
UM Surabaya resmi membuka beasiswa Magister Hukum Ekonomi Syariah bagi amil Lazismu se-Jawa Timur. Program ini wujud kepedulian terhadap profesionalisme amil dalam tata kelola zakat yang akuntabel dan berbasis nilai Islam.
Tagar.co – Pagi itu, lantai 7 Gedung G Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Jalan Sutorejo No. 59, terasa lebih hangat dari biasanya. Di ruang Home Theater, puluhan amil Lembaga Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) dari berbagai daerah di Jawa Timur duduk berdampingan. Mereka tak sekadar mengikuti pelatihan, tetapi juga menjemput harapan baru: kesempatan menempuh pendidikan pascasarjana secara gratis.
Ahad, 13 Juli 2025, UM Surabaya secara resmi mengumumkan program beasiswa magister (S2) bagi para amil zakat untuk tahun akademik 2025/2026. Tawaran istimewa ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Pelatihan Islamic Corporate Governance, hasil kolaborasi Sekolah Pascasarjana UM Surabaya dan Lazismu Jawa Timur.
Baca juga: Pak Munir Pulang Haji: Kisah Kepala Dinas dan Rendangmu di Tanah Suci
Salah satu peserta, Prayekti, S.Pd., amil dari Lazismu Sidoarjo yang telah aktif sejak 2011, mengaku bahwa informasi tentang beasiswa ini bukan sekadar kabar baik, melainkan peluang langka untuk menimba ilmu lebih dalam—bukan hanya tentang syariah, tetapi juga tentang manajemen, hukum, dan pembangunan kepercayaan publik.
Direktur Sekolah Pascasarjana UM Surabaya, Dr. Moh. Ridwan, M.Pd., membuka kegiatan dengan pesan yang kuat, “Kami ingin pendidikan tinggi tidak hanya menjadi milik mereka yang mampu secara ekonomi, tetapi juga mereka yang telah lama mengabdi untuk umat, khususnya di lembaga zakat Muhammadiyah. Beasiswa ini adalah wujud nyata dari komitmen kami: membangun kapasitas amil yang tidak hanya ikhlas, tetapi juga profesional.”
Selama pelatihan, para peserta diajak memahami prinsip dasar Islamic Corporate Governance—konsep tata kelola berbasis nilai-nilai Islam seperti keadilan, amanah, dan akuntabilitas. Materi ini dipandu langsung oleh Dr. Warsidi, M.E.I., Kepala Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah. Ia menekankan pentingnya integrasi antara niat baik dan sistem yang kuat.
“Amil zakat hari ini bukan hanya mengumpulkan dan menyalurkan dana, tetapi juga menjadi agen perubahan dan pemberdayaan umat. Mereka butuh ilmu, bukan sekadar semangat,” ujar Dr. Warsidi di hadapan peserta.
Beasiswa ini terbuka bagi amil dan pengelola zakat, infak, serta sedekah Muhammadiyah. Program studi yang ditawarkan adalah Magister Hukum Ekonomi Syariah dengan sistem pembelajaran berbasis teknologi.
Acara ditutup dengan diskusi hangat, sesi konsultasi pendaftaran, dan optimisme yang menguat. Bagi para amil yang selama ini sibuk di lapangan, tawaran UM Surabaya bukan hanya soal gelar akademik, melainkan tentang membangun masa depan lembaga amil zakat dengan ilmu yang kokoh dan nilai yang lurus. (#)
Jurnalis Yekti Pitoyo Penyunting Mohammad Nurfatoni












