Opini

Demonstrasi Anarkis

82
×

Demonstrasi Anarkis

Sebarkan artikel ini
Demonstrasi boleh berteriak sekeras mungkin, tapi tidak boleh merusak fasilitas publik. Jika itu dilakukan maka kriminal. Bukan aktivis.
Ilustrasi halte bus dibakar saat demonstrasi.

Demonstrasi boleh berteriak sekeras mungkin, tapi tidak boleh merusak fasilitas publik. Jika itu dilakukan maka kriminal. Bukan aktivis.

​Oleh Eko Wahyuanto, Pengamat Kebijakan Pusblik.

Tagar.co – Demonstrasi adalah hak dalam berdemokrasi. Kebebasan berpendapat menjadi pilar kemajuan. Di lapangan kadang terseret arus vandalisme. Pagar dirusak, fasilitas umum hangus, dan wajah-wajah penuh amarah merasa sedang berjuang.

Menegakkan demokrasi tak boleh kehilangan nalar dan kompas moral. Jika kehilangan nalar bukan membangun masa depan, melainkan menghancurkan apa yang sudah susah payah dibangun dengan uang rakyat.

Data menunjukkan kerugian fasilitas umum akibat demonstrasi anarkis di Jakarta saja mencapai Rp 55 miliar. Secara nasional, Kementerian Pekerjaan Umum pernah mencatat estimasi perbaikan infrastruktur rusak menembus Rp 900 miliar.

​Dana hampir satu triliun rupiah berasal dari pajak dan keringat buruh, pedagang pasar, hingga pegawai. Seharusnya dapat digunakan membangun ratusan gedung sekolah baru atau menyubsidi modal usaha rakyat kecil.

Uang ratusan miliar itu menguap hanya untuk memperbaiki fasilitas umum rusak, seperti kaca halte dan pagar besi yang jadi sasaran demonstrasi. Apakah ini harga sebuah demokrasi? Apakah tidak bisa unjuk rasa tanpa perusakan?

Baca Juga:  Tangis Mahasiswa Maluku Pecah di Mapolres Pasuruan

Mobokrasi

Dunia akademik internasional telah memberikan rambu kebijakan publik tegas. Francis Fukuyama, dalam karyanya Political Order and Political Decay, menekankan, demokrasi tanpa institusi negara kuat hanya resep menuju kekacauan.

Bagi Fukuyama, negara harus memiliki otoritas menjaga ketertiban agar pembangunan bisa berjalan. Tanpa ketertiban, kebebasan hanyalah ilusi menghancurkan diri sendiri.

​Senada dengan itu, Samuel Huntington memperingatkan dalam Political Order in Changing Societies bahwa di negara-negara berkembang, partisipasi politik kerap meledak tanpa dibarengi institusionalisasi kuat. Dapat berujung pada ketidakstabilan.

Artinya, jika rakyat hanya diajari cara demo tapi tidak diajari cara bernegara dan membangun, yang muncul mobokrasi , pemerintahan dijalankan oleh massa beringas.

​Di negara maju seperti Jerman atau Singapura, kebijakan publik sangat tegas: Anda boleh berteriak sekeras mungkin, tapi Anda tidak boleh menyentuh fasilitas publik. Jika itu dilakukan maka kriminal. Bukan aktivis.

Di negara itu, hak untuk memprotes tidak pernah dianggap lebih tinggi daripada hak publik untuk menggunakan fasilitas secara aman.

Siapa Merusak, Dia Membayar

Baca Juga:  Penataan Ulang PBI, BPJS Jadi Gaduh

​Diperlukan regulasi dalam paket kebijakan publik, bukan sekadar aturan penggunaan peluru dan gas air mata. Sudah saatnya pemerintah menerapkan prinsip kewajiban ganti rugi.

Organisasi atau koordinator lapangan yang membiarkan massanya bertindak anarkis harus bertanggung jawab secara perdata.

Kebijakan “tangan besi” dalam konteks penegakan hukum terhadap vandalisme, sebuah keharusan demi menjaga marwah demokrasi.

​Demonstrasi harus kembali ke khitahnya sebagai alat kontrol kebijakan dan early warning system melalui adu argumen dan data.

Jika demo mengandalkan jumlah massa, suara lantang, dan kekuatan daya merusak, maka ia tak lebih dari bentuk gangguan keamanan. Ujungnya menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Apakah ingin Indonesia dikenal sebagai bangsa jago berdebat di jalanan tapi lumpuh di meja produksi?

Pembangunan membutuhkan stabilitas. Tidak ada investor yang mau menanamkan modalnya di kota yang haltenya rutin dibakar tiap bulan. Tidak ada pabrik yang bisa berdiri di atas lahan yang terus-menerus dikepung anarki.

​Kebebasan tanpa tanggung jawab, bisa disebut bunuh diri massal. Suarakan kritik dengan kepala tegak dan nalar sehat.

Baca Juga:  Demonstrasi Kepung Mapolres Pasuruan, Aksi Solidaritas Kasus Tual

Jangan biarkan demokrasi kita hangus bersama ban-ban bekas dibakar di jalanan. Karena pada akhirnya, satu pabrik yang berdiri memberikan ribuan piring nasi bagi rakyat. Sementara satu halte terbakar memberikan tagihan pajak semakin mahal.

​Stop demo anarki. Mari membangun, karena bangsa terlalu besar untuk digali potensinya. Merawat demokrasi bukan dengan cara merusak dan anarki.

Kritik itu penting bagi kelangsungan sebuah bangsa, tapi kritik yang dilakukan tidak dengan cara produktif dapat menjerumuskan bangsa kejurang kehancuran. (#)

Penyunting Sugeng Purwanto