Feature

Bahasa Indonesia Kita: Fondasi Nalar Bangsa

26
×

Bahasa Indonesia Kita: Fondasi Nalar Bangsa

Sebarkan artikel ini
IIustrasi AI

Bahasa tak cuma alat komunikasi, tapi pilar utama nalar bangsa. Saat kata-kata kehilangan makna dan nalar terpangkas oleh “viral,” peradaban kita terancam. Mari jaga kejernihan bahasa untuk masa depan berpikir yang sehat.

Oleh Triyo Supriyatno Wakil Ketua PDM Kota Malang dan Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Tagar.co – Fenomena akhir-akhir ini menunjukkan maraknya penyebaran bahasa, baik dalam bentuk tulisan maupun ujaran, yang kasar, kotor, atau sejenisnya di ruang publik seperti media sosial. Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, keadaban berbahasa merupakan bagian penting dari keadaban bernalar.

Berbahasa—yang di dalamnya terdapat unsur membaca dan berpikir (reading and thinking)—sangat berkaitan dengan nalar. “Bahasa adalah alat untuk berpikir kritis dan logis. Maka, pengajaran bahasa harus menyertakan logika,” ujarnya. Mengapa demikian? Karena zaman terus berkembang, begitu pula bahasa.

Kita hidup di masa ketika orang semakin fasih berbicara, tetapi makin jarang berpikir. Kalimat-kalimat pendek, slogan, dan jargon viral lebih sering mendominasi ruang publik ketimbang argumentasi utuh. Padahal, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan wadah utama bagi manusia untuk berpikir dan memahami dunia.

Ketika bahasa tumpul, nalar ikut melemah. Saat kata-kata kehilangan makna, pikiran pun kehilangan arah. Bangsa yang membiarkan bahasanya merosot, sejatinya sedang membiarkan daya pikir kolektifnya ikut merosot bersama waktu.

Bahasa Lisan: Pikiran yang Diucapkan

Bahasa dan kemampuan berpikir sejatinya saling membentuk. Bahasa memfasilitasi cara kita berpikir, sementara berpikir memperkaya dan menyempurnakan bahasa. Itulah sebabnya, dalam setiap peradaban besar, tradisi berbahasa yang kuat selalu berjalan seiring dengan tradisi berpikir yang tajam.

Baca Juga:  Memaafkan Dosa di Jalan Tol

Filsuf Ludwig Wittgenstein pernah menyatakan bahwa batas-batas dunia seseorang ditentukan oleh batas-batas bahasanya. Artinya, apa yang dapat kita pikirkan sangat bergantung pada apa yang dapat kita sebut, istilahkan, dan pahami. Semakin miskin kosakata, semakin sempit pula cakrawala nalar.

Persoalan ini makin terasa di Indonesia, terutama dalam beberapa dekade terakhir. Bahasa Indonesia yang seharusnya menjadi instrumen pemersatu dan media berpikir bersama, kini justru terjebak dalam ruang-ruang konsumsi cepat, tanpa standar makna yang jelas. Media sosial menjadi contoh paling nyata. Orang lebih sibuk membuat komentar pendek, jargon, atau meme ketimbang mengembangkan argumen.

Padahal, dalam ruang publik, bahasa seharusnya berfungsi sebagai jembatan pikiran—bukan sekadar alat pelepas emosi sesaat.

Nalar yang Dipangkas Bahasa Instan

Fenomena lain yang makin mengemuka adalah penggunaan bahasa yang terlalu praktis. Kalimat dipangkas sesingkat mungkin, kata-kata diganti simbol atau singkatan, dan makna disederhanakan tanpa mempertimbangkan konteks. Dalam kondisi demikian, nalar pun ikut terpangkas. Ide-ide besar dan konsep kompleks yang semestinya memerlukan uraian mendalam, kini dipaksa masuk ke dalam kerangka sempit: viral atau tidak.

Bahaya dari kebiasaan ini adalah tumbuhnya mentalitas berpikir instan, pragmatis, dan malas memahami kedalaman. Akibatnya, diskusi publik lebih sering berisi perdebatan dangkal yang miskin narasi argumentatif.

Baca Juga:  Puasa: Revolusi Kesadaran Spiritual

Di lingkungan pendidikan, gejala ini juga sangat mengkhawatirkan. Banyak pelajar dan mahasiswa menulis tanpa sungguh-sungguh memahami makna kata yang mereka gunakan. Tugas-tugas akademik lebih sering hanya menyalin kalimat dari buku atau internet, tanpa diolah menjadi gagasan pribadi. Bahasa menjadi formalitas, bukan media berpikir.

Sejarah Peradaban dan Tradisi Bahasa

Sejarah menunjukkan bahwa peradaban-peradaban besar lahir dari relasi erat antara bahasa dan nalar. Bangsa Yunani Kuno membangun peradaban filsafat dan ilmu pengetahuan melalui ketepatan istilah dan ketatnya perdebatan gagasan.

Dunia Islam pada abad pertengahan mencapai puncak kejayaan ketika para cendekiawannya—seperti Al-Farabi, Ibnu Sina, hingga Al-Ghazali—memperkaya bahasa Arab dengan istilah-istilah filsafati, logika, dan teologi.

Dalam tradisi Islam sendiri, bahasa menjadi sarana utama untuk memahami wahyu. Ilmu-ilmu kebahasaan seperti nahwu, sharaf, balaghah, hingga ushul fiqh dikembangkan bukan semata-mata demi estetika, melainkan untuk menjaga ketepatan makna dalam memahami teks-teks suci. Sebab, kesalahan dalam membaca dan memahami bahasa berarti kesalahan dalam memahami pesan Tuhan.

Menjaga Bahasa, Merawat Nalar

Di era digital yang serba cepat, tantangan kita adalah menjaga relasi harmonis antara bahasa dan kemampuan berpikir. Bahasa Indonesia harus kembali diposisikan bukan semata alat komunikasi, tetapi sebagai instrumen berpikir bersama. Upaya ini hanya mungkin berhasil jika semua pihak terlibat.

Baca Juga:  Lebaran Pengorbanan: Dari Cinta Kuasa Menuju Kuasa Mencintai

Pemerintah perlu memperkuat kebijakan literasi dan pengayaan bahasa di lembaga-lembaga pendidikan. Sekolah dan perguruan tinggi harus kembali menjadikan pelajaran bahasa sebagai sarana berpikir, bukan sekadar soal ejaan atau tata bahasa. Mahasiswa perlu didorong menulis esai, opini, dan artikel dengan argumentasi mandiri, bukan sekadar merangkum atau mengutip.

Media massa juga tak boleh larut dalam budaya viral semata. Media memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan ruang diskusi yang bermutu, memfasilitasi pertukaran gagasan, dan memperbaiki standar berbahasa di ruang publik.

Di tingkat individu, setiap orang perlu mulai berlatih menyusun gagasan dengan bahasa yang jernih, sistematis, dan cermat. Membiasakan diri membaca karya-karya bermutu, berdiskusi berbasis data, serta menulis dengan hati-hati adalah cara sederhana merawat nalar melalui bahasa.

Korupsi Bahasa: Korupsi Berpikir

George Orwell pernah mengingatkan dalam esainya Politics and the English Language (1946), bahwa korupsi bahasa selalu beriringan dengan korupsi berpikir. Ketika kata-kata kehilangan makna, pikiran manusia kehilangan orientasi.

Kini, kita dihadapkan pada pilihan sederhana tetapi penting: membiarkan bahasa kita melemah—dan bersama itu, daya nalar bangsa ikut surut—atau bersama-sama menjaga kejernihan bahasa sebagai fondasi berpikir yang sehat.

Karena sejatinya, kualitas bangsa ini di masa depan ditentukan oleh kualitas bahasa dan nalar warganya. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni