Feature

3.259 Entri Baru Perkaya KBBI pada 2025, Kini Total 210.595

107
×

3.259 Entri Baru Perkaya KBBI pada 2025, Kini Total 210.595

Sebarkan artikel ini
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa pembaruan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) akan memasukkan 210.595 pada tahun 2025. (Foto Kompasiana)

Sepanjang 2025, Kamus Besar Bahasa Indonesia menambah 3.259 entri baru. Pembaruan ini menegaskan bahwa bahasa Indonesia terus bertumbuh, hidup, dan berkembang mengikuti dinamika masyarakat serta zaman. Kini mencapi 210.595 entri.

Tagar.co — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) telah memutakhirkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada Oktober 2025.

Dalam pemutakhiran kali ini, KBBI menambahkan 3.259 entri baru, sehingga jumlah keseluruhan entri mencapai 210.595.

Daftar entri baru tersebut dapat diakses secara terbuka melalui
https://kbbi.kemendikdasmen.go.id/Beranda/Pemutakhiran.

Pemutakhiran KBBI dilakukan secara berkala setiap enam bulan sebagai upaya responsif terhadap perkembangan kosakata dan istilah yang tumbuh di tengah masyarakat.

Dengan pembaruan dua kali setahun, KBBI diharapkan tetap menjadi rujukan kebahasaan yang relevan, akurat, dan mengikuti dinamika penggunaan bahasa Indonesia yang terus bergerak.

KBBI adalah Kamus Historis

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tidak hanya berfungsi sebagai kamus preskriptif yang memuat aturan kebahasaan semata. KBBI juga bersifat deskriptif, yakni mencatat kosakata sebagaimana digunakan oleh masyarakat, baik dalam bahasa formal maupun informal.

Baca Juga:  Menimbang Hidup dengan Al-Asr, Pesan Subuh Abdul Mu’ti di Lhokseumawe

Untuk melengkapi informasi tersebut, dalam entri KBBI terdapat label berupa singkatan yang menjelaskan ragam dan jenis kata. Misalnya, label cak yang berarti percakapan, untuk menjelaskan bahwa kata tersebut hanya digunakan dalam ragam percakapan informal dan tidak digunakan sebagai kata baku.

Ada pula label kas yang menunjukkan bahwa kata tersebut bersifat kasar dan hanya digunakan dalam konteks umpatan atau makian. Selain itu, digunakan pula rujuk silang (cross reference) untuk mengarahkan pengguna pada bentuk yang baku.

Pendekatan ini menegaskan bahwa KBBI tidak serta-merta membakukan semua kata yang dicatat, melainkan memberikan informasi kebahasaan secara utuh dan proporsional.

“KBBI adalah kamus besar yang ‘kebesarannya’ ditunjukkan oleh keluasan cakupan kosakata yang terhimpun dari aspek rentang waktu, bidang, dan ragam penggunaan,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemendikdasmen, Rabu 7 Januari 2025.

Dari Usulan Masyarakat hingga Masuk Kamus

Proses pemutakhiran KBBI dilakukan melalui mekanisme penyuntingan berjenjang dan terstandar. Usulan entri baru, baik dari tim internal maupun masyarakat, disunting oleh editor, ditelaah redaktur, dan disahkan oleh validator sebelum ditetapkan sebagai entri resmi.

Baca Juga:  Mendikdasmen Menyalakan Optimisme dari Masjid Agung Ruhama Takengon

Penyuntingan berjenjang tersebut memastikan bahwa setiap entri benar-benar melalui proses penyaringan dan penyuntingan yang sistematis. Rapat redaksi pun dilakukan secara berkala untuk membahas berbagai persoalan yang muncul dalam proses penyuntingan.

Partisipasi publik menjadi salah satu kekuatan utama dalam pengembangan KBBI. Hingga saat ini, KBBI Daring telah menerima 255.629 usulan dari masyarakat, dengan 181.220 usulan atau sekitar 70,89 persen di antaranya telah disunting. Setiap usulan yang diterima terlebih dahulu melalui proses penyuntingan oleh editor.

Apabila masih diperlukan perbaikan, usulan dikembalikan kepada pengusul untuk disempurnakan. Usulan yang telah sesuai kemudian diteruskan kepada redaktur untuk dilakukan penelaahan. Setelah dinyatakan layak, usulan divalidasi dan ditetapkan sebagai bagian dari daftar entri yang akan dimutakhirkan pada periode berikutnya.

Usulan kata yang masuk mencerminkan kreativitas penutur bahasa Indonesia. Beberapa di antaranya merupakan variasi percakapan dari kata yang telah ada, yang dicatat dalam KBBI karena tingkat penggunaannya cukup luas.

Dalam praktik leksikografi modern, frekuensi kemunculan menjadi salah satu indikator, tetapi bukan satu-satunya penentu. Editor juga mempertimbangkan nilai rasa, potensi tafsir sosial-budaya, serta kesesuaian dengan kaidah bahasa Indonesia sebelum menetapkan informasi penggunaan dalam entri KBBI.

Baca Juga:  Bug Bounty 2026 Dibuka, Kemendikdasmen Ajak Talenta Muda Perkuat Keamanan Siber Pendidikan

Secara umum, sebuah kata dapat masuk ke dalam KBBI apabila memenuhi kriteria utama, yakni unik, eufonik (enak didengar), sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, tidak berkonotasi negatif, serta digunakan secara luas dan berulang oleh masyarakat. Banyak di antaranya berasal dari bahasa daerah atau bahasa asing yang mengisi kekosongan makna dalam bahasa Indonesia. Proses ini mencerminkan partisipasi semesta dalam memperkaya khazanah kosakata bahasa Indonesia.

Sebagai karya rujukan, KBBI menggunakan berbagai konvensi penulisan untuk memudahkan pengguna, mulai dari penandaan lema, contoh penggunaan, pemenggalan kata, hingga label ragam dan bidang. Pemahaman terhadap konvensi tersebut akan meningkatkan keterampilan merujuk dan membantu pengguna memperoleh informasi kebahasaan secara tepat dan komprehensif.

KBBI merupakan kamus utama bahasa Indonesia yang dikelola secara resmi dan terus diperbarui secara berkala. Dengan pendekatan preskriptif–deskriptif yang saling melengkapi, KBBI tidak hanya menetapkan standar bahasa, tetapi juga merekam bahasa Indonesia sebagai bahasa yang hidup, tumbuh, dan berkembang bersama penuturnya. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni