Feature

Tak Hanya Memperbaiki Rumah, BSPS Menegakkan Martabat Warga Desa Gedompol

87
×

Tak Hanya Memperbaiki Rumah, BSPS Menegakkan Martabat Warga Desa Gedompol

Sebarkan artikel ini
Dari kiri: Ketua KPB Cendan Wangi Gedompol Suratmi, TFL Pemberdayaan Tiwi Setiyani, penerima manfaat Kinem, dan TFL Teknik Bayu Wratsengka, Senin (15/12/25) (Tagar.co/Edi Susanto)

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Gedompol, Kecamatan Donorojo Kabupaten Pacitan, tidak hanya memperbaiki rumah warga berpenghasilan rendah, tetapi juga menegakkan martabat dan harapan hidup melalui semangat swadaya dan gotong royong.

Tagar.co — Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kembali menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kali ini, dampak tersebut dirasakan langsung oleh warga Desa Gedompol, Kecamatan Donorojo Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada pelaksanaan program per 15 Desember 2025.

Melalui BSPS, rumah-rumah yang sebelumnya masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara bertahap bertransformasi menjadi hunian yang sehat, aman, dan manusiawi.

Baca juga: Pacitan Siapkan Sekolah Aman Bencana, Guru Didorong Jadi Agen Edukasi Kebencanaan

Program prioritas pemerintah ini tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik, tetapi juga mengedepankan prinsip swadaya dan gotong royong sebagai ruh utama pelaksanaannya.

Di Desa Gedompol, BSPS menjadi bagian dari strategi nasional Program 3 Juta Rumah yang bertujuan mengurangi backlog perumahan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian bermartabat.

Baca Juga:  AI Melaju Cepat, Literasi Terseok: Risiko Baru di Era Digital

Setiap penerima bantuan memperoleh dana stimulan sebesar Rp20 juta per unit rumah, yang dirancang sebagai pemicu partisipasi aktif warga dalam proses pembangunan.

Dana tersebut dialokasikan secara terukur dan transparan, yakni Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

Seluruh proses pelaksanaan berada di bawah mekanisme pengawasan yang ketat, disertai pendampingan teknis dari Kementerian PKP agar hasil pembangunan benar-benar memenuhi standar rumah layak huni.

BSPS di Desa Gedompol

Pelaksanaan BSPS di Desa Gedompol difasilitasi melalui Kelompok Penerima Bantuan (KPB) Cendan Wangi Gedompol dengan total sasaran sebanyak 18 unit rumah milik warga MBR.

Hingga saat ini, tujuh rumah telah rampung sepenuhnya, sementara 11 rumah lainnya telah mencapai progres sekitar 90 persen dan tinggal menunggu penyelesaian pemasangan daun pintu serta jendela.

Adapun kendala utama yang dihadapi dalam proses penyelesaian pembangunan adalah keterlambatan pengerjaan mebel, mengingat sebagian besar pemesanan dilakukan pada tempat yang sama. Meski demikian, progres keseluruhan tetap berjalan sesuai rencana.

Baca Juga:  Gempa Bumi Rusak Puluhan Rumah di Pacitan, Satu Warga Meninggal

Kepala Desa Gedompol, Susanto, menegaskan bahwa program BSPS memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kualitas hidup warga kurang mampu di desanya.

“Dari 18 penerima manfaat saat ini, kami masih mendata sekitar 25 rumah warga yang belum layak huni. Harapannya, program BSPS dapat kembali dilaksanakan pada tahun mendatang,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua KPB Cendan Wangi Gedompol, Suratmi. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dukungan berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program tersebut.

“Atas nama seluruh warga penerima bantuan, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Gedompol, Pemerintah Kabupaten Pacitan, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” katanya.

Dari sisi teknis, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik, Bayu Wratsengka, menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan secara menyeluruh sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Pendampingan teknis kami lakukan agar setiap rumah yang dibangun memenuhi standar struktur, keamanan, dan kesehatan sebagai rumah layak huni,” jelasnya.

Sementara itu, TFL Pemberdayaan, Tiwi Setiyani, menekankan bahwa BSPS tidak semata membangun bangunan fisik, tetapi juga memulihkan harapan dan martabat keluarga penerima manfaat.

Baca Juga:  Lari Sehat di Tepi Pantai, Cara Unik Pacitan Rayakan Hari Jadi Ke-281

“Program BSPS bukan hanya membangun rumah, tetapi memulihkan harapan dan martabat hidup sebuah keluarga. Kami hadir mendampingi, mendengar, dan berjalan bersama warga agar kesejahteraan rakyat tumbuh secara layak dan berdaya bersama,” tuturnya.

Melalui BSPS, negara kembali menegaskan bahwa pembangunan perumahan bukan sekadar soal dinding dan atap, melainkan tentang menjaga martabat dan masa depan warganya, terutama mereka yang paling membutuhkan. (#)

Jurnalis Edi Susanto Penyunting Mohammad Nurfatoni