Kata Pengantar Buku YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak
Hari ini, 7 Februari 2026, berlangsung peluncuran buku YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak dalam acara Setengah Abad Dedikasi untuk Bangsa: Peluncuran Delapan Buku Rekam Jejak 70 Tahun Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra. Acara berlangsung di Balai Kartini, Jakarta. Berikut adalah Kata Pengantar buku kumpulan Catatan Ahmadie Thaha ini.
Tagar.co – Pada akhirnya, setiap bangsa memiliki arsitek yang diam-diam bekerja membangun fondasi negara, menata dinding-dindingnya, membenahi talang yang bocor, memperbaiki kusen yang lapuk, bahkan mengganti genteng ketika badai politik datang menerjang. Indonesia beruntung memiliki salah satu arsitek seperti itu: Yusril Ihza Mahendra, atau yang kerap saya panggil dengan penuh keakraban—Bang YIM.
Dalam riwayat panjang ketatanegaraan republik ini, tidak banyak tokoh yang mampu bergerak luwes antara dunia akademik, politik, hukum, diplomasi internasional, sekaligus dunia kepenulisan, dengan kecanggihan seorang tokoh Melayu yang ditempa tiga tradisi sekaligus: Islam, adat, dan modernitas.
Baca juga: Yusril dan Tafsir Kekuasaan: Amnesti, Abolisi, dan Manuver di Balik Meja Rapat
Premis buku ini sangat sederhana, meski kesederhanaan itu sering menyembunyikan kerumitan: Yusril adalah arsitek ketatanegaraan dan kebangsaan Indonesia. Ia salah satu yang paling halus, paling tekun, dan paling konsisten bekerja dalam diam, bahkan ketika panggung politik sedang riuh oleh retorika kosong.
Karena itu, sejak Desember 2024—ketika Bang YIM masuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih—saya menyalakan radar jurnalistik saya. Radar ini sudah saya asah selama hampir empat puluh tahun, sejak masa saya di Panji Masyarakat, Tempo, Berita Buana, Republika, Tekad, Majalah Budaya Indonesiana, hingga Majalah Gontor.
Ada yang bilang insting jurnalistik itu seperti pisau bedah. Ia bisa membelah kulit persoalan, mengupas jaringan retorika, dan menemukan organ-organ kebenaran yang tersembunyi. Saya percaya itu benar.
Dan karena radar itu sudah terlatih hampir seperti alat pendeteksi gempa, gerak-gerik Bang YIM langsung terpotret di layar pemantauan saya. Dari ucapannya yang singkat di Istana hingga orasi ilmiahnya setebal 30–40 halaman; dari sikapnya terhadap kasus-kasus pelik hingga filosofi hukumnya yang serbaterkait, serbabersumber, dan serbaterstruktur.
Maka lahirlah rangkaian esai yang kemudian saya sebut sebagai Catatan Cak AT. Tulisan-tulisan ini muncul nyaris spontan setiap kali Bang YIM tampil, berbicara, atau mengambil satu langkah penting dalam pemerintahan maupun di kampus. Sama seperti masa kerja beliau—persis satu tahun pertama Kabinet Merah Putih—catatan ini mengalir dari Desember 2024 hingga Desember 2025.
Dalam tradisi kepenulisan, ini seperti journaling seorang wartawan yang sudah terlalu lama bergumul dengan sejarah Indonesia, sehingga setiap perubahan kecil pada tubuh politik negeri ini langsung terasa seperti perubahan suhu di ujung jari.
Jika Anda bertanya, mengapa saya memilih Bang YIM dalam radar pengamatan saya? Jawabannya sederhana: karena dia adalah sosok “serba”.
Serba ahli hukum; serba ahli tata negara; serba penulis pidato presiden lintas zaman; serba diplomat internasional; serba pengacara yang menang di medan hukum paling rumit; serba cendekia Melayu yang membawa tradisi pemikiran Johor–Belitung–Aceh–Minangkabau dalam satu tubuh; serba akademisi yang tetap mengajar, meski ruang kerjanya kadang lebih mirip ruang perang politik daripada ruang kuliah yang penuh ketenangan. Dan, tentu saja, serba tenang dalam badai.
Karena itu pula saya menilai ia bukan sekadar tokoh publik yang muncul-tenggelam dalam siklus politik lima tahunan. Ia sosok yang menyimpan pola pikir jangka panjang. Ketika berbicara soal UU Pemilu 2026, misalnya, ia tidak sedang membahas teknis pemilu semata, tetapi juga struktur demokrasi yang akan bertahan puluhan tahun ke depan.
Di mata saya, Bang YIM bukan hanya aktor dalam politik—bahkan pernah pula dalam perfileman Indonesia—melainkan penyusun skenarionya, pengendali struktur panggungnya, dan kadang juga korektor dialog yang tidak masuk akal.
Buku ini juga lahir dari alasan lain: saya mendukung Yusril sejak ia tampil sebagai salah satu dari tiga calon presiden di awal Reformasi, bersama Gus Dur dan Megawati Soekarnoputri.
Itu momen historis, sebuah titik belok dalam sejarah republik. Setelah pidato pertanggungjawaban B.J. Habibie ditolak MPR, bangsa ini berada di persimpangan tiga jalan. Di titik itu, Yusril—yang relatif lebih muda dan lebih “segar” secara intelektual maupun politik—dengan legawa menarik diri dari bursa pencalonan, sehingga menyisakan dua kandidat.
Ini bukan sekadar manuver politik. Ini pelajaran tentang statesmanship—kematangan seseorang dalam memahami bahwa ambisi pribadi tidak boleh mengalahkan kebutuhan negara.
Tanggal pastinya adalah 20 Oktober 1999, hari ketika kompromi politik di MPR menggeser peluangnya untuk menjadi Presiden ke-4 Republik Indonesia. Pada hari itu, Gus Dur (Abdurrahman Wahid) naik menjadi presiden.
Dan pada hari itu pula, duduk bersebelahan di meja Sidang Paripurna MPR yang beranggotakan 462 orang, Megawati Soekarnoputri mengalungkan tangannya di leher Yusril—sebuah gestur simbolik yang hanya terjadi di antara para pemimpin yang saling menghormati kedewasaan moral.
Saya, sebagai orang yang memimpin puluhan wartawan di Biro Jakarta Harian Republika, menyaksikan momen itu dengan kesan mendalam.
Kesempatan memimpin negeri ini kembali hadir bagi Yusril pada momentum lain: pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta (2007). Saya kembali mendukungnya, kali ini bukan sebagai wartawan murni, melainkan sebagai aktivis yang mengenal kapasitas intelektual dan moralnya.
Dukungan itu saya wujudkan dengan membuat portal bang-yim.com, memanfaatkan keahlian digital yang saya miliki sejak merintis Republika Online pada 1995—ketika internet Indonesia masih seimut bayi kucing dan modem masih bersuara kriiit-kriiit-kriiit sebelum akhirnya terhubung.
Portal itu menjadi arsip digital yang ikut mencatat perjalanan seorang tokoh yang dalam banyak hal telah menjadi guru bangsa, meski ia jarang menyebut dirinya demikian. Sayang sekali, pencalonan Yusril yang digagas sejak Agustus 2016 akhirnya kandas karena tanpa dukungan memadai dari partai-partai, sehingga ia tak bisa ikut Pilkada DKI Jakarta 2017.
Setelah itu, perjalanan Bang YIM memasuki fase yang lebih menarik—fase yang oleh para politisi disebut “masa sabar”, tetapi oleh para akademisi disebut “masa produktif”.
Tahun-tahun setelah 2017 bukanlah masa surut bagi Yusril, melainkan masa penempaan. Sambil banyak politisi lain sibuk memoles citra, ia memilih memoles nalar. Ia menyiapkan diri bukan untuk satu jabatan, melainkan untuk kompetensi yang akan ia bawa ke mana pun sejarah menempatkannya kelak. Seorang arsitek, bagaimanapun, tak pernah berhenti meraut pensilnya.
Pada periode itu, Yusril kembali tampil sebagai senjata hukum massal—julukan yang mungkin terdengar hiperbolik, tetapi cocok untuk seorang yang nyaris selalu diminta pandangannya ketika negara bimbang.
Dari isu keabsahan partai politik, sengketa pemilu, hingga perkara-perkara konstitusional yang membuat kepala rakyat berdenyut seperti migrain berkepanjangan, Yusril hadir sebagai dokter bedah konstitusi yang menenangkan pasiennya. Ruang operasi hukum Indonesia sering bising, tetapi kehadirannya seperti memasang musik instrumental di belakang: tenang, ritmis, dan bekerja dengan presisi.
Tahun-tahun itu menegaskan satu hal: Yusril bukan sekadar ahli hukum, melainkan ahli membaca momentum sejarah. Ketika banyak tokoh terjebak dalam gelombang politik identitas, ia memilih jalur hukum yang rasional dan murni. Ia tampil sebagai lawyer of last resort—ketika semua orang bingung kepada siapa harus bertanya, ketika konstitusi terasa seperti naskah sandiwara dengan tafsir ganda, ketika negara hampir tersesat di jalan tikus politik.
Dari 2017 hingga 2024, banyak momentum besar melewati meja kerjanya di Ihza & Ihza Law Firm, tempat ia menggabungkan tradisi keluarga, ilmu, dan insting kepemimpinan.
Menjelang 2019, Yusril kembali menempatkan dirinya sebagai penyeimbang demokrasi. Ia memutuskan menjadi kuasa hukum pasangan Jokowi–Ma’ruf Amin dalam kontestasi Pilpres—keputusan yang mengejutkan sebagian pihak, tetapi mudah dipahami bagi mereka yang tahu bahwa Yusril selalu bergerak dengan kalkulus hukum, bukan emosi.
Di Mahkamah Konstitusi, ia tampil bukan sebagai advokat partisan, melainkan teknokrat hukum yang memikul beban sejarah konstitusional. Ia membela bukan hanya kliennya, tetapi juga prosedur, logika, dan keabsahan hukum itu sendiri.
Pada periode 2020–2024, Yusril aktif mengoreksi proses legislasi dan kebijakan negara: mengkritik UU Cipta Kerja, menata ulang tafsir UU Kewarganegaraan, mengoreksi aturan yang membingungkan, dan menjaga agar negara tidak tergelincir ke otoritarianisme berbaju modern.
Di tengah hiruk pikuk itu, ia tetap setia mengajar. Seorang calon menko masih mau berdiri di kelas, memegang spidol, dan berdiskusi tentang pasal-pasal konstitusi seolah negeri ini sedang baik-baik saja.
Tahun 2024 menjadi momentum penting. Prabowo Subianto memanggil sosok yang dikenal bukan sebagai alat politik, melainkan arsitek gagasan. Yusril ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
###
Lalu tibalah masa Desember 2024 hingga Desember 2025. Pada fase inilah catatan-catatan saya tersusun menjadi narasi. Dan saya yakin: tulisan-tulisan ini perlu dibukukan.
Judul Keadilan yang Memulihkan Hak lahir dari satu gagasan besar: keadilan tidak boleh berwatak dendam, tetapi memulihkan.
Bahwa hukum bukan hanya palu, melainkan jembatan.
Bahwa korban tidak boleh dilupakan.
Bahwa pelaku harus dituntun, bukan hanya dihukum.
Bahwa masyarakat harus dipertemukan kembali dalam ruang sosial yang sehat.
Inilah nadi restorative justice, sekaligus nadi pemikiran hukum Yusril Ihza Mahendra.
Semoga buku ini menjadi saksi kecil dari perjalanan besar itu.
Kurang-lebihnya, salah-benarnya, mohon diterima dan dimaafkan.
Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 10 Desember 2025
Ahmadie Thaha
Penyunting Mohammad Nurfatoni













