Opini

Diplomasi Prabowo, Perdamaian Gaza, dan Kilas Balik Perjanjian Hudaibiah

44
×

Diplomasi Prabowo, Perdamaian Gaza, dan Kilas Balik Perjanjian Hudaibiah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Mohammad Nurfatoni/AI

Di tengah tragedi Gaza, langkah diplomasi Prabowo Subianto menggaungkan kembali hikmah Hudaibiah: bahwa kemenangan sejati kadang lahir dari keberanian untuk menahan diri dan membuka jalan damai.

Oleh Aslichan Burhan, Dewan Pakar ICMI, Kaeneman Forum Peduli Bangsa (FPB)

Tagar.co – Ketika konflik di Gaza terus menelan korban sipil tanpa henti, dunia tengah menyaksikan sebuah gerakan diplomasi yang tak terduga: Indonesia, melalui Presiden Prabowo Subianto, mengusung solusi dua negara sebagai jalan keluar.

Saya menilai strategi tersebut memiliki resonansi dengan tradisi politik Islam, khususnya Perjanjian Hudaibiah dan nilai rekonsiliasi Rasulullah Saw.

Gerak Diplomasi dan Kesepakatan Gencatan Senjata

Di tengah panggung global, Presiden Donald Trump tiba di Mesir untuk memimpin KTT Perdamaian Gaza. Dalam konferensi itu, Israel dan Hamas sepakat melakukan pertukaran tahanan dan gencatan senjata.

Dalam kesepakatan tersebut, Hamas melepaskan 20 tahanan Israel, sementara Israel melepas hampir 2.000 tahanan Palestina (termasuk 250 narapidana seumur hidup dan 1.700 tahanan tanpa dakwaan) sebagai bagian dari fase pertama kesepakatan damai.

Baca juga: Din Syamsuddin: Solusi Dua Negara Prabowo di PBB ibarat Teriakan di Samudera

Momen itu menggema: Trump menyatakan bahwa perang Gaza “telah berhenti”, dan KTT di Sharm El-Sheikh yang dihadiri lebih dari 20 negara memuat janji penarikan pasukan Israel ke garis yang disepakati.

Para pemimpin, termasuk dari Turki, Qatar, Mesir, dan Indonesia, mendapat pujian dalam dokumen konferensi sebagai mediator penting.

Kilas Balik Sejarah: Hudaibiah dan Strategi Damai

Sebelum menapaki diplomasi kontemporer, mari kita kembali ke abad ke-7 M. Perjanjian Hudaibiah antara Rasulullah Saw. dan kaum Quraisy (628 M) adalah peristiwa luar biasa dalam sejarah Islam. Situasi saat itu dramatis: kaum Muslim ingin melakukan umrah ke Makkah, tetapi pihak Quraisy menghadang dengan kekuatan militer. Bila terjadi peperangan, kerugian besar bisa menimpa kedua sisi.

Baca Juga:  ICMI Jatim Desak Pemerintah Terbuka soal Mandat Indonesia di Board of Peace

Dalam kondisi genting itu, Rasulullah mengambil keputusan yang tampak “mengalah”: gencatan senjata selama sepuluh tahun, penundaan tawaf sampai tahun berikutnya, serta persyaratan bahwa Muslim harus mengembalikan pengikut Quraisy yang pindah ke Madinah (namun Quraisy tidak wajib mengembalikan Muslim Madinah).

Banyak sahabat merasa kecewa. Namun Rasulullah menegaskan bahwa perjanjian itu adalah kemenangan besar— fathan mubina—justru karena membuka ruang dakwah damai.

Dua tahun kemudian, Makkah ditaklukkan dengan damai (Fathu Makkah). Rasulullah memberi amnesti umum, termasuk kepada Abu Sufyan dan elite Quraisy, menghapus balas dendam, dan meneguhkan rekonsiliasi. Ini adalah bentuk politik ampunan yang menjadi landasan perdamaian jangka panjang.

Kisah ini mengajarkan bahwa kemenangan sejati tidak selalu melalui kekerasan, tetapi melalui kebijakan arif yang memberi ruang bagi perubahan hati manusia.

Ad-Darar Yuzal: Prinsip Menghilangkan Kemudaratan

Dalam usul fikih, ada kaidah ad-darar yuzal — kemudaratan harus dihilangkan. Prinsip ini menuntun keputusan politik agar mengurangi risiko dan penderitaan, meskipun konsesi sementara diperlukan. Rasulullah, ketika memilih kompromi di Hudaibiah, menerapkan kaidah ini: supaya perang yang merusak besar dapat dihindari.

