, dalam perspektif psikologi Islam, adalah proses dekonstruksi diri. Melepaskan atribut sosial—berpakaian ihram yang seragam tanpa identitas kasta—menjadi simbol pembebasan dari ego dan narsisme sosial.

Tawaf mengajarkan manusia bahwa pusat hidup bukan dirinya, melainkan Tuhan. Sa’i mengajarkan kegigihan tanpa putus asa, bahkan dalam ketidakpastian. Wukuf di Arafah menjadi momen kontemplasi massal tentang kefanaan dan makna kehidupan. Semua ini adalah terapi sosial massal bagi bangsa yang kerap lelah oleh problem korupsi, polarisasi politik, dan krisis integritas.

Baca Juga:  Saudi Batasi Akses ke Makkah dan Hentikan Izin Umrah Jelang Musim Haji

Secara antropologis, haji adalah peristiwa budaya global yang paling tua dan terus bertahan. Surah Al-Hajj menyebut bahwa haji dilakukan sejak masa Nabi Ibrahim hingga kini. Ini menunjukkan bahwa spiritualitas memiliki dimensi peradaban yang melampaui batas waktu dan etnis.

Pulangnya para haji bukan sekadar membawa air zamzam dan kurma ajwa, melainkan seharusnya membawa narasi spiritual yang bisa menyuburkan budaya toleransi dan persaudaraan lintas komunitas. Sayangnya, dalam realitasnya, haji sering kali menjadi status simbol eksklusif di tengah masyarakat, bukan jembatan untuk menebarkan nilai kemanusiaan universal.

Secara sosiologis, haji bisa menjadi instrumen transformasi sosial. Surah Al-Hajj ayat 41 memberikan petunjuk penting: orang-orang beriman yang mendapat kekuasaan wajib menegakkan salat, menunaikan zakat, memerintahkan kebaikan, dan mencegah kemungkaran.

Di sini jelas bahwa spirit haji tidak boleh berhenti di Masjidil Haram, tetapi harus ditransformasikan dalam bentuk kepedulian sosial, etika politik, dan keadilan ekonomi. Para haji semestinya menjadi pionir etika publik, bukan sekadar tokoh masyarakat bertitel “haji”.

Baca Juga:  Lebaran Pengorbanan: Dari Cinta Kuasa Menuju Kuasa Mencintai

Dalam konteks Indonesia, di mana jumlah jemaah haji terus meningkat setiap tahun, efek sosialnya justru belum terlihat signifikan. Korupsi masih masif, kemiskinan struktural tetap tinggi, dan elite politik lebih sibuk mempertahankan citra daripada memperbaiki moral publik. Para haji perlu menjawab tantangan ini dengan membumikan nilai-nilai profetik yang mereka hayati di Tanah Suci.

Tafsir transformatif atas Surah Al-Hajj mengajak kita melihat haji bukan hanya sebagai ritual warisan, melainkan sebagai panggilan aksi sosial. Para haji sepulang dari Makkah hendaknya menjadi subjek perubahan, bukan sekadar objek penghormatan sosial. Mereka harus menjadi penggerak tradisi keadaban, pelopor budaya amanah, dan agen spiritualisasi ruang publik.

Kini, saatnya masyarakat menyambut para haji tidak hanya dengan syukuran, tetapi juga dengan ajakan berdialog tentang pengalaman spiritual mereka dan bagaimana itu bisa ditanamkan dalam ranah sosial, ekonomi, dan politik bangsa.

Karena sejatinya, haji yang mabrur itu bukan diukur dari banyaknya oleh-oleh, tetapi dari sejauh mana ia membawa pulang semangat Ibrahim untuk melawan ketidakadilan dan membangun peradaban berkeadilan. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni