Feature

Amil Lazismu Bukan Sekadar Kolektor Infak

83
×

Amil Lazismu Bukan Sekadar Kolektor Infak

Sebarkan artikel ini
Amil Lazismu peran dan fungsinya dibahas dalam sesi pertama acara Kamil (Kelas Akselerasi Amil) Batch 2 yang diadakan di TK ABA 42 GBA, Gresik, Jumat -Sabtu (6-7/2/2026).
Minal Abidin

Tagar.co – Amil Lazismu peran dan fungsinya dibahas dalam sesi pertama acara Kamil (Kelas Akselerasi Amil) Batch 2 yang diadakan di TK ABA 42 GBA, Gresik, Jumat -Sabtu (6-7/2/2026).

Materi pertama dibuka dengan pembahasan mengenai keamilan, sebuah langkah awal untuk menyegarkan kembali pemahaman dasar yang mungkin mulai terlupakan oleh para amil.

Pembicara Minal Abidin, S.Pd., M.HES., Manajer Lazismu Gresik, mengangkat tema ini guna mempertegas peran dan fungsi amil di tengah masyarakat.

Secara etimologi, istilah amil berasal dari bahasa Arab, amilun (عَامِلٌ), yang berarti pelaku atau orang yang melakukan pekerjaan.

Dalam konteks syariat, Abidin mengutip definisi dari Ibnu Qasim dalam kitab Fathul Qarib Al-Mujib, bahwa amil zakat adalah seseorang yang ditugaskan oleh imam (penguasa/otoritas) untuk mengumpulkan dan mendistribusikan harta zakat.

Sementara itu merujuk pada Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2011, amil secara kelembagaan di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu Baznas dan LAZ.

Abidin menekankan pentingnya memenuhi syarat menjadi amil, yakni beragama Islam, berakal, balig, amanah, serta memiliki ilmu pengetahuan tentang hukum zakat.

Baca Juga:  Zakat dan Pemberdayaan Mustahik

“Ini poin krusial karena kita diamanahi oleh umat. Instrumen amanah itu terdiri dari pencatatan kuitansi, pelaporan, serta penyaluran melalui identifikasi dan asesmen yang tepat. Pemberian kuitansi adalah bukti profesionalisme kita,” ujar Abidin.

Amil dituntut bekerja profesional, tertib administrasi, disiplin jam kerja, dan wajib memberikan laporan berkala.

Sebagai jembatan antara muzakki (pemberi) dan mustahik (penerima zakat). Abidin juga mengingatkan kepada peserta bahwa di bulan Ramadhan Lazismu Gresik bekerja sama dengan Majelis Dikdasmen ada gerakan Amil Cilik.

Program ini bertujuan mengedukasi generasi muda cara mengidentifikasi, mencatat, dan menyalurkan zakat sejak dini.

Zakat adalah salah satu dari rukun Islam. Allah menjanjikan keuntungan luar biasa bagi yang berinfak, seperti diterangkan dalam surah Al-Baqarah: 261.

“Perumpamaan orang yang menunaikan infak dari zakat mereka di jalan Allah seperti menanam satu biji. Ditumbuhkan tujuh tangkai. Setiap tangkai ditumbuhkan seratus biji dan menjadi tujuh ratus kali,” terang Abidin.

Dari keterangan di atas, sebagai amil perlu menyakinkan para muzaki bahwa infak tanpa dikelola dengan program-program khusus, hanya diberikan saja sudah mendapatkan keuntungan. Apalagi kalau diserahkan untuk program-program pemberdayaan umat.

Baca Juga:  Lazismu Benjeng Bantu Pemulihan Masjid Al-Furqon dan Dukung Dakwah PPEM

Hadis Nabi yang menerangkan ada tiga amal yang mengalir terus hingga mati adalah sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan orang tuanya.

“Itulah kenapa program Lazismu dibuat jangka panjang supaya menjadi sedekah jariyah,” pungkasnya. (#)

Jurnalis Dyah Faridatun NH  Penyunting Sugeng Purwanto