Kini, Gaza menghadirkan kemudaratan yang luar biasa: data kematian menunjukkan puluhan ribu korban Palestina, infrastruktur hancur, kekurangan pangan dan obat-obatan, serta penderitaan anak-anak dan warga sipil tak berdosa.

Baca Juga:  Din Syamsuddin Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace yang Berubah Menjadi “Board of War”

Dalam situasi ini, strategi militansi tanpa batas hanya memperparah kemudaratan. Solusi diplomasi, pertukaran tahanan, dan gencatan senjata adalah bentuk nyata implementasi ad-darar yuzal di level negara.

Dengan kata lain, ketika tidak ada jalan damai, kemudaratan terbesar menjadi pilihan terakhir. Namun bila ada peluang perdamaian, maka upaya diplomasi moral adalah kewajiban.

Diplomasi Prabowo: Posisi Indonesia di Arena Perdamaian

Presiden Prabowo secara konsisten menyerukan solusi dua negara, menolak logika kekuatan mutlak, dan memanggil dunia melihat Gaza bukan sebagai pertempuran antarmiliter, melainkan tragedi kemanusiaan yang harus dihentikan.

Dalam berbagai forum dunia—mulai dari KTT Keamanan di Munich, Sidang PBB, hingga pertemuan pertahanan ASEAN—Prabowo menegaskan bahwa “Indonesia berdiri teguh bersama Palestina, mendukung solusi dua negara sebagai jalan damai yang adil.”

Sikap ini bukan sekadar retorika, melainkan langkah nyata dalam menghubungkan pihak-pihak yang selama ini berada dalam polarisasi ekstrem.

Bahkan, upaya ini mendapat sorotan internasional ketika Donald Trump—yang dikenal keras mendukung Israel saat menjabat Presiden AS—akhirnya mendukung solusi damai dan menyatakan keterbukaan untuk hadir di KTT Perdamaian Gaza di Mesir.

Trump mengapresiasi upaya Indonesia dan Turki, dua negara mayoritas Muslim yang memainkan peran diplomasi kunci. Dukungan ini menjadi momentum bersejarah: Indonesia hadir dalam KTT Gaza sebagai salah satu negara yang meminta agar pertukaran tahanan dan penarikan pasukan berlangsung adil dan aman.

Decision That Matters: Memilih antara Derita Tanpa Batas dan Keputusan Sulit

Ketika pilihan dihadapkan antara melanjutkan peperangan atau mengambil langkah diplomasi berat, tidak ada keputusan mudah. Di Gaza, korban sudah tak terhitung: lebih dari 67.000 warga Palestina tewas, didominasi warga sipil, dan ribuan lainnya luka berat serta kehilangan rumah.

Baca Juga:  Board of Peace, MUI, dan Ujian Kepercayaan Publik

Dalam skema pertukaran tahanan, Hamas melepas 20 tahanan Israel; Israel melepaskan hampir 2.000 tahanan Palestina. Keputusan ini—meski tidak sempurna dan mengandung risiko politik—memberi harapan nyata bagi keluarga korban kedua belah pihak.

Jika strategi Hudaibiah mengajarkan bahwa kompromi jangka pendek dapat membuka kemenangan jangka panjang, maka diplomasi kontemporer ini adalah cerminan modernnya: memilih langkah sulit demi mengurangi penderitaan massal.

Harapan Perdamaian Sejati, Bukan Sekadar Gencatan

KTT Gaza dengan penandatanganan gencatan senjata dan pertukaran tahanan bukan akhir perjuangan. Tantangan sesungguhnya adalah menjaga agar perdamaian tidak berubah menjadi jeda panjang sebelum konflik kembali meletus.

Harapan besar muncul: pengelolaan Gaza oleh otoritas transisi, pembongkaran struktur kekerasan, serta rekonstruksi infrastruktur dan kehidupan sipil.

Indonesia, dalam posisi moral dan diplomasi, diharapkan tetap konsisten pada prinsip keadilan dan hak rakyat Palestina, sambil memantau agar solusi dua negara menjadi kenyataan, bukan sekadar jargon diplomatis.

Dengan langkah-langkah nyata—diplomasi moral, tekanan internasional, pertukaran tahanan, dan pengakuan diplomatik—Prabowo dan Indonesia, meskipun tidak dominan secara militer, menapak jejak strategi Islam klasik: mengalah untuk menang, mengurangi kemudaratan, dan meneguhkan rekonsiliasi.

Semoga perdamaian Gaza bukan mimpi semu, melainkan cahaya panjang yang menerangi jalan sejarah umat manusia. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni