Feature

SPMB 2025 Lancar Berkat Sinergi Nasional, Dirjen PAUD Dasmen Apresiasi Pemda

37
×

SPMB 2025 Lancar Berkat Sinergi Nasional, Dirjen PAUD Dasmen Apresiasi Pemda

Sebarkan artikel ini
PAUD Dasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto (kanan) saat meninjau pelaksanaan SPBM 2025 di Jatim, didampingi Mustakim Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jatim Mustakim

SPMB 2025 dinilai berjalan lancar berkat kolaborasi lintas kementerian dan peran aktif pemda. Praktik baik dari berbagai daerah jadi inspirasi menuju pendidikan yang lebih inklusif.

Tagar.coPelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 berjalan relatif lancar dan tertib di berbagai daerah. Hal ini mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto.

Ia menyebut, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas kementerian, pengawasan kolektif, serta peran aktif pemerintah daerah dalam memastikan proses penerimaan berjalan bersih dan adil.

Baca juga: Pendidikan untuk Semua, Kemendikdasmen Luncurkan Gerakan 1.000 Anak Putus Sekolah SMK Berdaya

“Alhamdulillah, hingga awal bulan ini pelaksanaan SPMB 2025 telah berjalan dengan baik. Hal ini merupakan hasil gotong royong nasional. Pemerintah daerah, dinas pendidikan, sekolah, dan masyarakat memainkan peran kunci dalam menjaga integritas dan kelancaran proses,” ujar Gogot dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/7/25).

SPMB tahun ini berpedoman pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang disusun secara kolaboratif oleh kementerian/lembaga lintas sektor, mulai dari Kemendagri, Kemensos, KPAI, Ombudsman, BRIN, Litbang Kompas, hingga asosiasi pendidikan dan forum orang tua murid.

Baca Juga:  Kemendikdasmen Gandeng Mitra Global Perkuat Literasi dan Numerasi Anak Indonesia

Untuk menjamin proses berjalan bersih dan akuntabel, Kemendikdasmen membentuk Forum Pengawasan Bersama yang terdiri dari unsur Kepolisian, KPK, Komisi Nasional Disabilitas, dan lembaga lainnya. Forum ini berfungsi mencegah praktik kecurangan seperti pungli, gratifikasi, dan manipulasi data.

Langkah Mitigasi: Dari Instruksi Kepala Daerah hingga Teknologi

Gogot menegaskan bahwa upaya mitigasi dilakukan sejak awal. Forum pengawasan dibentuk secara kolaboratif, disusul dengan diterbitkannya instruksi kepala daerah yang melarang titipan siswa, pungutan liar, dan segala bentuk gratifikasi.

“Kami juga membuka posko pengaduan di tingkat sekolah, dinas, dan pusat. Posko ini bersifat tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dalam mendeteksi potensi masalah di lapangan,” jelasnya.

Kemendikdasmen juga mengintegrasikan sistem penerimaan dengan basis data pokok pendidikan (Dapodik). Penguncian data daya tampung diberlakukan untuk mencegah manipulasi kuota. “Langkah ini merupakan mitigasi teknis terhadap potensi kecurangan berbasis sistem,” terang Gogot.

Terkait sejumlah isu viral seperti antrean pendaftaran atau dugaan pelanggaran, kementerian menanganinya dengan cepat melalui mekanisme koordinasi antara sekolah, dinas pendidikan, UPT, dan kementerian. “Penanganan ini menunjukkan fungsi mitigasi yang tidak hanya responsif, tetapi juga korektif,” ujarnya.

Praktik Baik dari Daerah: Enam Inovasi Inspiratif

Dirjen Gogot menyoroti sejumlah praktik baik dari daerah yang dinilainya patut dicontoh secara nasional. Sedikitnya ada enam bentuk inovasi yang muncul di berbagai wilayah:

  1. Kolaborasi dengan Sekolah Swasta dan Bantuan Pendidikan
    Beberapa daerah menggandeng sekolah swasta untuk menampung calon peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri. Kolaborasi ini disertai pemberian bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, sehingga akses pendidikan tetap terbuka bagi semua.

  2. Deklarasi Komitmen Bersama SPMB Bersih
    Sejumlah pemerintah daerah menginisiasi deklarasi bersama melibatkan lintas kementerian/lembaga seperti KPK, Ombudsman, Kemendagri, dan Kepolisian. Langkah ini menunjukkan komitmen kolektif dalam menjaga integritas proses SPMB.

  3. Instruksi Kepala Daerah yang Tegas
    Berbagai kepala daerah menerbitkan instruksi tertulis untuk melarang praktik titipan, pungli, dan bentuk gratifikasi lainnya. Kebijakan ini dianggap efektif sebagai pencegahan awal terhadap penyimpangan.

  4. Posko Pengaduan yang Responsif dan Humanis
    Posko pengaduan tidak hanya disiapkan, tetapi juga dirancang untuk melayani masyarakat secara ramah dan terbuka. Keberadaan posko di semua tingkatan memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

  5. Pemanfaatan Teknologi Berbasis Dapodik
    Data pokok pendidikan digunakan sebagai dasar dalam sistem penerimaan murid baru. Penguncian kuota dan validasi digital membuat celah manipulasi semakin kecil.

  6. Pelibatan Siswa dalam Pelayanan Publik
    Sejumlah daerah melibatkan siswa OSIS atau anggota ekstrakurikuler untuk membantu pelayanan pendaftaran. Selain meningkatkan efisiensi, hal ini juga menjadi sarana edukatif bagi siswa dalam bidang pelayanan publik dan interaksi sosial.

Baca Juga:  ASEAN–SEAMEO dan Kemendikdasmen Luncurkan Peta Jalan PAUD 2026–2030

Secara khusus, Gogot menyoroti langkah Kota Depok yang meluncurkan program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) untuk jenjang SMP dan MTs. Program ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri, sebagai solusi konkret atas keterbatasan daya tampung.

Menatap SPMB 2026

Sebagai penutup, Gogot menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan SPMB 2025: dari pemerintah daerah, lembaga pengawas, media, hingga masyarakat dan orang tua murid.

“Kami berharap semua pihak terus mengawal pelaksanaan SPMB dengan penuh integritas dan tanpa intervensi apa pun, sesuai prinsip yang telah disepakati bersama,” ujarnya.

Dengan praktik-praktik baik yang mulai tumbuh di berbagai daerah, SPMB 2025 dinilai bukan hanya tertib secara administratif, tetapi juga semakin inklusif dan berkeadilan. Sinergi ini menjadi bekal penting menuju SPMB 2026 yang lebih matang dan menyeluruh.

Penyunting Mohammad Nurfatoni