Opini

Gemuruh Sound Horeg dan Tanggung Jawab Sosial

42
×

Gemuruh Sound Horeg dan Tanggung Jawab Sosial

Sebarkan artikel ini
Gemuruh sound horeg bukan hanya tentang volume ekstrem, tetapi juga tentang efek fisik dan emosional yang ditimbulkan oleh frekuensi rendah dan getaran intens.
Ilustrasi gemuruh sound horeg. (kps)

Gemuruh sound horeg bukan hanya tentang volume ekstrem, tetapi juga tentang efek fisik dan emosional yang ditimbulkan oleh frekuensi rendah dan getaran intens.

Oleh Rafian, pengamat sosial

Tagar.co – Fatwa haram sound horeg oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur baru-baru ini memicu diskusi hangat di tengah masyarakat.

Lebih dari sekadar perdebatan hukum agama, fenomena sound horeg memiliki dimensi psikologis mendalam yang menarik untuk ditelaah. Khususnya bagaimana fatwa ini bersinggungan dengan pengalaman batin para pendengarnya.

Gemuruh sound horeg bukan hanya tentang volume ekstrem, tetapi juga tentang efek fisik dan emosional yang ditimbulkan oleh frekuensi rendah dan getaran intens.

Bagi sebagian orang, dentuman bass yang kuat bisa memicu sensasi euforia, perasaan penuh atau hidup, bahkan terkadang pengalaman transendensi layaknya spiritual.

Ini mungkin terkait dengan pelepasan endorfin atau dopamin di otak, yang menciptakan rasa senang dan gembira.

Secara psikologis, manusia memiliki ketertarikan bawaan terhadap ritme dan getaran. Sejak dalam kandungan, kita sudah terpapar detak jantung ibu.

Mungkin inilah mengapa musik, terutama dengan ritme kuat, memiliki dampak begitu mendalam pada emosi dan perilaku.

Sound horeg dengan dentuman bass masifnya, bisa jadi memberikan stimulasi sensorik intens yang dicari oleh sebagian individu, terutama di tengah rutinitas hidup yang monoton.

Selain itu, aspek komunal dan sosial dari sound horeg juga tak bisa diabaikan. Acara-acara yang menggunakannya sering menjadi momen berkumpulnya masyarakat untuk merayakan sesuatu bersama.

Dentuman yang seragam dan menggetarkan ini dapat menciptakan rasa kebersamaan dan identitas kelompok yang kuat.

Bagi beberapa orang, menjadi bagian dari keramaian yang berdentum-dentum ini adalah bentuk pelarian dari masalah pribadi, atau sekadar cara melepas penat dan bersenang-senang tanpa beban.

Akan tetapi mengetahui pemaparan singkat dari fenomena tersebut, dapat dikatakan memiliki keterkaitan yang menarik untuk dikorelasikan pada fatwa MUI, antara ritme kesenangan duniawi dan ranah psikologis masyarakat terhadap fenomena krusial ini.

Fatwa MUI memiliki aspek yang bersifat mutlak demi mendukung kemaslahatan dan kenyamanan umat, mengingat potensi dampak negatif sound horeg terhadap ketenangan, kesehatan dan harmoni sosial.

Fatwa ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat untuk mempertimbangkan kembali praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan lebih banyak mudarat daripada manfaat sekejap.

Efek Negatif Psikologis

Di balik euforia dan kebersamaan yang ditawarkan pada khalayak masyarakat, gemuruh sound horeg berpotensi tinggi menimbulkan dampak negatif psikologis yang patut menjadi perhatian bersama.

  1. Paparan suara bervolume tinggi secara terus-menerus dapat memicu respons stres dalam tubuh. Detak jantung meningkat, tekanan darah naik, dan hormon stres seperti kortisol dilepaskan. Bagi sebagian orang, ini bisa berujung pada peningkatan kecemasan, iritabilitas, dan bahkan gangguan tidur yang berkepanjangan. Suara yang terlalu keras dan mengganggu dapat mengikis rasa tenang dan damai, terutama bagi mereka yang mencari istirahat.
  2. Lingkungan yang bising akibat sound horeg, apalagi jika berlangsung dalam waktu lama, sangat mengganggu kemampuan seseorang untuk fokus dan berkonsentrasi. Bagi pelajar, pekerja rumahan, atau siapa pun yang membutuhkan ketenangan untuk berpikir, suara ini bisa menjadi penyebab frustrasi yang signifikan dan menurunkan produktivitas.
  3. Tingkat kebisingan yang ekstrem dapat memicu iritasi dan kemarahan. Saat seseorang merasa terganggu dan tidak berdaya menghadapi kebisingan, ada potensi konflik sosial dengan penyelenggara acara atau tetangga. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa menciptakan ketegangan dan keretakan dalam hubungan antarwarga.
  4. Bagi sebagian individu, kesenangan yang dihasilkan dari sound horeg mungkin menciptakan semacam ketergantungan pada stimulasi audio yang ekstrem. Mereka mungkin merasa sulit menikmati hiburan yang lebih tenang atau bahkan merasa hambar tanpa dentuman bass yang menggelegar. Ini bisa bergeser menjadi pencarian sensasi yang terus-menerus, yang berdampak pada apresiasi terhadap bentuk hiburan lain.
  5. Paparan berulang terhadap suara yang sangat keras dapat menyebabkan telinga “beradaptasi” dengan volume tinggi, sehingga suara normal terasa kurang intens atau kurang memuaskan. Dalam kasus ekstrem, ini dapat mengarah pada anhedonia auditori, yaitu ketidakmampuan untuk merasakan kesenangan dari suara-suara yang sebelumnya dinikmati, serta penurunan sensitivitas pendengaran secara umum.
  6. Muncul berita diberbagai media populer, mengenai lintasan yang dilewati sound horeg, merusak fasilitas rumah warga seperti pagar, jendela, hingga gapura gang, menunjukkan bahwa dampak negatif sound horeg tidak hanya bersifat psikologis, tetapi juga dapat berujung pada kerugian materi dan memiliki potensi konflik fisik di masyarakat. Kerusakan ini dapat menimbulkan rasa tidak aman dan kemarahan yang mendalam di kalangan warga yang terdampak.

Bak Pisau Tajam

Fenomena ini bagaikan pisau tajam yang melukai, paparan berlebihan memicu gelombang negatif yang masif dari gangguan kesehatan mental seperti stres, kecemasan, dan insomnia, hingga erosi produktivitas akibat hilangnya konsentrasi.

Gemuruh ini merusak tatanan sosial, menimbulkan konflik, iritasi dan ketegangan di antara masyarakat. Kerusakan materi yang ditimbulkan bahkan menjadi bukti nyata dari dampak destruktifnya.

Fatwa MUI yang mengharamkan sound horeg, jauh melampaui dari sekadar dogma agama. Ini adalah seruan mendesak atas keresahan masyarakat untuk menjaga kemaslahatan umat dan kualitas hidup bersama.

Ini merupakan refleksi bagi diri, sejatinya kebebasan berekspresi tidak boleh mengorbankan hak fundamental setiap individu atas ketenangan, kesehatan dan harmoni lingkungan.

Kita dituntut untuk mencari titik temu di mana gairah berekspresi bertemu dengan tanggung jawab sosial. (#)

Penyunting Sugeng Purwanto

Opini

Detak jantung tidak pernah berhenti bekerja—tetapi kita sering…