Opini

Humor, Kekuasaan, dan Runtuhnya Keadaban Publik

70
×

Humor, Kekuasaan, dan Runtuhnya Keadaban Publik

Sebarkan artikel ini
Aji Damanuri

Ketika humor tak lagi netral, tawa berubah menjadi alat kuasa. Politik pun bergerak dari adu gagasan menuju arena ejekan massal yang perlahan menggerogoti empati dan keadaban publik.

Oleh Dr. Aji Damanuri, M.E.I., Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tulungagung, Dekan FEBI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Tagar.co – Di ruang publik hari ini, tertawa tidak lagi netral. Ia telah berubah menjadi alat kuasa. Siapa yang ditertawakan, siapa yang tertawa paling keras, dan siapa yang dibiarkan menjadi bahan olok-olok—semuanya mencerminkan peta relasi sosial dan politik. Di titik inilah humor berhenti menjadi sekadar hiburan dan mulai berfungsi sebagai mekanisme penundukan.

Kita hidup dalam era ketika ejekan lebih cepat viral daripada argumen, dan lelucon lebih dipercaya daripada data. Kritik dibungkus tawa, penghinaan disamarkan sebagai candaan, dan kekerasan simbolik dilegalkan dengan kalimat pamungkas: “Santai saja, bercanda.”

Masalahnya, tidak semua tawa adalah tanda kesehatan demokrasi.

Baca juga: Mens Rea: Ketika Tawa Harus Lapor Polisi

Islam sejak awal membedakan dengan sangat tegas antara tertawa, menertawakan, dan menghina. Tertawa adalah fitrah. Al-Qur’an menyatakan bahwa Allah-lah yang menjadikan manusia tertawa dan menangis. Namun, menertawakan orang lain—terutama yang lebih lemah secara sosial—adalah persoalan etika. Dan menghina, baik terang-terangan maupun lewat humor, adalah pelanggaran moral.

Baca Juga:  Al-Khuruj minal Khilaf: Mengelola Perbedaan di Era Digital

Al-Qur’an tidak menyampaikan larangan ini secara samar. “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain” (Al-Ḥujurat: 11). Ini bukan sekadar nasihat akhlak personal, melainkan fondasi keadaban publik. Ayat ini menolak logika sosial yang menjadikan manusia lain sebagai objek hiburan.

Dalam konteks politik modern, ayat ini terasa sangat relevan. Humor politik sering dipuji sebagai tanda kecerdasan publik. Padahal, tidak jarang ia bekerja sebagai alat delegitimasi. Lawan politik tidak dibantah gagasannya, melainkan ditertawakan penampilannya. Kekeliruan kecil dibesar-besarkan, direduksi menjadi meme, lalu diulang sampai citra personalnya runtuh.

Dalam ilmu etika politik, ini disebut ridicule as power: menertawakan untuk menguasai, bukan untuk mengoreksi. Demokrasi yang sehat membutuhkan kritik, tetapi demokrasi yang beradab menolak penghinaan.

Teladan Nabi

Keteladanan Nabi Muhammad Saw. menawarkan kontras yang tajam. Beliau dikenal sebagai pribadi yang paling sering tersenyum, tetapi hampir tidak pernah menertawakan orang. Senyum beliau adalah ekspresi empati, bukan superioritas. Bahkan ketika bercanda, beliau tidak pernah menjadikan seseorang sebagai korban.

Salah satu kisah paling sering dikutip adalah candaan Nabi kepada seorang nenek tua tentang surga. Kalimat awalnya memang mengejutkan, tetapi segera diluruskan dengan penjelasan yang menenangkan dan penuh harapan. Tidak ada tawa yang ditinggalkan tanpa makna. Tidak ada humor yang dibiarkan melukai. Ini bukan sekadar etika personal, melainkan standar komunikasi publik.

Baca Juga:  Kontrak Tersembunyi di Balik Gencatan Senjata

Bandingkan dengan budaya “humor politik” hari ini. Candaan dilempar, dampak dibiarkan. Orang tersinggung disalahkan karena “baper”. Padahal, dalam etika Islam, yang dinilai bukan hanya niat pembicara, tetapi juga akibat sosial dari ucapannya.

Nabi Saw. bahkan mengingatkan bahaya tertawa berlebihan. “Terlalu banyak tertawa mematikan hati,” sabdanya. Dalam bahasa psikologi sosial, tawa yang berlebihan dan kosong sering menjadi tanda desensitisasi moral. Ketika segala hal ditertawakan, empati terkikis. Ketika penderitaan orang lain menjadi bahan lelucon, nurani publik mengalami kelelahan.

Lebih keras lagi, Nabi Saw. mengecam kebohongan yang diproduksi demi membuat orang tertawa. Ancaman “celaka baginya” diulang sampai tiga kali. Jika dibaca dalam konteks hari ini, hadis ini adalah kritik tajam terhadap disinformasi yang dibungkus humor. Hoaks yang disajikan sebagai lelucon jauh lebih berbahaya daripada kebohongan serius, karena ia menurunkan kewaspadaan publik.

Dalam politik digital, satire palsu dan konten humor manipulatif sering menjadi alat propaganda. Orang tertawa, lalu percaya. Batas antara fakta dan fiksi mengabur. Pada titik ini, tawa bukan lagi ekspresi kebebasan, melainkan kendaraan kebohongan.

Baca Juga:  Khotbah Idulfitri: Memakmurkan Masjid Pascaramadan, saatnya Jadi Pusat Solusi Umat

Etika Islam menempatkan lisan—dan dalam konteks modern, jari, kamera, serta algoritma—sebagai amanah. Humor boleh menjadi alat kritik, tetapi ia harus berpihak pada kebenaran dan keadilan. Humor yang merendahkan hanya akan memperdalam polarisasi dan memperkeras kebencian.

Keadaban publik tidak diukur dari seberapa keras kita tertawa, tetapi dari siapa yang menanggung akibat dari tawa itu. Dalam masyarakat yang beradab, orang tertawa bersama. Dalam masyarakat yang kasar, orang tertawa atas penderitaan pihak lain.

Islam mengajarkan bahwa demokrasi tanpa adab akan berubah menjadi arena ejekan massal. Kebebasan berekspresi tanpa etika akan melahirkan kebebasan menghina. Dan politik tanpa empati akan menjadikan tawa sebagai senjata, bukan jembatan.

Mungkin bangsa ini memang perlu lebih banyak humor. Tetapi yang jauh lebih mendesak adalah humor yang beradab—yang mengkritik tanpa merendahkan, menertawakan keadaan tanpa menghinakan manusia, dan menghibur tanpa mematikan hati.

Karena ketika tawa kehilangan adab, yang runtuh bukan hanya etika, tetapi juga masa depan ruang publik itu sendiri. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni