
RRI lahir bukan sekadar sebagai institusi media, tetapi sebagai alat pemersatu bangsa, penjaga kepentingan negara, sekaligus penghubung negara dengan rakyat hingga ke daerah-daerah.
Oleh M. Rohanudin, Praktisi Penyiaran.
Di tengah perubahan lanskap media yang sangat cepat, RRI (Radio Republik Indonesia) perlu menegaskan kembali arah besarnya: visi nasional, misi kelokalan.
Inilah formulasi paling relevan bagi lembaga penyiaran publik di Indonesia.
RRI lahir bukan sekadar sebagai institusi media, tetapi sebagai alat pemersatu bangsa, penjaga kepentingan negara, sekaligus penghubung negara dengan rakyat hingga ke daerah-daerah.
Amanat tersebut sejalan dengan jati diri RRI sebagai radio. Dan jati diri radio bagi RRI pada hakikatnya merupakan bagian dari jati diri negara dalam menghadirkan informasi yang merata, adil, dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Saat ini masyarakat hidup di era algoritma media sosial yang kerap menciptakan filter bubble atau ruang informasi tertutup.
Publik sering hanya menerima informasi yang sesuai minat dan pandangannya sendiri. Akibatnya ruang publik makin terpecah dan kehilangan titik temu bersama.
Di sisi lain, arus informasi juga makin tersentralisasi pada isu-isu besar di kota utama, sementara persoalan daerah sering terpinggirkan.
Dalam situasi seperti ini, radio justru kembali relevan karena mampu menghadirkan ruang bersama, menjangkau publik secara serentak, dan menyuarakan kebutuhan masyarakat secara langsung.
Daerah Membutuhkan Media yang Dekat
Saat banjir melanda suatu daerah, masyarakat tidak pertama-tama membutuhkan debat nasional.
Mereka justru membutuhkan informasi jalan yang terputus, lokasi pengungsian, cuaca, bantuan logistik, dan nomor darurat setempat.
Saat harga cabai naik di pasar daerah, warga ingin tahu kondisi pasokan lokal, bukan sekadar data inflasi nasional.
Saat petani menghadapi gagal panen, mereka membutuhkan informasi cuaca, distribusi pupuk, dan solusi lapangan.
Di titik inilah radio memiliki kekuatan yang nyata. Radio mampu bergerak cepat, mudah diakses, dan dekat dengan kebutuhan warga.
RRI, dengan jaringan nasionalnya, memiliki kemampuan menjangkau wilayah yang sering luput dari perhatian media besar maupun platform digital.
Radio tetap bertahan karena memiliki keunggulan struktural yang sulit digantikan sepenuhnya oleh media lain.
Radio mudah diakses oleh masyarakat luas, tidak bergantung penuh pada internet berkecepatan tinggi, serta sangat cepat menyampaikan informasi darurat ketika kondisi mendesak.
Radio juga dapat diterima di wilayah terpencil dan perbatasan yang belum sepenuhnya tersentuh infrastruktur digital.
Selain itu, radio memiliki kedekatan emosional melalui suara dan interaksi langsung dengan pendengarnya.
Karena sifatnya yang personal dan akrab, tingkat kepercayaan publik terhadap radio relatif tinggi dibanding media yang sering dipenuhi disinformasi.
Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, keunggulan ini menjadikan radio bukan media lama, melainkan media strategis.
Arah Besar
Sebagai lembaga penyiaran publik, RRI harus tetap memegang visi nasional.
Artinya, RRI bertugas memperkuat persatuan, merawat Pancasila, menjaga integrasi bangsa, dan memastikan negara hadir melalui informasi yang kredibel dan inklusif.
Inilah yang membedakan RRI dari media komersial. Jika media komersial bergerak mengikuti pasar, maka RRI harus bergerak mengikuti kepentingan publik dan kepentingan negara.
Jika visi RRI bersifat nasional, maka pelaksanaannya harus melalui kelokalan.
Misi operasional RRI harus hadir dalam bentuk informasi daerah yang relevan, penguatan budaya lokal, ruang dialog masyarakat setempat, layanan publik daerah, serta penghubung warga dengan pemerintah lokal.
RRI juga harus menjadi sarana pengawasan sosial terhadap persoalan sekitar yang langsung dirasakan masyarakat.
Masyarakat lebih mudah percaya kepada media yang membicarakan jalan rusak di lingkungannya, harga pasar di kotanya, banjir di wilayahnya, atau persoalan layanan publik yang mereka rasakan langsung. Kedekatan seperti inilah yang menjadi kekuatan utama radio.
Digitalisasi harus ditempatkan secara tepat: bukan mengganti jati diri radio, tetapi memperluas daya jangkaunya.
Perubahan perilaku publik menunjukkan generasi muda mengakses audio melalui streaming, podcast, aplikasi, dan media sosial.
Karena itu, konten radio harus hadir di semua kanal baru tersebut. Siaran daerah dapat diakses melalui aplikasi RRI Digital, program budaya lokal dapat diubah menjadi podcast nasional, informasi darurat dapat disebarkan secara real-time melalui media sosial, dan dialog interaktif radio dapat diperluas ke berbagai platform digital.
Dengan demikian, roh RRI tetap radio, sementara digitalisasi menjadi alat distribusi modernnya.
RRI tidak boleh memilih antara radio atau digital. Yang tepat adalah menempatkan radio sebagai identitas dan digital sebagai akselerasi.
Visi nasional harus menjadi arah besar, sedangkan kelokalan menjadi cara pelaksanaannya di tengah masyarakat.
Dengan model ini, RRI akan kokoh sebagai lembaga publik yang relevan di semua generasi.
RRI tidak sedang mempertahankan medium lama, tetapi mempertahankan fungsi negara dalam ruang informasi publik.
Karena itu, jati diri radio harus dirawat, visi nasional harus dijaga, misi kelokalan harus diperkuat, dan digitalisasi harus dimanfaatkan sepenuhnya.
Jika itu dijalankan konsisten, maka RRI akan tetap menjadi institusi yang dipercaya, dibutuhkan, dan berpengaruh: nasional dalam arah, lokal dalam kehadiran, dan modern dalam jangkauan. (#)
Penyunting Sugeng Purwanto












