Feature

Satukan Visi, Perkuat Legalitas Wakaf: PDM Lumajang Gelar Pelatihan Manajemen Masjid Muhammadiyah

24
×

Satukan Visi, Perkuat Legalitas Wakaf: PDM Lumajang Gelar Pelatihan Manajemen Masjid Muhammadiyah

Sebarkan artikel ini
Sekretaris PDM Lumajang Zainal Abidin, S.Pd. menyampaikan sambutan dalam kegiatan Pelatihan Manajemen Masjid Muhammadiyah Se-Lumajang yang digelar di Gedung Aula Abdi Manaf Lumajang, Sabtu (28/6/2025).(Tagar.co/Said Romdhon S. Si)

PDM Lumajang menyelenggarakan pelatihan manajemen masjid se-kabupaten. Bukan sekadar pelatihan teknis, acara ini memadukan digitalisasi, percepatan legalitas wakaf, dan semangat kaderisasi agar masjid Muhammadiyah benar-benar menjadi pusat dakwah dan pemberdayaan umat.

Tagar.co – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lumajang menggelar Pelatihan Manajemen Masjid Muhammadiyah se-Kabupaten Lumajang pada Sabtu (28/6/2025). Bertempat di Aula Abdi Manaf, kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta dari 21 Cabang Muhammadiyah yang telah terbentuk.

Pelatihan ini tak sekadar menjadi forum edukasi teknis pengelolaan masjid. Lebih dari itu, menjadi ruang penyatuan visi pengelolaan masjid Muhammadiyah di era digital, sekaligus mempercepat proses legalisasi aset wakaf yang selama ini berjalan lambat.

Zainal Abidin, S.Pd., Sekretaris PDM Lumajang, membuka acara dengan menekankan pentingnya masjid sebagai pusat dakwah dan penguatan gerakan Muhammadiyah—bukan hanya sebagai tempat ibadah ritual.

“Harapannya, semua masjid di Lumajang segera mengurus tanah wakafnya hingga bersertifikat. Setiap bangunan juga perlu memiliki nomor identitas dan prasasti sebagai penanda bahwa masjid tersebut milik Muhammadiyah,” tegas Zainal.

Baca Juga:  Rakorwil LPCRM Jatim: Masjid Muhammadiyah Diminta Lebih Ramah Anak Muda

Ia mengungkapkan bahwa Tim Satgas Tanah Wakaf Muhammadiyah telah bergerak di sejumlah cabang untuk membantu percepatan legalitas aset. Upaya ini dinilai krusial agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari, sekaligus memperkuat kemandirian aset umat.

Dalam sesi pelatihan, strategi pengelolaan masjid di era digital juga menjadi sorotan utama. Salah satu poin praktis yang dibahas adalah pemanfaatan grup WhatsApp sebagai media komunikasi antara takmir dan jamaah. Dengan sistem ini, penyampaian informasi menjadi lebih cepat dan efisien, sekaligus meminimalkan kebutuhan dokumentasi fisik.

Zainal juga menyoroti pentingnya penguatan program infaq Jumat kedua di setiap masjid Muhammadiyah. Dana yang terkumpul dari inisiatif ini diarahkan sepenuhnya untuk pengembangan dan kemandirian masjid Muhammadiyah di Lumajang.

Tak kalah penting, ia menggarisbawahi tantangan internal: masih adanya beberapa masjid Muhammadiyah yang dikelola oleh pihak luar gerakan. Hal ini membuat semangat dakwah khas Muhammadiyah tak sepenuhnya terbangun.

“Kita ingin masjid-masjid Muhammadiyah tidak hanya ramai secara fisik, tapi juga punya semangat yang sama dan dikelola oleh kader Muhammadiyah sendiri,” ujarnya lugas.

Baca Juga:  Lomba Tahfiz MI Tempeh Lor, Siswa Hafalan sambil Menangis

Pelatihan ini menjadi bagian dari langkah sistematis PDM Lumajang dalam memperkuat posisi masjid sebagai pusat dakwah, sosial, dan pemberdayaan umat. PDM berharap kegiatan serupa dapat dilanjutkan di tingkat cabang agar penguatan kelembagaan masjid menyentuh seluruh lini organisasi.

Jurnalis Umi Fauzia Yuniarsih Penyunting Mohammad Nurfatoni