
Kursi Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf terancam setelah rapat Syuriah sepakat dia harus mundur dalam waktu tiga hari ini. Kalau menolak mundur bakal diberhentikan.
Oleh M. Rohanudin, Praktisi Penyiaran
Tagar.co – Beredarnya risalah rapat Syuriah PBNU pada 20 November 2025 yang meminta Ketua Umum Tanfidziyah, Yahya Cholil Staquf, mundur dalam tiga hari adalah alarm bagi organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
Keputusan 37 dari 53 anggota Syuriah menunjukkan ketidakpuasan yang tidak bisa diabaikan dan menegaskan bahwa kepemimpinan sedang diuji.
Kontroversi muncul dari undangan narasumber dalam Akademi Kepemimpinan Nasional NU, yang dianggap Syuriah memiliki kedekatan dengan jaringan Zionisme Internasional.
Narasumber Zionis yang diundang di Akademi Kepemimpinan Nasional NU adalah Peter Berkowitz, pembicara pada 15 Agustus 2025.
Kesalahan ini, meski terlihat teknis, berubah menjadi bom waktu yang memicu tekanan mundur secara drastis.
Hubungan Yahya Cholil Staquf dengan Israel dan orang-orang Zionis sudah menjadi rasan-rasan lama. Apalagi setelah dia berkunjung ke Israel bertemu dengan pimpinan negaranya.
Saat itu kelihatannya suasana di NU adem ayem saja. Hanya riak kecil yang tak sepakat dengan sikap pimpinannya. Tak dinyana lama-lama riak itu menjadi besar juga hingga digelar rapat Syuriah. Riak itu ternyata bisa menghempaskan kursi Yahya Cholil Staquf.
Polarisasi
Bocornya risalah ke publik memperlihatkan kegagalan dramatis dalam mekanisme internal. Sebuah organisasi sebesar NU tidak bisa membiarkan isu internal menjadi konsumsi media, karena hal ini merusak marwah dan kredibilitas institusi.
Lebih serius lagi, risalah menyinggung dugaan masalah tata kelola keuangan yang bertentangan dengan AD/ART.
Yahya Staquf telah meminta maaf atas pemilihan narasumber. Namun langkah itu tampak tidak meredakan ketegangan. Dalam konteks NU, kesalahan simbolik bisa berubah menjadi krisis institusi, jika tidak segera ditangani.
Publik NU terbagi: sebagian melihat langkah Syuriah tepat, sebagian lain mengkhawatirkan efek destabilitas yang ditimbulkan. Ketegangan ini bisa memicu polarisasi internal yang berbahaya jika tidak segera diredakan.
Kebocoran dokumen internal menyoroti kegagalan sistem komunikasi. Dalam organisasi sebesar NU, hal ini seharusnya tidak mungkin terjadi dan menjadi alarm bagi seluruh jajaran pengurus untuk memperkuat mekanisme pengendalian informasi.
Benturan antara Syuriah dan Tanfidziyah perlu diredam supaya tak meluas. Tanpa itu, konflik nilai dan administratif akan terus muncul, mengancam reputasi dan stabilitas organisasi.
Benturan seperti ini pernah terjadi antara Ketua Umum PBNU K.H. Abdurrahman Wahid dengan Ketua Syuriah K.H. As’ad Syamsul Arifin yang berakhir dengan mufaraqah Kiai As’ad. Saat itu posisi dan pengaruh Gus Dur sangat kuat.
Ketegangan antara globalisme dan tradisionalisme di organisasi terulang lagi. Yahya mendorong NU terbuka secara internasional, sama seperti sikap Gus Dur di masa itu. Namun Syuriah yang menjaga nilai dan marwah organisasi menekankan kehati-hatian.
Ketegangan ini bukan sekadar salah narasumber, melainkan persoalan identitas dan arah strategis organisasi.
Pengamat menyarankan rekonsiliasi formal: dialog internal, klarifikasi publik, dan perbaikan komunikasi. Namun, reformasi harus dilakukan tegas, bukan sekadar janji simbolik yang tidak menyelesaikan akar masalah.
Jika ditangani bijak, konflik ini bisa menjadi momentum reformasi: memperkuat tata kelola, meneguhkan nilai ideologis, dan menata ulang sistem pengawasan. Jika diabaikan, risiko delegitimasi kepemimpinan dan marwah NU akan membesar.
Yang dipertaruhkan bukan sekadar kursi jabatan ketua umum, tetapi kepercayaan publik dan kredibilitas NU. Syuriah, Tanfidziyah, Yahya Staquf, dan jajaran pengurus kini dihadapkan pada kesempatan untuk menunjukkan kedewasaan, menyelesaikan konflik konstruktif, dan memastikan NU tetap menjadi jangkar moral umat Islam Indonesia. (#)
Penyunting Sugeng Purwanto












