Opini

AI Melaju Cepat, Literasi Terseok: Risiko Baru di Era Digital

133
×

AI Melaju Cepat, Literasi Terseok: Risiko Baru di Era Digital

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Mohammad Nurfatoni/AI

Saat lebih dari separuh masyarakat Indonesia menggunakan AI, kemampuan memahami informasi belum berkembang seiring. Kesenjangan ini berpotensi memperbesar risiko disinformasi.

Oleh Edi Susanto

Tagar.co – Ketika kecerdasan artifisial (AI) melesat cepat di Indonesia, kemampuan masyarakat untuk memahami informasi justru tertinggal.

Sepanjang 2025 hingga April 2026, lebih dari separuh populasi telah menggunakan AI, tetapi tingkat literasi digital nasional masih bertahan di angka 62 persen—menciptakan kesenjangan nyata di tengah derasnya arus transformasi digital.

Baca juga: Media Indonesia Hadapi Era ‘Ter-AI-kan’

Periode ini menandai fase akselerasi dalam adopsi AI, ketika teknologi bergerak dari tahap pengenalan menuju penggunaan luas dalam kehidupan sehari-hari. AI kini tidak lagi sekadar inovasi, melainkan telah menjadi bagian dari cara masyarakat bekerja, belajar, dan mengakses informasi.

Namun, di balik pertumbuhan tersebut, kemampuan literasi digital belum berkembang seiring. Dengan capaian 62 persen—di bawah rata-rata ASEAN yang mencapai sekitar 70 persen—terlihat adanya jurang antara kemampuan menggunakan teknologi dan kemampuan memahami informasi secara kritis.

Tingkat adopsi AI yang tinggi mempertegas kontras tersebut. Studi oleh Masoem University pada April 2026 mencatat bahwa sekitar 59 persen masyarakat Indonesia telah menggunakan atau mencoba AI.

Baca Juga:  Gempa Bumi Rusak Puluhan Rumah di Pacitan, Satu Warga Meninggal

Ini menunjukkan bahwa interaksi dengan teknologi berbasis kecerdasan buatan telah meluas di berbagai aktivitas, dari pencarian informasi hingga pekerjaan.

Dalam konteks produktivitas, penetrasi AI bahkan lebih tinggi. Data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan tingkat pemanfaatan mencapai hingga 92 persen, menandakan bahwa AI telah terintegrasi dalam proses kerja, bisnis, dan pengambilan keputusan.

Skala penggunaan ini juga tercermin dalam perilaku digital masyarakat. Analisis industri digital Indonesia 2026 menunjukkan bahwa 59 hingga 71 persen pengguna internet telah menggunakan AI, dengan mayoritas mengaksesnya secara rutin.

Kondisi ini menandai fase mainstream adoption, ketika teknologi menjadi bagian dari kebiasaan, termasuk dalam cara membaca dan mengolah informasi.

Secara global, posisi Indonesia tergolong progresif. Laporan PwC melalui PwC Global Workforce Survey 2025/2026 mencatat bahwa 69 persen pekerja di Indonesia telah menggunakan AI—melampaui rata-rata global sebesar 54 persen.

Akselerasi ini terjadi dalam waktu singkat. Dari penggunaan yang masih terbatas pada 2024, adopsi AI meningkat signifikan pada 2025 dan terus berkembang pada 2026, baik dari sisi jumlah pengguna maupun intensitas pemanfaatannya.

Baca Juga:  IPM Pacitan Gelar PKTM 1, Perkuat Fondasi Kaderisasi Pelajar

Di sisi lain, tantangan yang muncul semakin kompleks. Data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) per Februari 2026 menunjukkan literasi digital Indonesia masih berada di bawah rata-rata kawasan.

Kondisi ini menjadi krusial di tengah meningkatnya risiko disinformasi berbasis AI, termasuk teknologi deepfake yang sulit dibedakan dari konten asli.

Komdigi dalam siaran pers April 2026 menegaskan bahwa literasi digital merupakan benteng utama dalam menghadapi hoaks dan disinformasi. Tantangan utama kini bergeser, bukan lagi pada akses informasi, melainkan pada kemampuan masyarakat untuk memverifikasi, memahami konteks, dan membaca secara kritis.

Transformasi ini juga terjadi dalam skala global. Lebih dari 1 miliar orang menggunakan AI setiap bulan, sementara lebih dari 6 miliar telah terhubung ke internet—menunjukkan perubahan yang masif dan tidak terelakkan.

Dalam dunia kerja, tuntutan terhadap literasi semakin tinggi. Data DataCamp Februari 2026 menunjukkan bahwa 88 persen pemimpin perusahaan menilai literasi data sebagai keterampilan dasar, dan 72 persen menganggap literasi AI sebagai kebutuhan utama.

Merespons kondisi ini, pemerintah mendorong pemerataan literasi digital dan AI secara inklusif, sekaligus memperkuat regulasi terkait keamanan siber dan perlindungan data. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada keterlibatan pendidikan, keluarga, dan komunitas dalam membangun kemampuan berpikir kritis.

Baca Juga:  Book Venture, Cara Bakti Nusa dan Rumah Kepemimpinan Surabaya Perkuat Literasi

Di lingkungan akademik, penggunaan AI generatif juga memunculkan tantangan baru, termasuk potensi menurunnya orisinalitas dan kemampuan analisis. Karena itu, pendekatan Human-AI Collaboration mulai didorong agar teknologi digunakan sebagai alat penguat, bukan pengganti kemampuan manusia.

Pada akhirnya, Indonesia berada di titik krusial dalam transformasi digital. Peluang besar terbuka melalui pemanfaatan AI, tetapi tanpa penguatan literasi, risiko yang muncul adalah lahirnya generasi yang cepat mengakses informasi namun lemah dalam memahami maknanya.

Menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan kualitas literasi menjadi kunci, agar manusia tetap menjadi pusat kendali di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni

KPK kembali mengemuka setelah muncul revisi undang-undangnya. Ini pertaruhan besar mengenai arah pemberantasan korupsi di Indonesia. Negara ini makin bersih atau malah bejat.
Opini

‎KPK kembali jadi bahasan posisinya setelah muncul revisi…